Jumat, 03 April 2009

Markas DAP Digerebek


2 Pucuk Senjata Api Diamankan, 15 Orang Ditahan
(Cendrawasih Pos, Sabtu 04 April 2009)



Selasa, 30 Desember 2008

KUNJUNGAN WAPRES RI KE PAPUA BARAT

YAKIN OTSUS SEJAHTERAKAN RAKYAT

Kalla : Tangguh Bintuni Jadi Pusat Industri Petrokimia


Meski pemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) dinilai sebagian orang belum memberikan manfaat berarti bagi kesejahteraan rakyat Papua, namun Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin kalau Otsus akan mensejahterakan rakyat Papua. Hal itu antara lain diungkapkan dalam sambutannya pada acara Temu Alumni dan Seminar Nasional “Meretas Jalan Otonomi Khusus Menuju Papua Damai dan Sejahtera” yang digelar oleh IKAMAPA (Ikatan Alumni Makassar Asal Papua) di Sorong tanggal 29 Desember 2008 lalu.

Wapres mengakui jika pemerintah telah mengalokasikan dana terbesar untuk Papua dan Papua Barat. Dikatakan, ada hal-hal pokok dalam pelaksanaan Otsus di Papua dan Papua Barat yaitu pemerintahan dan ekonomi, semuanya ini menuju kesejahteraan. Sedangkan aspek ekonomi, kalau dihitung-hitung anggaran tertinggi adalah untuk di Papua, dimana tahun 2007 dana Otsus Rp. 29 Trilyun padahal penduduknya hanya 2,9 Juta, artinya dari bayi sampai orang tua dapat Rp. 10 juta/tahun. “Kalau itu dibagi-bagikan semua maka tidak ada kelaparan, tapi kita tidak bikin jalan, pelabuhan dsb. Makassar saja Rp. 2 Juta/orang/tahun, Jawa Rp. 1,5 Juta/orang/tahun. Sekarang kenapa belum cukup ? Karena Papua wilayahnya luas maka kita harus sama-sama menggunakan kemampuan yang ada itu untuk kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Kata Wapres kemakmuran itu hasil daripada nilai tambah. Kalau kita ingin berhasil, kita sama-sama mengajak masyarakat memberikan nilai tambah, karena kalau tidak ada nilai tambah, maka kesejahteraannya konstan. Tapi Wapres minta jangan Otsus hanya bicara hak bukan kewajiban. Jangan karena tidak jadi Bupati lalu bikin Kabupaten baru. Kalau kita bicara kewajiban dulu maka apa yang dicita-citakan yaitu Papua yang maju tentu dapat kita capai. Kalau Otsus dilaksanakan secara konsisten akan mensejahterakan rakyat.

Kami mengucapkan terima kasih kepada rakyat Papua yang menerima orang darimana saja untuk mencari rejeki dan turut membangun di sini. Kultur masyarakat Papua adalah kultur yang paling spotif di dunia. Spirit sportivitas kalau dikombinasikan dengan nilai tambah dan ilmu pengetahuan untuk membangun daerah ini sehingga apa yang dicita-citakan bersama dapat tercapai.

Pemerintah memproyeksikan Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat menjadi pusat industri petrokimia. Rencana tersebut berkaitan dengan mulai berproduksinya proyek gas alam cair Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni. Cadangan gas alam tersebut adalah 14,4 Trilyun kaki kubik. Untuk tahap awal, Tangguh direncanakan memproduksi 7,6 metrik ton LNG per tahun dari dua unit pemurnian dan pencairan gas. Dengan beroperasinya lapangan gas Tangguh, dana bagi hasil yang diperoleh rakyat Papua Barat dipastikan meningkat. Sebab sesuai UU Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat berhak mendapatkan 70 % alokasi dana bagi hasil yang diterima pemerintah, dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia yang hanya menerima 15 % dari dana bagi hasil migas yang diterima pemerintah.

