Rabu, 17 Desember 2008

PENDIDIKAN GRATIS DI PAPUA

2009 PAPUA BEBAS BIAYA PENDIDIKAN


Khusus untuk Pendidikan Dasar SD dan SMP


Memasuki tahun 2009 mendatang sepertinya bakal menjadi tahun yang istimewa bagi masyarakat Papua. Bagaimana tidak, mulai awal tahun 2009 mendatang Pemprov Papua mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan masyarakat di Papua dari biaya pendidikan. Wakil Gubernur Alex Hasegem, SE mengatakan bahwa mulai Januari tahun anggaran 2009 nanti, kita akan membebaskan orang-orang asli Papua yang miskin dari semua beban dan ongkos-ongkos pelayanan pendidikan. Dikatakan, biaya pendidikan yang dibebaskan itu sementara ini masih difokuskan pada jenjang pendidikan dasar yakni SD dan SMP. Hanya saja, pembebasan biaya pendidikan itu diutamakan pada orang asli Papua dan non Papua yang miskin di seluruh Provinsi Papua, bahkan seragam dan buku-bukunya semua dibiayai oleh pemerintah. Masyarakat miskin itu hampir seluruhnya adalah orang asli Papua yang bermukim di kampung-kampung terpencil, rawa-rawa, gunung-gunung, lembah-lembah, pesisir dan pulau-pulau terpencil

Wagub menegaskan bahwa program ini sudah pasti akan dilaksanakan sebab sudah disampaikan di depan Sidang Paripurna Dewan dan Pemprov. Sementara ini menurut Wagub Hasegem, anggarannya akan disiapkan oleh Pemprov Papua melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P). Selain itu, bagi semua Kabupaten dan Kota juga diwajibkan menyediakan anggaran secukupnya untuk mendukung dan menanggulangi program ini melalui APBDnya masing-masing.

Di satu sisi kata Wagub Hasegem, pembebasan biaya pendidikan dasar ini harus dibarengi dengan memastikan bahwa guru-guru yang ada juga harus memadai dan benar-benar bertugas di tempatnya, disinilah pentingnya peranan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan bahwa pelayanan ini benar-benar terwujud.


(Sumber : Cenderawasih Pos, 16 Desember 2008)

OPINI

Program pembebasan biaya pendidikan dasar tingkat SD dan SMP bagi masyarakat Provinsi Papua yang tergolong miskin perlu diapresiasi sebagai suatu langkah kemajuan Pemerintah Provinsi Papua dalam mengimplementasikan program Otsus terutama di sektor pendidikan. Hal tersebut merupakan salah satu cara efektif untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Papua, yaitu dengan memberikan pendidikan yang layak kepada putra-putri Papua sehingga memiliki kemampuan pikir yang memadai dalam mentransformasikan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam proses pembangunan wilayah maupun untuk memajukan taraf kehidupan keluarga masing-masing. Selain itu, diharapkan juga Pemerintah Provinsi Papua memikirkan untuk memberikan bantuan pendidikan untuk tingkat menengah dan tinggi, baik berupa kebijakan yang memihak pada kemajuan pendidikan, pengembangan institusi, sarana/prasarana, peningkatan kesejahteraan guru maupun memfasilitasi kemudahan akses bagi siswa atau mahasiswa dalam memperoleh bantuan pendidikan sesuai kapasitas anggaran Provinsi Papua.

Selain sektor pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan pengembangan ekonomi kerakyatan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun DPRP Prov. Papua selaras dengan amanat Program Otsus Papua. Sampai saat ini Pemerintah Prov. Papua belum mengeluarkan kebijakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Papua maupun program pengembangan ekonomi kerakyatan yang terarah dan terukur dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Papua.

MASYARAKAT PAPUA SAAT INI MEMBUTUHKAN NIAT DAN KESERIUSAN PEMERINTAH DALAM MENGEMBANGKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI IMPLEMENTASI OTSUS PAPUA YANG TERARAH, TERUKUR, DAN KONSISTEN SERTA DILAKSANAKAN SECARA SIMULTAN DAN KOMPREHENSIF, SEHINGGA DAPAT MENCAPAI SASARAN YANG DIHARAPKAN, YAITU PERCEPATAN PROSES PEMBANGUNAN DAERAH, PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MAUPUN TARAF KEHIDUPAN SELURUH MASYARAKAT PAPUA.

