Sabtu, 09 Agustus 2008

TENTANG SKB 5 MENTERI

MENDAGRI : SKB 5 MENTERI JANGAN DISALAHARTIKAN

Merebaknya isu Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, di mana berujung pada hari Minggu akan dijadikan hari kerja, bahkan berkembang akan mengarah pada penerapan syariah agama tertentu ditanggapi oleh Mendagri bahwa pengertian SKB 5 Menteri adalah pengoptimalan beban listrik melalui pengalihan waktu kerja untuk daerah industri dan lebih ke sektor listrik di Jawa – Bali serta ada ketentuan-ketentuannya. Kesimpulannya SKB 5 Menteri adalah mengalihkan hari kerja Senin hingga Jumat ditambah hari Sabtu dan Minggu, atau artinya beban listrik yang digunakan hari Senin hingga Jumat dikurangi.
Pemberlakuan pengoptimalan listrik ini juga baru sebatas Jawa – Bali yang diterapkan 2 hari dalam sebulan dan daerah boleh memilih kapan waktunya. SKB 5 Menteri tersebut juga bertujuan memantapkan kerukunan umat beragama dan masing-masing umat berhak menjalankan ajarannya sesuai keinginannya.

(Cenderawasih Pos, 8 Agustus 2008)


OPINI

Dari penjelasan Mendagri tentang maksud SKB 5 Menteri adalah :

1. SKB 5 Menteri tidak bertendensi terhadap salah satu ajaran agama tertentu.

2. Tujuan utama SKB 5 Menteri adalah menghemat pemakaian listrik di sektor Jawa – Bali pada hari kerja Senin sampai Jumat bagi daerah industri tertentu sehingga tidak berdampak terhadap pemadaman listrik yang dapat merugikan aktivitas perusahaan itu sendiri.

3. Pemberlakukan SKB 5 Menteri tersebut hanya dilakukan di daerah-daerah tertentu sekitar Provinsi-provinsi di Jawa dan Bali yang memiliki beban penggunaan listrik yang tinggi. Jadi tidak berlaku di wilayah Papua.

4. Pemberlakuan SKB 5 Menteri dilaksanakan dengan prinsip menghormati dan menjunjung tinggi hak masing-masing umat beragama dalam menjalankan ajaran agama sesuai keyakinannya masing-masing. Lebih lanjut pengaturan (mekanisme) hak setiap warga negara menjalankan ajaran agamanya diatur secara intern oleh Perusahaan tempatnya bekerja, serta Perusahaan wajib menghormati hak warga negara menjalankan ajaran agamanya yang diatur dan dilindungi oleh UUD 1945.

PENJELASAN YANG DISAMPAIKAN MENDAGRI TERSEBUT DAPAT MENJAWAB TUNTUTAN FORUM KOMUNIKASI KRISTEN INDONESIA (FKKI) YANG MELAKSANAKAN DEMONSTRASI BESAR-BESARAN DI KANTOR GUBERNUR PROVINSI PAPUA DAN DPRP PADA TANGGAL 4 AGUSTUS 2008 YANG LALU.

PEMAHAMAN BAHWA SKB 5 MENTERI BERTENDENSI PADA SALAH SATU AJARAN AGAMA TERTENTU ADALAH SALAH DAN BERPOTENSI MENIMBULKAN KONFLIK DI MASYARAKAT !!

KONSTITUSI DAN PEMERINTAH RI SANGAT MENGHARGAI, MENGHORMATI DAN MENJUNJUNG TINGGI HAK SETIAP WARGA NEGARA INDONESIA DALAM MENJALANKAN KEYAKINAN AGAMANYA MASING-MASING.