Kalla yakin, tambahan dana bagi hasil migas tersebut akan mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat yang infrastrukturnya sangat tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain. Namun, sebelum dana bagi hasil tersebut terealisasi, Wapres meminta Pemerintah Provinsi dan DPR Papua mengoptimalkan pemanfaatan dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana Otsus yang tahun ini mencapai Rp. 29 Trilyun. Wapres meminta Pemda dan DPRD saling mendukung, sekaligus saling mengkritik kebijakan yang salah secara konstruktif. “Kalau Bupati terlalu lama di Jakarta, DPRD harus mengkritik. Sebaliknya kalau DPRD terlalu rajin studi banding, Bupati juga harus teriak. Semua pihak harus bekerja sebaik mungkin untuk rakyat,” tegasnya.

(Cenderawasih Pos, 30 Desember 2008)

OPINI

Pandangan dan masukan Bapak Wakil Presiden di atas hendaknya menjadi pedoman bagi seluruh Politisi maupun Aparatur Pemda di Provinsi Papua dan Papua Barat dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari, serta hendaknya mereka selalu mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok maupun Partai Politik.

Dana Otsus yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda Provinsi Papua dan Papua Barat termasuk yang terbesar dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia guna mempercepat program pembangunan wilayah dan kesejahtaraan masyarakat Papua ; namun sejauhmana tingkat kecepatan keberhasilan dari cita-cita tersebut sangat ditentukan oleh visi, kreativitas, kemampuan memanfaatkan peluang, komitmen, kerjasama dan konsistensi dari para pengambil kebijakan di tingkat Provinsi dan Kab/Kota di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat.

Proses pembangunan di wilayah Papua hendaknya jangan melupakan faktor pengembangan kualitas SDM masyarakat dan kelestarian SDA alam wilayah Papua yang kaya demi keberlangsungan kesejahteraan di Papua secara berkelanjutan. Untuk jangka pendek, kebijakan pertumbuhan ekonomi dan eksploitasi SDA di Papua dapat menjadi solusi untuk mempercepat pengembangan infrastruktur maupun menggairahkan perekonomian daerah, meskipun sebenarnya inti dari pembangunan di Papua adalah kesejahteraan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua serta pengelolaan SDA yang bijaksana dan berkelanjutan dengan mengotimalkan peranan putra-putri Indonesia dalam memanfaatkan SDAnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, khususnya masyarakat di wilayah Papua. Kunci dari pembangunan jangka panjang itu adalah bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, yang didukung oleh proses alih teknologi serta pengembangan ilmu pengetahuan, disamping tetap memelihara ketakwaan kepada Tuhan YME.

MAKNA HAKIKI DARI PROSES PEMBANGUNAN NASIONAL DI SELURUH INDONESIA ADALAH UNTUK MEMBERDAYAKAN SELURUH MASYARAKAT INDONESIA ; DENGAN MENGOPTIMALKAN SELURUH POTENSI ANAK BANGSA MENJADI SUATU KEKUATAN NASIONAL DALAM MENJAWAB TANTANGAN PERSAINGAN GLOBAL. OLEH KARENA ITU, PERLU ADANYA STRATEGI PEMBANGUNAN YANG KOMPREHENSIF, TERPADU, TERARAH, SINERGIS DAN BERKELANJUTAN UNTUK MEMBANGUN SUATU PERADABAN BANGSA INDONESIA YANG DAPAT TEGAK BERDIRI DIANTARA NEGARA-NEGARA LAIN DI DUNIA.

Minggu, 21 Desember 2008

APBD PROVINSI PAPUA TAHUN 2009

APBD Rp 5,3 TRILYUN, DITERIMA

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, panjang dan melelahkan, akhirnya Rancangan APBD TA 2009 diterima juga oleh DPR Papua dan telah diserahkan kepada Gubernur melalui sidang paripurna yang berlangsung.
Setelah semua fraksi DPRP menerima, saat itu juga pimpinan sidang langsung mengesahkan RAPBD TA 2009 menjadi APBD TA 2009 dan disetujui oleh 34 orang anggota dewan yang hadir saat itu.
Gubernur tetap komit pada RESPEK dan belanja publik naik signifikan. Adapun ringkasan APBD Provinsi Papua TA 2009 adalah total penerimaan Rp 5.322.084.858.000,- yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 345.398.000.000,-, dana perimbangan Rp 1.566.890.760.000,- dan pendapatan lain-lain yang sah termasuk dana Otsus sebesar Rp 3.409.796.098.000,-. Pengalokasian APBD Provinsi Papua TA 2009 adalah 78,48 % untuk belanja publik dan belanja birokrasi sejumlah 21,52 %.
Gubernur menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan program RESPEK dengan block grand-nya guna menumbuhkan semangat pembangunan dari bawah sebagai wahana aktualisasi spirit demokratisasi pembangunan dari rakyat, untuk rakyat dan bermula dari rakyat. Menurut Gubernur, gerakan pembangunan kampung adalah jawaban bagi penderitaan orang miskin yang tersebar di seluruh Papua