Selasa, 25 November 2008

IMAGE OTSUS PAPUA

IMAGE OTSUS MASIH SEBATAS UANG

Mu’saad : Banyak Substansi Otsus Belum Dilaksanakan

Democratic Center Universitas Cenderawasih memandang bahwa Otsus Papua yang pelaksanaannya telah memasuki 7 tahun, masih relevan untuk dijadikan sebagai solusi dalam penyelesaian sejumlah masalah krusial di Papua.
Kepala Pusat Kajian Demokrasi (Democratic Center) Uncen Drs. H. Mohammad Musa’ad, M.Si mengungkapkan setiap tahun pada 21 November yang merupakan tanggal pengesahan UU Otsus Papua, harus dijadikan momentum untuk melakukan retrospeksi dan prospeksi terhadap pelaksanaan kebijakan Otsus Papua.
Mencermati dinamika sosial politik di Papua memasuki 7 tahun pelaksanaan kebijakan Otsus, DC sesuai kompetensi yang dimilikinya menyampaikan beberapa hasil penelitian dan kajian yang perlu dipahami dan disikapi semua komponen bangsa, diantaranya pertama, dari segi perspektif idiil normative Otsus masih relevan menjadi solusi dalam penyelesaian masalah di Papua, hanya saja dalam perspektif factual empiric kondisinya justru mencemaskan. Yang terjadi di lapangan banyak substansi yang terdapat dalam UU Otsus belum mampu dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen. Banyak pihak terutama penyelenggara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/Kota sampai saat ini belum memahami secara komprehensif filosofi dan substansi UU. Ironinya image Otsus masih dipahami sebatas uang dan belum pada substansi yang sesungguhnya.
Dikatakannya, perbedaan persepsi dan pemahaman, rendahnya komitmen serta kebijakan yang keliru (overlapping) merupakan bukti pembenaran atas ketidakkonsistenan dan konsekuennya pelaksanaan materi muatan yang diamanatkan dalam UU Otsus.
Kendati pelaksanaan kebijakan Otsus belum efektif, DC merasa perlu memberikan apresiasi terhadap segala upaya yang dilakukan berbagai pihak dalam mendorong pelaksanaan Otsus. Hanya saja, perlu diingatkan bahwa upaya tersebut harus dilakukan secara simultan dan komprehensif, bukan parsial serta memperhatikan nilai dasar serta materi muatan Otsus secara konsisten.
Tujuh nilai dasar yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Otsus adalah pemberdayaan orang asli Papua, demokrasi dalam kedewasaan, supremasi hukum, etika moral, perlindungan/penegakan HAM, penghargaan terhadap kemajemukan dan kesamaan hak sebagai Warga Negara.
Sedangkan prinsip-prinsip yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan kebijakan Otsus adalah proteksi terhadap orang asli Papua dalam batas waktu tertentu, kebijakan keberpihakan, pemberdayaan, bersifat universal dan adanya akuntabilitas publik.
Jadi Otsus ini berlaku untuk semua orang Papua, hanya saja perlu adanya kebijakan-kebijakan khusus bagi orang asli Papua.
Kedua, DC memberikan apresiasi atas pembahasan sejumlah Raperdasi dan Raperdasus oleh DPRP dan Pemprov, termasuk yang sudah ditetapkan. Namun DC menyayangkan karena sebagian besar Perdasi tersebut ternyata bukan merupakan amanat Otsus, bahkan terdapat Perdasi dan Perdasus bertentangan dengan filosofi dan substansi Otsus Papua.
Ketiga, mengenai munculnya wacana Parpol lokal dijelaskan bahwa dalam UU Otsus Papua tidak dikenal Parpol lokal namun penduduk Provinsi Papua dapat membentuk Parpol. Pembentukan dan keikutsertaannya dalam Pemilu berdasarkan UU Parpol dan Pemilu. Karena itu pembentukan Parpol lokal hanya dapat dilakukan jika tercantum dalam UU Parpol dan Pemilu dan/atau revisi UU Otsus Papua.
Mengenai kebijakan afirmatif terhadap orang Papua merupakan suatu strategi yang cerdas dalam mendorong akselerasi pembangunan SDM Papua hanya kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak mengarah pada tindakan diskriminasi dan/atau pelanggaran HAM.
Berkaitan dengan maraknya aspirasi masyarakat menginginkan pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru provinsi/kabupaten, DC memandang bahwa hal itu merupakan trend yang terus mengalami penguatan. Karena itu dibutuhkan kreativitas Pemda untuk mendesain suatu strategi penataan daerah di Provinsi Papua dalam waktu 20 atau 25 tahun ke depan, dengan memperhatikan berbagai aspek, yakni proses, format, keserasian, kesatuan budaya, sumber daya ekonomi dan prospek pengembangan.

(Cenderawasih Pos, 24 November 2008)


OPINI

Penjelasan tentang nilai dan prinsip dasar Otsus serta telaahan objektif-kritis dari Democratic Center terhadap pelaksanaan program Otsus Papua selama 7 tahun perlu dijadikan bahan introspeksi, retrospeksi dan prospeksi oleh semua pihak yang peduli dengan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Papua.