Sabtu, 02 Agustus 2008

HASIL INVESTIGASI PCW TENTANG KORUPSI DI PAPUA

PCW AKAN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI KE KPK

Perang terhadap kasus korupsi terus dilakukan oleh Papua Corruption Watch (PCW). Setelah melakukan investigasi dugaan kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Mulia Puncak Jaya maka dalam waktu dekat ini, PCW akan melakukan investigasi terkait dugaan korupsi miliaran rupiah dalam proyek pengadaan bahan makanan di RSUD Dok II Jayapura. Bahkan terkait hasil investigasi dari kasus PLTMH di Mulia maupun kasus di RSUD Dok II Jayapura, PCW akan melaporkan temuannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
PCW juga akan melakukan investigasi terkait penggunaan dana 20 miliar oleh Panitia Legislasi dalam pembuatan Perdasus dan Perdasi, meski dananya besar namun hingga saat ini Perdasus/Perdasi itu belum jadi.
Pada kesempatan itu, Koordinator PCW M. Rifai Darus, SH mendesak agar pihak kejaksaan segera menuntaskan dugaan kasus korupsi sekitar Rp. 5 miliar yang dilakukan oleh 3 oknum anggota DPRD Mimika. Kemudian terkait perkembangan laporan PCW di Polda Papua mengenai indikasi korupsi di Biro Keuangan Provinsi Papua tahun 2005 yang nilainya sekitar Rp. 11 miliar, PCW telah mendapat konfirmasi dari Polda bahwa kasus ini sedang didalami dan pihak Polda sedang menelusuri sekitar 11 perusahaan yang terindikasi melakukan mark up beberapa kegiatan di Biro Keuangan tahun 2005.
Kemudian terkait kasus dugaan korupsi Rp. 12 miliar di MRP yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Papua, PCW telah mendapat informasi bahwa dalam kasus ini telah ada pengembalian dari MRP ke Kas Daerah. Namun meski Kejaksaan Tinggi Papua Kejaksaan Tinggi Papua memberikan informasi terbuka ke publik, sehingga jangan sampai ada kecurigaan maupun konspirasi antara aparat penegak hukum dengan pihak-pihak yang terindikasi korupsi.

(Cenderawasih Pos, 1 Agustus 2008)

OPINI

TERHAMBATNYA LAJU PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PAPUA ADALAH KARENA MASIH TINGGINYA KECENDERUNGAN PARA PEJABAT PUBLIK PAPUA UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DANA PEMBANGUNAN.

OLEH KARENA ITU, SEMUA ELEMEN MASYARAKAT HARUS MENDORONG PEMBERANTASAN KORUPSI, YANG SALAH SATUNYA ADALAH MELALUI PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PARA KORUPTOR. APARAT PENEGAK HUKUM PERLU MEMILIKI KOMITMEN YANG KUAT UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI, TIDAK BERKONSPIRASI DENGAN PARA KORUPTOR DAN JARINGANNYA, TIDAK MAU MENERIMA SUAP, SERTA HARUS CERDAS MEMBONGKAR PRAKTEK KORUPSI YANG SANGAT CANGGIH DAN TERPOLA SECARA SISTEMATIS. SELAIN ITU, KASUS PENGEMBALIAN UANG KORUPSI OLEH MRP KE KAS DAERAH, BUKAN BERARTI MENIADAKAN KASUS HUKUM TERKAIT MASALAH TINDAK PIDANA KORUPSI DI TUBUH MRP.

HAL YANG PALING MENDASAR DALAM UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI TANAH PAPUA ADALAH PEMBENTUKAN DAN PENANAMAN MORALITAS SERTA INTEGRITAS PRIBADI YANG BAIK, DI SEMUA LINI APARATUR NEGARA DAN PEMERINTAHAN PROVINSI PAPUA MAUPUN PAPUA BARAT. TANPA LANDASAN ITU, MUSTAHIL DAPAT DIHARAPKAN MUNCULNYA KINERJA APARATUR NEGARA DAN PEMERINTAHAN YANG TINGGI, BERORIENTASI PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT DAN TIDAK ADA PENYIMPANGAN DALAM MENJALANKAN KEWENANGANNYA.