(Sumber : Cenderawasih Pos, 20 Desember 2008)


OPINI

Pengesahan APBD TA 2009 yang berjumlah 5 Trilyun Rupiah serta adanya pengalokasian anggaran sebesar 78 % untuk belanja publik mengindikasikan adanya keberpihakan Pemda Provinsi Papua terhadap program-program pembangunan daerah, dengan penekanan pada program RESPEK (Rencana Strategis Pembangunan Kampung) di seluruh kampung yang berada di Provinsi Papua.

TAMPAKNYA ORIENTASI PEMBANGUNAN PEMDA PROVINSI PAPUA SUDAH TEPAT, MESKIPUN SEMUA PIHAK TETAP PERLU MEMBERIKAN MASUKAN YANG KONSTRUKTIF SERTA MENGAWASI KINERJA PEMDA PROVINSI PAPUA DARI MULAI PENYUSUNAN DAN PERENCANAAN PROGRAM, PELAKSANAAN SERTA HASIL YANG DIPEROLEH DARI PELAKSANAAN PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN TERSEBUT.

SELAIN ITU, PROGRAM PENDIDIKAN, KESEHATAN MAUPUN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI TETAP PERLU MEMPEROLEH PERHATIAN DAN MENJADI PRIORITAS DALAM MENDUKUNG PENINGKATAN KUALITAS SDM DAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN KEWILAHAN DI PROVINSI PAPUA.

PENCAPAIAN KOMITMEN PEMDA PROVINSI PAPUA TERSEBUT AKAN SANGAT DITENTUKAN OLEH KINERJA APARATUR PEMDA YANG PROFESIONAL, MEMILIKI INTEGRITAS YANG KUAT, BERKOMITMEN TERHADAP PELAYANAN PUBLIK YANG OPTIMAL DAN BERKUALITAS, SERTA KEMAMPUAN KERJASAMA MAUPUN KOORDINASI YANG BAIK ANTAR LEMBAGA PEMERINTAHAN, BAIK DI TINGKAT PROVINSI, KABUPATAN HINGGA DISTRIK DAN KAMPUNG. DI SAMPING ITU, PERANAN TOKOH ADAT, TOKOH MASYARAKAT MAUPUN LEMBAGA ADAT SEBAGAI MITRA PEMERINTAH JUGA CUKUP MENENTUKAN DALAM MENSUKSESKAN PROGRAM RESPEK DAN MENYADARKAN MASYARAKAT AKAN PENTINGNYA PROSES PEMBANGUNAN DEMI MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN BERSAMA DALAM BINGKAI NKRI.

Rabu, 17 Desember 2008

PENDIDIKAN GRATIS DI PAPUA

2009 PAPUA BEBAS BIAYA PENDIDIKAN


Khusus untuk Pendidikan Dasar SD dan SMP


Memasuki tahun 2009 mendatang sepertinya bakal menjadi tahun yang istimewa bagi masyarakat Papua. Bagaimana tidak, mulai awal tahun 2009 mendatang Pemprov Papua mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan masyarakat di Papua dari biaya pendidikan. Wakil Gubernur Alex Hasegem, SE mengatakan bahwa mulai Januari tahun anggaran 2009 nanti, kita akan membebaskan orang-orang asli Papua yang miskin dari semua beban dan ongkos-ongkos pelayanan pendidikan. Dikatakan, biaya pendidikan yang dibebaskan itu sementara ini masih difokuskan pada jenjang pendidikan dasar yakni SD dan SMP. Hanya saja, pembebasan biaya pendidikan itu diutamakan pada orang asli Papua dan non Papua yang miskin di seluruh Provinsi Papua, bahkan seragam dan buku-bukunya semua dibiayai oleh pemerintah. Masyarakat miskin itu hampir seluruhnya adalah orang asli Papua yang bermukim di kampung-kampung terpencil, rawa-rawa, gunung-gunung, lembah-lembah, pesisir dan pulau-pulau terpencil