SEMUA KOMPONEN MASYARAKAT DI WILAYAH PAPUA SAAT INI PERLU SAMA-SAMA BERKOMITMEN DAN MENYATUKAN LANGKAH UNTUK MENDUKUNG PELAKSANAAN OTSUS PAPUA DALAM MENCAPAI CITA-CITA BERSAMA. STRATEGI PERUBAHAN MELALUI OTSUS DALAM BINGKAI NKRI INI MASIH RELEVAN UNTUK MENJAWAB BERBAGAI PERMASALAHAN DI WILAYAH PAPUA MESKIPUN PELAKSANAANNYA MASIH BELUM OPTIMAL KARENA BANYAK KEPENTINGAN ELIT POLITIK YANG TIDAK SEMUANYA BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA, BELUM ADANYA SINERGI ANTAR LEMBAGA PEMERINTAHAN DI DAERAH MAUPUN DENGAN BERBAGAI KOMPONEN MASYARAKAT, SERTA MASIH ADANYA UPAYA UNTUK MEMELIHARA KONFLIK DI MASYARAKAT BAIK YANG BERSIFAT VERTIKAL MAUPUN HORIZONTAL.
YANG PERLU DITEKANKAN ADALAH PELAKSANAAN OTSUS HARUS DILAKUKAN SECARA KOMPREHENSIF, SIMULTAN DAN BERKELANJUTAN NAMUN PELETAKAN PONDASINYA DI MASYARAKAT SUDAH HARUS DIMULAI DENGAN MEMPERHATIKAN PENEKANAN DI ATAS.
ARTINYA, MISALNYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ASLI PAPUA HARUS DIIMBANGI DENGAN PENGUATAN BIROKRASI DAN STRUKTUR KELEMBAGAAN MASYARAKAT ADAT YANG KONSISTEN TERHADAP CITA-CITA MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT, MAUPUN MEMBANGUN ORIENTASI DAN KETERAMPILAN MASYARAKAT ASLI PAPUA UNTUK MEMBERDAYAKAN DIRINYA SENDIRI. DEMIKIAN PULA PENGEMBANGAN KEHIDUPAN BERDEMOKRASI HARUS DIIMBANGI DENGAN KETAATAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU MAUPUN SIKAP POLITIK YANG DEWASA DARI ELIT POLITIK MAUPUN MASYARAKAT SECARA KESELURUHAN. DAN SEBAGAINYA.
HAL YANG PALING UTAMA ADALAH MASALAH NIAT, MOTIVASI, SIKAP MENTAL DAN KESUNGGUHAN DARI PARA ELIT DI WILAYAH PAPUA UNTUK BERPIKIR DAN BEKERJA UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA ; BUKAN UNTUK KEPENTINGAN DIRINYA SENDIRI DAN GOLONGANNYA. SELANJUTNYA, PARA ELIT PERLU MEMAHAMI, MEMPEDOMANI SERTA MENJALANKAN SECARA KONSEKWEN DAN KONSISTEN TENTANG PRINSIP DASAR, NILAI-NILAI DAN UU TENTANG OTSUS PAPUA ; JANGAN HANYA MENGERUK KEUNTUNGAN PRIBADI DARI KEBIJAKAN OTSUS ITU UNTUK MEMPERKAYA DIRI SENDIRI.

Selasa, 11 November 2008

PEMBERANTASAN KORUPSI DI PAPUA

KPK DORONG PERCEPATAN
PEMBERANTASAN KORUPSI DI PAPUA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk berusaha mendorong percepatan pemberantasan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di tanah Papua. Hal ini disampaikan Ketua KPK Antasari Ashar kepada wartawan usai acara koordinasi dan supervise Tim Gabungan Komisi Pemmberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri di Mapolda Papua, Selasa (11/1) kemarin.
Ditanya apakah KPK juga akan menangani langsung kasus korupsi di Papua ? Antasari mengakui bahwa hal tersebut ada mekanismenya yang mengatur, untuk itulah hasil pertemuan dengan Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua akan dikaji apa hambatannya, terutama masalah perijinan. Apabila hambatan ini bisa ditembus oleh rekan-rekan di sini maka tidak perlu diambil alih hanya akan didorong untuk cepat diselesaikan.
Soal penanganan kasus korupsi di Papua terutama yang melibatkan pejabat daerah misalnya Bupati Tolikara John Tabo saat menjabat Ketua DPRD Kab. Jayawijaya, Antasari mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dalam arti penyelidikan awal dari laporan DPD dan ada beberapa kasus yang akan ditangani terlebih dahulu. Ditanya soal lamanya penanganan kasus indikasi yang melibatkan Bupati Tolikara tersebut, terutama masalah perijinan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Ketua KPK mengakui masih bisa diselesaikan dan jika rekan-rekan di sini ikhlas soal ijin bisa ditangani bersama. Yang penting, lanjut Antasari, bagi pihaknya adalah percepatan penanganan kasus tindak pidana korupsi di Papua, supaya ada rasa keadilan bagi masyarakat di Tanah Papua.
Soal Bupati Yapen, Solaeman Daud Betawi, Ketua KPK mengakui bahwa dalam waktu dekat ini akan disidangkan dengan dugaan menyalahgunakan kewenangan yang menyebabkan kerugian Negara.
Kapolda menambahkan bahwa Polda Papua banyak menangani kasus indikasi korupsi di Papua, hanya saja pihaknya saat ini bersama KPK sedang menginventarisir kasus mana yang akan dilanjutkan Polda Papua atau yang akan ditarik KPK. Misalnya jika kami punya target 10 kasus, KPK mau ambil 3 ya tidak apa-apa.