Rabu, 16 Juli 2008

GUBERNUR : PAPUA BELUM MAMPU KELOLA DANA OTSUS

JANGANLAH SEBATAS OMONGAN SAJA

Budi, Soal Papua Belum Siap Kelola Dana Besa
r


Ungkapan yang dikemukakan Gubernur Papua, Barnabas Suebu dalam acara Dialog Publik dengan Kepala BPK Prof. H. Anwar Nasution beberapa hari yang lalu, bahwa Papua belum siap dalam mengelola dana Otsus, mendapatkan apresiasi dari Direktur Eksekutif Institute for Civil Strengthening (ICS) Papua, Budi Setyanto, SH. Ia menilai bahwa apa yang dikemukakan oleh Gubernur Papua janganlah menjadi retorika belaka akan tetapi harus ada tindak lanjut yang harus ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Papua dalam membahas pengelolaan dana Otsus yang dinilai besar dalam anggarannya tersebut.
Ditambahkan Budi, peningkatan anggaran untuk Papua yang tidak disertai SDM akan hancur. Jadi, anggaran yang diterima naik, haruslah juga dibarengi SDM Papua yang akuntabel dan transparan di daerah-daerah sehingga timbullah solusi-solusi dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan apa yang menjadi kaidah-kaidahnya.
(Cenderawasih Pos, 14 Juli 2008)

OPINI

Pernyataan Gubernur Papua merupakan suatu bukti nyata bahwa Pemda Provinsi dan Kab/Kota se-Provinsi Papua belum mampu mengelola dan memanfaatkan dana Otsus sesuai dengan peruntukkannya, yaitu meningkatkan pembangunan di bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Perekonomian masyarakat asli Papua.

Permasalahan Kelembagaan dan SDM Pemda Provinsi dan Kab/Kota di Papua menjadi penyebab utama lemahnya akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Pemerintahan di daerah Papua. APABILA HAL INI TERUS TERJADI DAN TIDAK SEGERA DIBENAHI MAKA PROGRAM OTSUS DI PAPUA TIDAK AKAN PERNAH BERHASIL. GUBERNUR PAPUA BESERTA JAJARANNYA BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEGAGALAN YANG TERJADI.

BPK DAN KPK HARUS BERTINDAK TEGAS TERHADAP BERBAGAI PENYIMPANGAN KEUANGAN YANG TERJADI DI PAPUA. HUKUM HARUS DITEGAKKAN DI PAPUA, SEHINGGA TIDAK ADA LAGI PEJABAT YANG MEMANFAATKAN JABATANNYA UNTUK MEMPERKAYA DIRI ATAU KELOMPOKNYA DI ATAS PENDERITAAN MASYARAKAT PAPUA.

Selasa, 08 Juli 2008

RENCANA TURKAM GUBERNUR PROVINSI PAPUA

KAKA BAS RENCANA TURKAM DI NINIA

Gubernur Papua Barnaas Sueu, SH akan kembali melakukan turun kampung alias Turkam dan dalam Turkamnya kali ini, Kaka Bas dijadwalkan akan mengunjungi Distrik Ninia Kabupaten Yahukimo.
“Rencana Turkam Gubernur Papua di Distrik Ninia itu akan dilakukan pada 11 Juli 2008 mendatang,” kata Bupati Yahukimo, Ones Pahabol, SE, MM kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/7).
Dalam Turkam ini, lanjut Bupati Pahabol, Gubernur akan melakukan pertemuan dengan masyarakat dan melihat kondisi masyarakat yang ada di pegunungan khususnya di Kabupaten Yahukimo, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perekonomian rakyat. Ini juga sekaligus untuk melihat dan merasakan bahwa egitu sulitnya yang dihadapi oleh Pemkab Yahukimo dalam melakukan pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

(Cenderawasih Pos, 8 Juli 2008)


OPINI

Rencana Turkam Bapak Gubernur Provinsi Papua patut disambut positif sebagai salah satu wujud kepedulian Bapak Gubernur terhadap masyarakat di Pegunungan.

Indikator dari berhasil atau gagalnya pembangunan di Provinsi Papua dapat dilihat dari sejauhmana pembangunan yang dilakukan dapat mensejahterakan masyarakat di daerah pedalaman dan pegunungan.

GUBERNUR DAN JAJARANNYA HARUS MENDENGARKAN DENGAN SEKSAMA BERBAGAI ASPIRASI MAUPUN KELUHAN BAHKAN KRITIKAN DARI MASYARAKAT YANG MENJADI SASARAN KEGIATAN TURKAM, DAN YANG LEBIH PENTING ADALAH BAGAIMANA PEMDA PROVINSI PAPUA MERUMUSKAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN YANG TEPAT DAN KOMPREHENSIF UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI WILAYAH PEDALAMAN DAN PEGUNUNGAN TERSEBUT.