Wagub menegaskan bahwa program ini sudah pasti akan dilaksanakan sebab sudah disampaikan di depan Sidang Paripurna Dewan dan Pemprov. Sementara ini menurut Wagub Hasegem, anggarannya akan disiapkan oleh Pemprov Papua melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P). Selain itu, bagi semua Kabupaten dan Kota juga diwajibkan menyediakan anggaran secukupnya untuk mendukung dan menanggulangi program ini melalui APBDnya masing-masing.

Di satu sisi kata Wagub Hasegem, pembebasan biaya pendidikan dasar ini harus dibarengi dengan memastikan bahwa guru-guru yang ada juga harus memadai dan benar-benar bertugas di tempatnya, disinilah pentingnya peranan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan bahwa pelayanan ini benar-benar terwujud.


(Sumber : Cenderawasih Pos, 16 Desember 2008)

OPINI

Program pembebasan biaya pendidikan dasar tingkat SD dan SMP bagi masyarakat Provinsi Papua yang tergolong miskin perlu diapresiasi sebagai suatu langkah kemajuan Pemerintah Provinsi Papua dalam mengimplementasikan program Otsus terutama di sektor pendidikan. Hal tersebut merupakan salah satu cara efektif untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Papua, yaitu dengan memberikan pendidikan yang layak kepada putra-putri Papua sehingga memiliki kemampuan pikir yang memadai dalam mentransformasikan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam proses pembangunan wilayah maupun untuk memajukan taraf kehidupan keluarga masing-masing. Selain itu, diharapkan juga Pemerintah Provinsi Papua memikirkan untuk memberikan bantuan pendidikan untuk tingkat menengah dan tinggi, baik berupa kebijakan yang memihak pada kemajuan pendidikan, pengembangan institusi, sarana/prasarana, peningkatan kesejahteraan guru maupun memfasilitasi kemudahan akses bagi siswa atau mahasiswa dalam memperoleh bantuan pendidikan sesuai kapasitas anggaran Provinsi Papua.

Selain sektor pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan pengembangan ekonomi kerakyatan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun DPRP Prov. Papua selaras dengan amanat Program Otsus Papua. Sampai saat ini Pemerintah Prov. Papua belum mengeluarkan kebijakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Papua maupun program pengembangan ekonomi kerakyatan yang terarah dan terukur dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Papua.

MASYARAKAT PAPUA SAAT INI MEMBUTUHKAN NIAT DAN KESERIUSAN PEMERINTAH DALAM MENGEMBANGKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI IMPLEMENTASI OTSUS PAPUA YANG TERARAH, TERUKUR, DAN KONSISTEN SERTA DILAKSANAKAN SECARA SIMULTAN DAN KOMPREHENSIF, SEHINGGA DAPAT MENCAPAI SASARAN YANG DIHARAPKAN, YAITU PERCEPATAN PROSES PEMBANGUNAN DAERAH, PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MAUPUN TARAF KEHIDUPAN SELURUH MASYARAKAT PAPUA.