(Cenderawasih Pos, 12 November 2008)


OPINI

KEDATANGAN BAPAK KETUA KPK KE TANAH PAPUA MERUPAKAN BUKTI SERIUS PEMERINTAH DALAM MEMERANGI KORUPSI DI TANAH PAPUA. DIHARAPKAN POLDA PAPUA, KEJAKSAAN TINGGI PAPUA DAN KPK DAPAT BERKOORDINASI DAN BEKERJA SAMA MENUNTASKAN KASUS-KASUS KORUPSI SECARA CEPAT, TUNTAS SERTA SESUAI DENGAN KAIDAH HUKUM DAN KEADILAN BAGI SEMUA PIHAK.

TINDAKAN KORUPSI INI MERUPAKAN SALAH SATU SUMBER PERMASALAHAN DI PAPUA YANG HARUS SEGERA DIATASI SEHINGGA PROGRAM PEMBANGUNAN MELALUI OTSUS PAPUA DAPAT SEGERA DINIKMATI OLEH MASYARAKAT. DIHARAPKAN MELALUI OTSUS INI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH SERTA KESEHATAN DAPAT DIUPAYAKAN UNTUK GRATIS BAGI MASYARAKAT ASLI PAPUA YANG KURANG MAMPU GUNA MENINGKATKAN KUALITAS KEHIDUPAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT ASLI PAPUA YANG SELAMA INI BANYAK DITUNTUT OLEH MASYARAKAT KEPADA PEMERINTAH.

DIHARAPKAN KOMITMEN PEMBERANTASAN KORUPSI TIDAK HANYA SEBATAS KOORDINASI DAN KUNJUNGAN SAJA TETAPI DAPAT DIIMPLEMENTASIKAN SECARA NYATA SEHINGGA MEMBERI EFEK JERA TERHADAP PARA PEJABAT PEMDA SERTA MEMBERIKAN RASA KEADILAN BAGI MASYARAKAT LUAS.

BILA DIMUNGKINKAN KPK DAPAT MEMBUKA CABANG DI PROVINSI PAPUA SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS DAN PENINDAK PELANGGARAN KORUPSI AGAR CEPAT DAN TUNTAS, KARENA DANA TRILYUNAN RUPIAH BEREDAR DI WILAYAH PAPUA YANG BERPOTENSI UNTUK DISELEWENGKAN.

Kamis, 30 Oktober 2008

PERINGATAN SUMPAH PEMUDA TAHUN 2008 DI PROV. PAPUA

NILAI KEJUANGAN, PERSATUAN DAN KESATUAN HARUS TERUS DIPUPUK

Peringatan Sumpah Pemuda yang ke-80, Selasa (28/10) kemarin secara serentak digelar di berbagai penjuru bangsa ini, termasuk di halaman Kantor Gubernur Papua, dimana upacara tingkat provinsi ini dipimpin langsung Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH.
Gubernur Papua dalam amanatnya mengatakan sumpah pemuda ini adalah nilai-nilai yang melandasi perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya menjadi satu bangsa dan mendirikan negara baru yaitu negara bangsa Indonesia. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai-nilai kejuangan yang telah bangkit sebelumnya. Kebangkitan Budi Oetomo dan kelompok masyarakat lainnya sejak 1908 yang telah berjuang dengan gigih, dengan semangat juang yang tinggi, dengan menempatkan kepentingan bangsa dan negara serta orang banyak di atas segala-galanya. Semangat kejuangan ini juga berarti adanya keikhlasan untuk memberi yang terbaik untuk bangsa dan Negara, tidak pernah mengenal atau menuntut balas jasa. Semangat ini melalui Sumpah Pemuda kemudian disatukan, karena Kita bersatu maka Kita kuat.
Dikatakan Gubernur, “Semangat kejuangan, persatuan dan kesatuan, kebangsaan, bekerja keras adalah nilai-nilai sejarah bangsa yang tetap berlaku sepanjang masa”.
Gubernur menyatakan, Tanah Papua butuh nilai-nilai kejuangan, semangat untuk bekerja keras, semangat persatuan dan kesatuan, serta mempertahankan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang berdiri kokoh di tengah-tengah negara lain di dunia, sehingga kemerdekaan yang kita miliki dapat kita isi untuk bangun bangsa Indonesia yang lebih aman, adil dan sejahtera bagi semua, khususnya yang hidup di Tanah Papua.

(Cenderawasih Pos, 29 Oktober 2008)

OPINI

BERBAGAI KEGIATAN DAN UPACARA DALAM MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-80 DI SELURUH KOTA DAN KABUPATEN SE-PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT MENUNJUKKAN BAHWA MASYARAKAT PAPUA, KHUSUSNYA GENERASI MUDA PAPUA MEMILIKI RASA KECINTAAN YANG TINGGI TERHADAP EKSISTENSI NEGARA DAN BANGSA INDONESIA.