Kerjasama yang sinergis dan efektif perlu dibangun dan dikembangkan antara Pemda Provinsi Papua dengan Pemda Kabupaten/Kota untuk melaksanakan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Papua. JANGAN ADA LAGI KONFLIK KEPENTINGAN APALAGI KONFLIK ANTAR PRIBADI PEJABAT DI TINGKAT PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA HANYA UNTUK MEMPEREBUTKAN PROYEK-PROYEK PEMBANGUNAN DENGAN MENGORANKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT PAPUA.
MASYARAKAT MENANTIKAN KINERJA DAN PELAYANAN YANG BAIK DARI APARAT PEMERINTAHAN DI DAERAH SEHINGGA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAPAT SEGERA TERWUJUD.

Sabtu, 21 Juni 2008

PEMEKARAN KABUPATEN WILAYAH PEGUNUNGAN PAPUA

Mendagri Minta Daerah Pemekaran Jangan Boros
Mendagri Mardiyanto meminta agar para kepala daerah hasil pemekaran tidak membangun struktur birokrasi yang terlalu besar, seperti halnya daerah induknya. ”Daerah yang baru dimekarkan jangan memuat birokrasi yang besar, tidak harus sama dengan daerah yang sudah mekar sebelumnya, nanti uang pemangunan justru habis untuk biaya organisasi bukan untuk menyejahterakan masyarakat”, katanya pada peresmian Kabupaten Dogiyai di Nabire, Jumat (20/6).
Mendagri juga berharap dengan adanya pemekaran ini daerah Dogiyai bisa lebih maju dan sejajar dengan daerah lain di Papua, seperti pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pemerintahan, ekonomi dan pertanian.
(Papua Pos, 21 Juni 2008)

OPINI

Pemekaran wilayah di Provinsi Papua dilakukan dengan tujuan untuk mengefektifkan serta melakukan percepatan pembangunan di daerah-daerah yang selama ini dianggap terisolir karena jauh dari Pusat Pemerintahan dan Pusat Ekonomi.

Kitorang mesti dukung niat baik tersebut NAMUN JANGAN SAMPAI NIAT ITU TIDAK DAPAT DIPENUHI DAN DIRASAKAN OLEH MASYARAKAT.

SALAH SATU DAMPAK NEGATIF PEMEKARAN WILAYAH ADALAH MUNCULNYA ORANG KAYA BARU DARI KALANGAN PEJABAT DAN PENGUSAHA YANG BERKONSPIRASI MEMANFAATKAN PROYEK-PROYEK PEMBANGUNAN UNTUK DIMANIPULASI DAN DIKORUPSI ; NAMUN SEMUANYA ITU BUKAN UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PAPUA. AKHIRNYA MASYARAKAT TETAP MENDERITA SEPERTI YANG DIRASAKAN SAAT INI.

SEMUA LEMBAGA PENGAWAS KEUANGAN NEGARA, LEMBAGA HUKUM, LSM DAN SEMUA KOMPONEN MASYARAKAT HARUS TERUS MENGAWASI PENGGUNAAN KEUANGAN DAERAH PEMEKARAN SEHINGGA EFEKTIF DAN EFISIEN UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.

INDIKATOR BAIK DAN BURUKNYA KINERJA BUPATI DAN PEMDA PEMEKARAN DAPAT DILIHAT DARI MENINGKATNYA TINGKAT KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.

Selasa, 17 Juni 2008

Laporan International Crisis Group tentang Papua

Uskup Bantah Laporan International Crisis Group

Pemimpin agama di Papua, wilayah paling timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menolak secara tegas laporan International Crisis Group yang antara lain menyatakan bahwa sedang terjadi konflik antar umat Muslim dengan Kristen di Papua sebagai pengaruh dari konflik Maluku beberapa tahun lampau.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Forum Kerjasama Para Pemuka Agama (FKPPA) se-tanah Papua, Uskup DR. Leo Laba Ladjar, OFM di Jayapura, Selasa menanggapi laporan International Crisis Group yang menyatakan terjadi konflik antara Umat Muslim dengan Umat Kristen di Papua
(Papua Pos, 18 Juni 2008)

OPINI

Laporan yang disampaikan oleh International Crisis Group bahwa terjadi konflik beragama di Papua antara Umat Muslim dengan Umat Kristen adalah sama sekali TIDAK BENAR dan laporan dari International Crisis Group tersebut tidak bertanggung jawab, tidak berlandaskan fakta di nyata di Papua, serta penuh dengan propaganda untuk menyudutkan Bangsa Indonesia.