Selasa, 25 November 2008

IMAGE OTSUS PAPUA

IMAGE OTSUS MASIH SEBATAS UANG

Mu’saad : Banyak Substansi Otsus Belum Dilaksanakan

Democratic Center Universitas Cenderawasih memandang bahwa Otsus Papua yang pelaksanaannya telah memasuki 7 tahun, masih relevan untuk dijadikan sebagai solusi dalam penyelesaian sejumlah masalah krusial di Papua.
Kepala Pusat Kajian Demokrasi (Democratic Center) Uncen Drs. H. Mohammad Musa’ad, M.Si mengungkapkan setiap tahun pada 21 November yang merupakan tanggal pengesahan UU Otsus Papua, harus dijadikan momentum untuk melakukan retrospeksi dan prospeksi terhadap pelaksanaan kebijakan Otsus Papua.
Mencermati dinamika sosial politik di Papua memasuki 7 tahun pelaksanaan kebijakan Otsus, DC sesuai kompetensi yang dimilikinya menyampaikan beberapa hasil penelitian dan kajian yang perlu dipahami dan disikapi semua komponen bangsa, diantaranya pertama, dari segi perspektif idiil normative Otsus masih relevan menjadi solusi dalam penyelesaian masalah di Papua, hanya saja dalam perspektif factual empiric kondisinya justru mencemaskan. Yang terjadi di lapangan banyak substansi yang terdapat dalam UU Otsus belum mampu dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen. Banyak pihak terutama penyelenggara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/Kota sampai saat ini belum memahami secara komprehensif filosofi dan substansi UU. Ironinya image Otsus masih dipahami sebatas uang dan belum pada substansi yang sesungguhnya.
Dikatakannya, perbedaan persepsi dan pemahaman, rendahnya komitmen serta kebijakan yang keliru (overlapping) merupakan bukti pembenaran atas ketidakkonsistenan dan konsekuennya pelaksanaan materi muatan yang diamanatkan dalam UU Otsus.
Kendati pelaksanaan kebijakan Otsus belum efektif, DC merasa perlu memberikan apresiasi terhadap segala upaya yang dilakukan berbagai pihak dalam mendorong pelaksanaan Otsus. Hanya saja, perlu diingatkan bahwa upaya tersebut harus dilakukan secara simultan dan komprehensif, bukan parsial serta memperhatikan nilai dasar serta materi muatan Otsus secara konsisten.
Tujuh nilai dasar yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Otsus adalah pemberdayaan orang asli Papua, demokrasi dalam kedewasaan, supremasi hukum, etika moral, perlindungan/penegakan HAM, penghargaan terhadap kemajemukan dan kesamaan hak sebagai Warga Negara.
Sedangkan prinsip-prinsip yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan kebijakan Otsus adalah proteksi terhadap orang asli Papua dalam batas waktu tertentu, kebijakan keberpihakan, pemberdayaan, bersifat universal dan adanya akuntabilitas publik.
Jadi Otsus ini berlaku untuk semua orang Papua, hanya saja perlu adanya kebijakan-kebijakan khusus bagi orang asli Papua.
Kedua, DC memberikan apresiasi atas pembahasan sejumlah Raperdasi dan Raperdasus oleh DPRP dan Pemprov, termasuk yang sudah ditetapkan. Namun DC menyayangkan karena sebagian besar Perdasi tersebut ternyata bukan merupakan amanat Otsus, bahkan terdapat Perdasi dan Perdasus bertentangan dengan filosofi dan substansi Otsus Papua.
Ketiga, mengenai munculnya wacana Parpol lokal dijelaskan bahwa dalam UU Otsus Papua tidak dikenal Parpol lokal namun penduduk Provinsi Papua dapat membentuk Parpol. Pembentukan dan keikutsertaannya dalam Pemilu berdasarkan UU Parpol dan Pemilu. Karena itu pembentukan Parpol lokal hanya dapat dilakukan jika tercantum dalam UU Parpol dan Pemilu dan/atau revisi UU Otsus Papua.
Mengenai kebijakan afirmatif terhadap orang Papua merupakan suatu strategi yang cerdas dalam mendorong akselerasi pembangunan SDM Papua hanya kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak mengarah pada tindakan diskriminasi dan/atau pelanggaran HAM.
Berkaitan dengan maraknya aspirasi masyarakat menginginkan pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru provinsi/kabupaten, DC memandang bahwa hal itu merupakan trend yang terus mengalami penguatan. Karena itu dibutuhkan kreativitas Pemda untuk mendesain suatu strategi penataan daerah di Provinsi Papua dalam waktu 20 atau 25 tahun ke depan, dengan memperhatikan berbagai aspek, yakni proses, format, keserasian, kesatuan budaya, sumber daya ekonomi dan prospek pengembangan.

(Cenderawasih Pos, 24 November 2008)


OPINI

Penjelasan tentang nilai dan prinsip dasar Otsus serta telaahan objektif-kritis dari Democratic Center terhadap pelaksanaan program Otsus Papua selama 7 tahun perlu dijadikan bahan introspeksi, retrospeksi dan prospeksi oleh semua pihak yang peduli dengan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Papua.