DALAM KONDISI SAAT INI DI TANAH PAPUA KITA PERLU TERUS MELAKUKAN REAKTUALISASI NILAI-NILAI KEJUANGAN DAN KEBANGSAAN INDONESIA TERUTAMA DALAM MENGHADAPI BERBAGAI ISU-ISU NEGATIF YANG BERSUMBER DARI PIHAK-PIHAK ASING YANG BERUPAYA UNTUK MENGHAMBAT PROSES PEMBANGUNAN YANG SEDANG BERLANGSUNG, MENGHANCURKAN TATANAN KEMASYARAKATAN YANG ADA, SERTA MERUSAK INTEGRITAS PAPUA DALAM BINGKAI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI).

MELALUI MOMENTUM PERINGATAN SUMPAH PEMUDA KALI INI DIHARAPKAN GENERASI MUDA PAPUA DAPAT MENGAMBIL INTISARI DARI PERJUANGAN PARA PEMUDA DI TAHUN 1928 DALAM UPAYA MEREBUT KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA DARI CENGKERAMAN PENJAJAHAN BELANDA.

SEMANGAT KERJA KERAS DAN PANTANG MENYERAH, KETULUSAN DALAM MENGABDI KEPADA BANGSA DAN NEGARA DAN DENGAN DILANDASI OLEH RASA KEBANGSAAN INDONESIA, SEMANGAT PERSATUAN DAN KESATUAN NASIONAL SERTA KEMANTAPAN JATI DIRI SEBAGAI BANGSA INDONESIA DIHARAPKAN DAPAT MENJADI “RUH” BAGI SEGENAP GENERASI MUDA PAPUA UNTUK MENSUKSESKAN PROGRAM PEMBANGUNAN DALAM MENGISI KEMERDEKAAN DAN MENSEJAHTERAKAN SELURUH MASYARAKAT DI WILAYAH PAPUA.

Sabtu, 18 Oktober 2008

INTERNATIONAL PARLEMENTARIANS FOR WEST PAPUA

SEPARATISME PAPUA TAK SIGNIFIKAN

Dubes : Inggris Dukung Integritas Papua dalam NKRI


Jika di tanah air (Papua) digembargemborkan bahwa kelompok kemerdekaan Papua Free West Papua Campaign (FWPE) tanggal 15 Oktober lalu yang mengklaim meluncurkan International Parlementarians for West Papua di London Inggris, namun ternyata kenyataannya tidak demikian. Sebab yang terjadi di Inggris hanyalah pertemuan antara beberapa orang, tapi tidak ada gaungnya sama sekali. Demikian diungkapkan Duta Besar Republik Indonesia di London Inggris Yuri Thamrin kepada Cenderawasih Pos.
“Itu bukan pertemuan parlementarians internasional karena yang hadir di sana hanya beberapa orang, tanggal 15 Oktober tepatnya jam 3 sore itu bukan kegiatan resmi parlemen Inggris karena kegiatan itu tidak masuk dan tidak tercatat dalam kegiatan House of Common serta tidak tercatat dalam pengumuman di lobi gedung parlemen. Sebaliknya, kegiatan itu sifatnya tertutup yang hanya dihadiri oleh 3 orang anggota parlemen Inggris yang sama sekali tidak punya pengaruh di negara itu. Dan lagi, kegiatan itu dianggap tidak penting dan tidak signifikan secara politik, karena anggota parlemen Inggris jumlahnya mencapai 700 orang dan tidak menaruh perhatian terhadap kegiatan itu. Dua anggota Parlemen itu masing-masing bernama Andrew Smith dan L. Harrys”, ungkap Dubes.
Setelah kegiatan itu, ada sejumlah orang Papua yang datang dari Vanuatu, PNG dan Belanda serta beberapa negara lain di Eropa yang selama ini mendukung gerakan separatis di Papua melakukan aksi demo di luar gedung parlemen Inggris (parliament square), tetapi tetap saja aksi mereka tidak mendapat perhatian publik di London. Jadi tidak ada yang mau perhatikan aksi itu, baik publik maupun anggota parlemen Inggris.
Pihaknya menyimpulkan kegiatan itu merupakan upaya-upaya dari beberapa kalangan yang tidak bertanggung jawab, khususnya kalangan prokemerdekaan di Inggris untuk memancing dan mendorong gerakan-gerakan pro-kemerdekaan dalam negeri agar terjadi konflik atau peristiwa yang berdampak negatif bagi Indonesia, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan gerakan menuju kemerdekaan Papua.
“Sebagai Duta Besar saya berhubungan dengan tokoh-tokoh, anggota parlemen dan pemerintah serta rakyat Inggris, mereka semua tidak pernah mendukung kemerdekaan Papua, mereka percaya dengan demokrasi yang solid di Indonesia. Orang Inggris melihat demokrasi Indonesia sangat baik dan sedang berkembang. Mereka percaya bahwa penyelesaian Papua dilaksanakan secara demokratis melalui Otonomi Khusus (Otsus)”, tukasnya.
Untuk itu, ia menghimbau masyarakat Indonesia khususnya di Papua agar tidak terpancing dengan upaya distorsi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok itu yang sama sekali tidak ada artinya secara politik.