KAMI MASYARAKAT PAPUA MENDESAK INTERNATIONAL CRISIS GROUP UNTUK MENARIK LAPORANNYA TENTANG KONDISI PAPUA, DAN TIDAK MENJADIKAN PAPUA SEBAGAI OBJEK POLITIK INTERNASIONAL DEMI KEPENTINGAN KELOMPOK TERTENTU.

PEMERINTAH INDONESIA HARUS MENUNTUT SECARA HUKUM ATAS BERITA BOHONG YANG DISEBARKAN OLEH INTERNATIONAL CRISIS GROUP KARENA BERPOTENSI MEMECAH BELAH MASYARAKAT PAPUA DAN MERUSAK KEDAMAIAN YANG TELAH TERCIPTA DI PAPUA.

Selasa, 03 Juni 2008

JADIKANLAH ITU BERADAB DAN MANUSIAWI

Terkait Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluai
"INI SOAL HARGA DIRI, JADI JANGAN DISALAHTAFSIRKAN"


Kontroversi seputar pemindahan makam Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) alm. Theys Hiyo Eluai, oleh pihak keluarga sangat disayangkan oleh Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut, S.Pd.
Ketua DAP Forkorus Yaboisembut, S.Pd mengatakan makam almarhum Theys sudah dilepaskan oleh pihak keluarga kepada masyarakat adat di Tanah Papua. Oleh karena itu, semua masyarakat adat Papua yang hidup di tujuh wilayah adat Papua harus ikut menentukan sikap tentang pemindahan makam almarhum bukan hanya pihak keluarga saja.
Jadi menurutnya jangan disalahtafsirkan sebab sebagai orang yang hidup di dataran Mamta akan merasa malu kepada semua suku yang hidup di Tanah Papua, karena akan dinilai tidak komitmen dengan keputusan bersama. Ini soal harga diri jadi jangan disalahtafsirkan, katanya ketika ditemui Papua Pos di kantor Dewan Adat Mamta.
(Papua Pos, 4 Juni 2008)
OPINI
Sebagai masyarakat Papua yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan adat, tentunya Bapak Forkorus harus menghormati almarhum Bapak Theys yang sudah beristirahat dengan tenang di Surga, dan jangan lagi almarhum diributkan hanya sekadar untuk kepentingan politik Bapak Forkorus atau malah sebatas dijadikan alat untuk MENJAGA HARGA DIRI BAPAK FORKORUS ATAU ORGANISASI DAP MAMTA...
Perlu Bapak Forkorus pahami bahwa rasa cinta dan kasih yang mendalam dari pihak keluargalah yang mendorong untuk merelokasi makam almarhum Bapak Theys ke tempat yang layak sebagai pribadi yang sudah harus beristirahat dengan tenang, serta tidak lagi diributkan untuk sekedar urusan duniawi sebagai sarana untuk meraih ambisi pribadi seseorang atau kelompok tertentu.
Apabila pihak Keluarga ingin merelokasi makam Theys, sebaiknya Bapak Forkorus tidak perlu berkeras hati mempertahankan lokasi keberadaan makam tersebut di lapangan sepakbola Sentani, yang lokasinya sangat padat dan sangat tidak layak dijadikan sebagai tempat peristirahatan terakhir yang manusiawi.
PENGHORMATAN BAGI ALMARHUM BAPAK THEYS HARUS DILAKUKAN DENGAN SEMESTINYA, TERMASUK LOKASI MAKAM BELIAU HARUS DIATUR SECARA LAYAK DAN MANUSIAWI, SERTA JANGAN JADIKAN MAKAM UNTUK KEPENTINGAN POLITIK UNTUK MENCAPAI AMBISI PRIBADI BAPAK FORKORUS.