SEMUA KOMPONEN MASYARAKAT DI WILAYAH PAPUA SAAT INI PERLU SAMA-SAMA BERKOMITMEN DAN MENYATUKAN LANGKAH UNTUK MENDUKUNG PELAKSANAAN OTSUS PAPUA DALAM MENCAPAI CITA-CITA BERSAMA. STRATEGI PERUBAHAN MELALUI OTSUS DALAM BINGKAI NKRI INI MASIH RELEVAN UNTUK MENJAWAB BERBAGAI PERMASALAHAN DI WILAYAH PAPUA MESKIPUN PELAKSANAANNYA MASIH BELUM OPTIMAL KARENA BANYAK KEPENTINGAN ELIT POLITIK YANG TIDAK SEMUANYA BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA, BELUM ADANYA SINERGI ANTAR LEMBAGA PEMERINTAHAN DI DAERAH MAUPUN DENGAN BERBAGAI KOMPONEN MASYARAKAT, SERTA MASIH ADANYA UPAYA UNTUK MEMELIHARA KONFLIK DI MASYARAKAT BAIK YANG BERSIFAT VERTIKAL MAUPUN HORIZONTAL.
YANG PERLU DITEKANKAN ADALAH PELAKSANAAN OTSUS HARUS DILAKUKAN SECARA KOMPREHENSIF, SIMULTAN DAN BERKELANJUTAN NAMUN PELETAKAN PONDASINYA DI MASYARAKAT SUDAH HARUS DIMULAI DENGAN MEMPERHATIKAN PENEKANAN DI ATAS.
ARTINYA, MISALNYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ASLI PAPUA HARUS DIIMBANGI DENGAN PENGUATAN BIROKRASI DAN STRUKTUR KELEMBAGAAN MASYARAKAT ADAT YANG KONSISTEN TERHADAP CITA-CITA MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT, MAUPUN MEMBANGUN ORIENTASI DAN KETERAMPILAN MASYARAKAT ASLI PAPUA UNTUK MEMBERDAYAKAN DIRINYA SENDIRI. DEMIKIAN PULA PENGEMBANGAN KEHIDUPAN BERDEMOKRASI HARUS DIIMBANGI DENGAN KETAATAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU MAUPUN SIKAP POLITIK YANG DEWASA DARI ELIT POLITIK MAUPUN MASYARAKAT SECARA KESELURUHAN. DAN SEBAGAINYA.
HAL YANG PALING UTAMA ADALAH MASALAH NIAT, MOTIVASI, SIKAP MENTAL DAN KESUNGGUHAN DARI PARA ELIT DI WILAYAH PAPUA UNTUK BERPIKIR DAN BEKERJA UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA ; BUKAN UNTUK KEPENTINGAN DIRINYA SENDIRI DAN GOLONGANNYA. SELANJUTNYA, PARA ELIT PERLU MEMAHAMI, MEMPEDOMANI SERTA MENJALANKAN SECARA KONSEKWEN DAN KONSISTEN TENTANG PRINSIP DASAR, NILAI-NILAI DAN UU TENTANG OTSUS PAPUA ; JANGAN HANYA MENGERUK KEUNTUNGAN PRIBADI DARI KEBIJAKAN OTSUS ITU UNTUK MEMPERKAYA DIRI SENDIRI.