(Cenderawasih Pos, 18 Oktober 2008)

OPINI

DARI INFORMASI BAPAK DUTA BESAR REPUBLIK INDONESIA DI LONDON INGGRIS SECARA TEGAS DAN JELAS MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELUNCURAN KAUKUS PARLEMEN INTERNASIONAL UNTUK PAPUA BARAT (INTERNATIONAL PARLIAMENTARY FOR WEST PAPUA) DI LONDON INGGRIS. INFORMASI YANG BEREDAR TENTANG ADANYA PELUNCURAN KAUKUS TERSEBUT HANYALAH ISU MURAHAN YANG DILONTARKAN OLEH BENNY WENDA (SEORANG TAHANAN YANG KABUR DARI LP. ABEPURA DI JAYAPURA) UNTUK MEMBUAT KERUSAKAN DI TANAH PAPUA.

DI PAPUA PENYEBARAN INFORMASI BOHONG TENTANG ADANYA KAUKUS TERSEBUT DILAKUKAN OLEH TOKOH-TOKOH YAITU FORKORUS YABOISEMBUT, THAHA AL HAMID, BUHTAR TABUNI, DAN PDT. SOCRATES SOFYAN YOMAN ; SEHINGGA JELAS ORIENTASI TOKOH-TOKOH ITU ADALAH PRO KEMERDEKAAN YANG ADA DI PROVINSI PAPUA.

BERITA BOHONG YANG MEREKA BUAT TENTUNYA SANGAT MENYAKITI DAN MELUKAI HATI MASYARAKAT PAPUA YANG SUDAH BERKOMITMEN UNTUK MENJAGA PAPUA SEBAGAI TANAH DAMAI DAN FOKUS PADA PEMBANGUNAN UNTUK MENSEJAHTERAKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT MELALUI OTSUS DALAM BINGKAI NKRI.

APARAT KEAMANAN HARUS TEGAS MENINDAK SECARA HUKUM PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH TOKOH-TOKOH TERSEBUT KARENA SECARA NYATA DAN JELAS MENYEBARKAN BERITA BOHONG YANG MERESAHKAN MASYARAKAT DI PROVINSI PAPUA.
BUBARKAN SAJA ORGANISASI DEWAN ADAT PAPUA (DAP) DAN PRESIDIUM DEWAN PAPUA (PDP) KARENA TIDAK TERDAFTAR SEBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKAT, DAN DAP MAUPUN PDP TIDAK BERJUANG UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT ADAT TETAPI HANYA BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN “PERUT” PARA PENGURUSNYA.

DEPARTEMEN LUAR NEGERI PERLU SERIUS MEMBUJUK ATAU MEMPERSEMPIT RUANG GERAK PARA TOKOH PRO KEMERDEKAAN PAPUA YANG ADA DI LUAR NEGERI, DAN BILA TERBUKTI MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM DAPAT DILAKUKAN UPAYA-UPAYA DEPORTASI MELALUI JARINGAN INTERPOL.

KOMITMEN DAN KESERIUSAN SEMUA PIHAK, BAIK APARAT MAUPUN MASYARAKAT PAPUA SANGAT DIPERLUKAN GUNA MEMPERCEPAT PROSES PEMBANGUNAN DAERAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN MASYARAKAT PAPUA YANG SEJAHTERA DAN BERMARTABAT.

Sabtu, 04 Oktober 2008

PENYIMPANGAN MRP

ANGGOTA MRP DINILAI GAGAL
Ramses : Bagi yang Mendaftar Jadi Caleg


Kendati pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) telah mengeluarkan kebijakan kepada anggotanya untuk boleh menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2009 mendatang, namun ternyata hal itu tetap saja dipandang berlebihan oleh Wakil Ketua Komisi A DPR Papua Ramses Wally, SH.
Politisi PKPI menilai bahwa anggota MRP yang masih aktif dan terjun menjadi Caleg adalah bagian dari kegagalan MRP itu sendiri. MRP sudah gagal dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil atau representasi kultural orang asli Papua, yang disampaikannya kepada Cenderawasih Pos belum lama ini.
Ia menilai, hal itu berarti anggota MRP itu sudah gagal dalam upayanya untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua, sebab seperti diketahui bahwa tugas dan wewenang anggota MRP adalah bagaimana memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua, sehingga mereka dapat hidup lebih baik lagi melalui Otsus ini. Kalau ternyata anggotanya ingin lari dari MRP sendiri terus bagaimana perjuangannya untuk rakyat asli Papua bahkan saya lihat, perjuangan mereka juga belum selesai dan kita belum tahu seperti apa hasilnya, tetapi tiba-tiba kok mau masuk Caleg lagi, katanya serius.
”Sikap anggota MRP itu melanggar ketentuan PP 54 Tahun 2004 tentang MRP, yang melarang keterlibatan anggota MRP yang masih aktif dalam bursa politik hingga masa jabatannya berakhir”, menurut Ramses Wally.