Selasa, 11 November 2008

PEMBERANTASAN KORUPSI DI PAPUA

KPK DORONG PERCEPATAN
PEMBERANTASAN KORUPSI DI PAPUA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk berusaha mendorong percepatan pemberantasan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di tanah Papua. Hal ini disampaikan Ketua KPK Antasari Ashar kepada wartawan usai acara koordinasi dan supervise Tim Gabungan Komisi Pemmberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri di Mapolda Papua, Selasa (11/1) kemarin.
Ditanya apakah KPK juga akan menangani langsung kasus korupsi di Papua ? Antasari mengakui bahwa hal tersebut ada mekanismenya yang mengatur, untuk itulah hasil pertemuan dengan Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua akan dikaji apa hambatannya, terutama masalah perijinan. Apabila hambatan ini bisa ditembus oleh rekan-rekan di sini maka tidak perlu diambil alih hanya akan didorong untuk cepat diselesaikan.
Soal penanganan kasus korupsi di Papua terutama yang melibatkan pejabat daerah misalnya Bupati Tolikara John Tabo saat menjabat Ketua DPRD Kab. Jayawijaya, Antasari mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dalam arti penyelidikan awal dari laporan DPD dan ada beberapa kasus yang akan ditangani terlebih dahulu. Ditanya soal lamanya penanganan kasus indikasi yang melibatkan Bupati Tolikara tersebut, terutama masalah perijinan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Ketua KPK mengakui masih bisa diselesaikan dan jika rekan-rekan di sini ikhlas soal ijin bisa ditangani bersama. Yang penting, lanjut Antasari, bagi pihaknya adalah percepatan penanganan kasus tindak pidana korupsi di Papua, supaya ada rasa keadilan bagi masyarakat di Tanah Papua.
Soal Bupati Yapen, Solaeman Daud Betawi, Ketua KPK mengakui bahwa dalam waktu dekat ini akan disidangkan dengan dugaan menyalahgunakan kewenangan yang menyebabkan kerugian Negara.
Kapolda menambahkan bahwa Polda Papua banyak menangani kasus indikasi korupsi di Papua, hanya saja pihaknya saat ini bersama KPK sedang menginventarisir kasus mana yang akan dilanjutkan Polda Papua atau yang akan ditarik KPK. Misalnya jika kami punya target 10 kasus, KPK mau ambil 3 ya tidak apa-apa.

(Cenderawasih Pos, 12 November 2008)


OPINI

KEDATANGAN BAPAK KETUA KPK KE TANAH PAPUA MERUPAKAN BUKTI SERIUS PEMERINTAH DALAM MEMERANGI KORUPSI DI TANAH PAPUA. DIHARAPKAN POLDA PAPUA, KEJAKSAAN TINGGI PAPUA DAN KPK DAPAT BERKOORDINASI DAN BEKERJA SAMA MENUNTASKAN KASUS-KASUS KORUPSI SECARA CEPAT, TUNTAS SERTA SESUAI DENGAN KAIDAH HUKUM DAN KEADILAN BAGI SEMUA PIHAK.

TINDAKAN KORUPSI INI MERUPAKAN SALAH SATU SUMBER PERMASALAHAN DI PAPUA YANG HARUS SEGERA DIATASI SEHINGGA PROGRAM PEMBANGUNAN MELALUI OTSUS PAPUA DAPAT SEGERA DINIKMATI OLEH MASYARAKAT. DIHARAPKAN MELALUI OTSUS INI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH SERTA KESEHATAN DAPAT DIUPAYAKAN UNTUK GRATIS BAGI MASYARAKAT ASLI PAPUA YANG KURANG MAMPU GUNA MENINGKATKAN KUALITAS KEHIDUPAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT ASLI PAPUA YANG SELAMA INI BANYAK DITUNTUT OLEH MASYARAKAT KEPADA PEMERINTAH.

DIHARAPKAN KOMITMEN PEMBERANTASAN KORUPSI TIDAK HANYA SEBATAS KOORDINASI DAN KUNJUNGAN SAJA TETAPI DAPAT DIIMPLEMENTASIKAN SECARA NYATA SEHINGGA MEMBERI EFEK JERA TERHADAP PARA PEJABAT PEMDA SERTA MEMBERIKAN RASA KEADILAN BAGI MASYARAKAT LUAS.

BILA DIMUNGKINKAN KPK DAPAT MEMBUKA CABANG DI PROVINSI PAPUA SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS DAN PENINDAK PELANGGARAN KORUPSI AGAR CEPAT DAN TUNTAS, KARENA DANA TRILYUNAN RUPIAH BEREDAR DI WILAYAH PAPUA YANG BERPOTENSI UNTUK DISELEWENGKAN.

Kamis, 30 Oktober 2008

PERINGATAN SUMPAH PEMUDA TAHUN 2008 DI PROV. PAPUA

NILAI KEJUANGAN, PERSATUAN DAN KESATUAN HARUS TERUS DIPUPUK

Peringatan Sumpah Pemuda yang ke-80, Selasa (28/10) kemarin secara serentak digelar di berbagai penjuru bangsa ini, termasuk di halaman Kantor Gubernur Papua, dimana upacara tingkat provinsi ini dipimpin langsung Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH.
Gubernur Papua dalam amanatnya mengatakan sumpah pemuda ini adalah nilai-nilai yang melandasi perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya menjadi satu bangsa dan mendirikan negara baru yaitu negara bangsa Indonesia. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai-nilai kejuangan yang telah bangkit sebelumnya. Kebangkitan Budi Oetomo dan kelompok masyarakat lainnya sejak 1908 yang telah berjuang dengan gigih, dengan semangat juang yang tinggi, dengan menempatkan kepentingan bangsa dan negara serta orang banyak di atas segala-galanya. Semangat kejuangan ini juga berarti adanya keikhlasan untuk memberi yang terbaik untuk bangsa dan Negara, tidak pernah mengenal atau menuntut balas jasa. Semangat ini melalui Sumpah Pemuda kemudian disatukan, karena Kita bersatu maka Kita kuat.
Dikatakan Gubernur, “Semangat kejuangan, persatuan dan kesatuan, kebangsaan, bekerja keras adalah nilai-nilai sejarah bangsa yang tetap berlaku sepanjang masa”.
Gubernur menyatakan, Tanah Papua butuh nilai-nilai kejuangan, semangat untuk bekerja keras, semangat persatuan dan kesatuan, serta mempertahankan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang berdiri kokoh di tengah-tengah negara lain di dunia, sehingga kemerdekaan yang kita miliki dapat kita isi untuk bangun bangsa Indonesia yang lebih aman, adil dan sejahtera bagi semua, khususnya yang hidup di Tanah Papua.

(Cenderawasih Pos, 29 Oktober 2008)

OPINI

BERBAGAI KEGIATAN DAN UPACARA DALAM MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-80 DI SELURUH KOTA DAN KABUPATEN SE-PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT MENUNJUKKAN BAHWA MASYARAKAT PAPUA, KHUSUSNYA GENERASI MUDA PAPUA MEMILIKI RASA KECINTAAN YANG TINGGI TERHADAP EKSISTENSI NEGARA DAN BANGSA INDONESIA.

DALAM KONDISI SAAT INI DI TANAH PAPUA KITA PERLU TERUS MELAKUKAN REAKTUALISASI NILAI-NILAI KEJUANGAN DAN KEBANGSAAN INDONESIA TERUTAMA DALAM MENGHADAPI BERBAGAI ISU-ISU NEGATIF YANG BERSUMBER DARI PIHAK-PIHAK ASING YANG BERUPAYA UNTUK MENGHAMBAT PROSES PEMBANGUNAN YANG SEDANG BERLANGSUNG, MENGHANCURKAN TATANAN KEMASYARAKATAN YANG ADA, SERTA MERUSAK INTEGRITAS PAPUA DALAM BINGKAI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI).

MELALUI MOMENTUM PERINGATAN SUMPAH PEMUDA KALI INI DIHARAPKAN GENERASI MUDA PAPUA DAPAT MENGAMBIL INTISARI DARI PERJUANGAN PARA PEMUDA DI TAHUN 1928 DALAM UPAYA MEREBUT KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA DARI CENGKERAMAN PENJAJAHAN BELANDA.

SEMANGAT KERJA KERAS DAN PANTANG MENYERAH, KETULUSAN DALAM MENGABDI KEPADA BANGSA DAN NEGARA DAN DENGAN DILANDASI OLEH RASA KEBANGSAAN INDONESIA, SEMANGAT PERSATUAN DAN KESATUAN NASIONAL SERTA KEMANTAPAN JATI DIRI SEBAGAI BANGSA INDONESIA DIHARAPKAN DAPAT MENJADI “RUH” BAGI SEGENAP GENERASI MUDA PAPUA UNTUK MENSUKSESKAN PROGRAM PEMBANGUNAN DALAM MENGISI KEMERDEKAAN DAN MENSEJAHTERAKAN SELURUH MASYARAKAT DI WILAYAH PAPUA.