(Cenderawasih Pos, 4 Oktober 2008)


OPINI

PENDAPAT BAPAK RAMSES WALLY ADALAH TEPAT, LUGAS DAN BERANI DALAM MENGUNGKAP SALAH SATU PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA MRP DAN LEMBAGA MRP SENDIRI TERHADAP PP NO. 54 TAHUN 2004 YANG MENGATUR TENTANG MRP.

SEBAGAI REPRESENTASI MASYARAKAT ASLI PAPUA, MRP TIDAK MAMPU MENJALANKAN TUGAS, PERAN, FUNGSI DAN TANGGUNG JAWABNYA YANG DIAMANATKAN OLEH MASYARAKAT PAPUA. SEJAK DIBENTUKNYA, TIDAK ADA SATU PUN PRODUK MRP YANG DAPAT DIBANGGAKAN. BAHKAN PARA PIMPINAN MRP YANG DIKETUAI BAPAK AGUS ALUE ALUA SIBUK MELAKUKAN MANUVER POLITIK UNTUK MENGAMANKAN KEPENTINGANNYA PRIBADI DENGAN MEMBUAT BERBAGAI KEPUTUSAN DAN LANGKAH POLITIK YANG MERESAHKAN MASYARAKAT, BAHKAN BERPOTENSI MENGGANGGU PROSES PEMBANGUNAN YANG SEDANG DILAKSANAKAN DI PROVINSI PAPUA.

DEMIKIAN PULA BEBERAPA WAKTU LALU BPK MELAPORKAN ADA INDIKASI KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA DAN PIMPINAN MRP, MESKIPUN HINGGA SEKARANG BELUM JELAS BAGAIMANA PENYELESAIANNYA. KONDISI ITU MENGGAMBARKAN BAHWA ADA KECENDERUNGAN MENTAL KORUPSI DI LINGKUNGAN MRP YANG PATUT DIWASPADAI DAN DIAWASI OLEH SELURUH MASYARAKAT PAPUA.

PEMBENAHAN ORGANISASI MRP SECARA MENYELURUH PERLU SEGERA DILAKUKAN AGAR MASYARAKAT ASLI PAPUA TIDAK TERUS MENERUS MENJADI KORBAN KEPENTINGAN SEGELINTIR ELIT POLITIK PAPUA, MELALUI LEMBAGA MRP. PP NO. 54 TAHUN 2004 TENTANG MRP PERLU DIJADIKAN PEDOMAN BAGI ORGANISASI SECARA KONSEKWEN. DI SAMPING ITU, SISTEM REKRUTMEN BAGI CALON ANGGOTA MRP HARUS DILAKUKAN SECARA TRANSPARAN, MELALUI LEMBAGA YANG AKUNTABEL, SERTA ADA FIT AND PROPER TEST TENTANG KELAYAKAN, SIKAP MENTAL DAN VISI CALON ANGGOTA MRP YANG NASIONALIS DAN BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT ASLI PAPUA.

Rabu, 20 Agustus 2008

GUBERNUR PAPUA DALAM PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-63

BARNABAS SUEBU : PEJUANG KURANG DIHARGAI
Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH menyampaikan keprihatinannya secara pribadi terhadap Bangsa Indonesia yang kurang menghargai jasa para pejuangnya. Untuk itu, Gubernur Bas Suebu mengajak semua orang yang muda, semua pegawai negeri dan instansi-instansi yang harus menaruh perhatian kepada para pejuang dan para veteran.
Gubernur mengungkapkan bangsa yang kehilangan nilai kejuangannya, bangsa itu tidak akan maju. Lebih lanjut, ketika bangsa Indonesia ini kehilangan nilai kejuangan sehingga dilanda oleh berbagai krisis mulai krisis pangan, energi, ekonomi dan lainnya. Untuk memperkokoh bangsa Indonesia tidak hanya dengan duit anggaran belanja Negara tetapi harus dengan kejuangan sehingga harus ada program yang jelas untuk menanamkan nilai-nilai kejuangan ini, patriotisme, nasionalisme serta nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa ini.

Sementara itu dalam pidato menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-63 Gubernur Papua mengatakan bangsa Indonesia telah berhasil membebaskan diri dari belenggu penjajahan melalui suatu perjuangan yang panjang, penuh dengan pengorbanan, serta seluruh komponen bangsa Indonesia bersatu padu berjuang bersama dengan semangat juang yang tinggi tanpa pamrih, mempertaruhkan segala-galanya hanya dengan satu tujuan yaitu membebaskan diri dari belenggu penjajahan dan puncaknya dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Menurutnya, sisi lain dari perjuangan pembebasan adalah kebebasan untuk suatu cita-cita. Ketika bangsa Indonesia berjuang untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan maka nilai dari kebebasan itu sendiri adalah perjuangan untuk membebaskan diri dari penindasan, kekerasan, ketidakadilan, kemiskinan, kebodohan dan sebagainya.
Menghadapi hal tersebut Gubernur ingin melihat rakyat yang miskin ini memiliki semangat dan suka cita, memiliki optimisme dan harapan untuk membangun masa depan mereka yang lebih baik, bangkit dan kuat untuk membangun dirinya sendiri, di atas kekuatan dan kekayaan mereka sendiri, melalui Gerakan Pembangunan dari Bawah (Gerakan Pembangunan Dari Kampung, Dari Rakyat dan Untuk Rakyat, mulai dari apa yang ada pada rakyat).
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan semangat juang, karena dengan semangat juang yang tinggi, dapat meneruskan tugas-tugas pembangunan nasional dengan segala tantangan dan mengajak untuk meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan karena dengan ini akan mempertahankan jati diri dan kehormatan sebagai satu bangsa yang besar di tengah-tengah pergaulan bangsa-bangsa di dunia

(Cenderawasih Pos, 19 Agustus 2008)

OPINI

PEMDA PROVINSI PAPUA HARUS TURUT MENGAMBIL BAGIAN UNTUK MEMPERHATIKAN NASIB PARA PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH PAPUA KARENA HAL ITU MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PEMDA PROVINSI PAPUA SEBAGAI KEPANJANGAN TANGAN DARI PEMERINTAH PUSAT. GUBERNUR PAPUA TIDAK BISA HANYA MENYALAHKAN PEMERINTAH RI KARENA KURANG MEMPERHATIKAN PARA PEJUANG DAN PAHLAWAN KEMERDEKAAN NAMUN PEMDA PROV. PAPUA JUGA HARUS MEMILIKI PROGRAM-PROGRAM KONKRIT YANG MEMPERHATIKAN NASIB PARA PEJUANG DAN PAHLAWAN TERSEBUT DI WILAYAH PROV. PAPUA.

BEBERAPA POIN PENTING DALAM AMANAT GUBERNUR BARNABAS SUEBU PADA UPACARA PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-63 ADALAH :
1. BANGSA INDONESIA TELAH BERHASIL MEMBEBASKAN DIRI DARI BELENGGU PENJAJAHAN MELALUI SUATU PERJUANGAN YANG PANJANG, PENUH PENGORBANAN, SERTA SELURUH KOMPONEN BANGSA INDONESIA BERSATU PADU BERJUANG BERSAMA DENGAN SEMANGAT JUANG YANG TINGGI TANPA PAMRIH DAN MEMPERTARUHKAN SEGALA-GALANYA HANYA DENGAN SATU TUJUAN YAITU MEMBEBASKAN DIRI DARI BELENGGU PENJAJAHAN BELANDA.

2. SAAT INI, CITA-CITA PERJUANGAN BANGSA INDONESIA ADALAH MEMBEBASKAN DIRI DARI PENINDASAN, KEKERASAN, KETIDAKADILAN, KEMISKINAN, DAN KEBODOHAN, YANG PERLU DILAKUKAN MELALUI PROSES PEMBANGUNAN YANG SINERGIS, TERPADU SERTA MENGEDEPANKAN SEMANGAT PERSATUAN DALAM KE-BHINEKAAN INDONESIA.
3. MASYARAKAT PAPUA YANG MASIH MISKIN DAN KURANG BERDAYA HENDAKNYA TETAP MEMILIKI SEMANGAT DAN SUKA CITA, MEMILIKI OPTIMISME DAN HARAPAN UNTUK MEMBANGUN MASA DEPAN MEREKA YANG LEBIH BAIK, MELALUI KEBANGKITAN DAN KEKUATAN UNTUK MEMBANGUN DIRINYA SENDIRI YANG AKAN DITOPANG OLEH PROGRAM PEMDA PROV. PAPUA DENGAN STRATEGI GERAKAN PEMBANGUNAN DARI BAWAH (GERAKAN PEMBANGUNAN DARI KAMPUNG, DARI RAKYAT DAN UNTUK RAKYAT, MULAI DARI APA YANG ADA PADA RAKYAT).

4. GUBERNUR MENGAJAK SELURUH KOMPONEN MASYARAKAT PAPUA UNTUK TERUS MENINGKATKAN SEMANGAT JUANG UNTUK DAPAT MENERUSKAN TUGAS-TUGAS PEMBANGUNAN NASIONAL DENGAN SEGALA TANTANGAN, MENINGKATKAN SEMANGAT PERSATUAN DAN KESATUAN NASIONAL DALAM RANGKA MEMPERTAHANKAN JATI DIRI DAN KEHORMATAN BANGSA INDONESIA DI TENGAH-TENGAH PERGAULAN BANGSA-BANGSA DI DUNIA.

HARAPAN GUBERNUR DALAM AMANATNYA DI ATAS HENDAKNYA SELALU MENJADI ACUAN DALAM MELAKSANAKAN PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN DEMI MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT DI PROVINSI PAPUA DALAM WADAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA.