Tampilkan postingan dengan label PAPUA HOT LINE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAPUA HOT LINE. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 April 2008

GUBERNUR BAS SUEBU TERINDIKASI KORUPSI

RAKYAT HARUS DESAK PEMERINTAH PROVINSI PAPUA
Soal Raperdasus Dana Otsus Sampai Sekarang Belum Ditandatangani Gubernur

Dana Otonomi Khusus adalah anggaran yang dialokasikan untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. Dana Otsus adalah dana untuk tujuan politis, yaitu mengamankan orang Papua atas tuntutan Referendum dan lepas dari NKRI, tapi sayang sampai sekarang belum ada itikad baik dari Pemerintah Provinsi Papua untuk menandatangani, sekalipun Raperdasinya sudah diserahkan DPRP ke Gubernur pertengahan tahun 2007. Untuk itu, rakyat harus mendesak dan langsung menanyakan kepada Pemerintah Provinsi Papua kenapa sampai sekarang belum ditandatangani Raperdasus tersebut.
Anehnya justru Gubernur membuat aturan menurut versi mereka dan tetap dana Otsus diproyekkan. Padahal dalam Raperdasi tersebut telah jelas diatur mengenai pembagian ke daerah Kabupaten dan Kota, pendidikan, kesehatan, agama, perempuan, LSM, yayasan pendidikan dan hampir semua komponen yang melekat pada orang asli Papua.
OPINI :
Ternyata Sumber dari semua Sumber masalah di Provinsi Papua adalah di Pemerintah Provinsi Papua. GUBERNUR BARNABAS SUEBU BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEGAGALAN OTSUS SELAMA INI. ALOKASI DANANYA TIDAK JELAS !!! TIDAK MEMILIKI ITIKAD BAIK UNTUK MEMAJUKAN PENDUDUK ASLI PAPUA !!!
SELURUH KOMPONEN MASYARAKAT PAPUA HARUS BANGKIT MENYUARAKAN IMPLEMENTASI OTSUS YANG DILAKUKAN PEMDA. BILA PERLU AUDIT SECARA MENYELURUH TERHADAP KEUANGAN SELAMA OTSUS BERLANGSUNG. BILA ADA INDIKASI PENYELEWENGAN, TUNTUT, ADILI DAN HUKUM SEBERAT-BERATNYA karena sudah mengkhianati kepercayaan Pemerintah RI dan seluruh masyarakat Papua.
JANGAN BIARKAN PEMBODOHAN DAN PEMISKINAN MASYARAKAT PAPUA TERUS BERLANJUT. TERNYATA GUBERNUR KITA HANYA MEMENTINGKAN PERUTNYA SENDIRI !!!

Minggu, 13 April 2008

KORUPSI DI PAPUA

GUBERNUR HARUS BERANI BAWA TEMUAN BPK KE KPK

Hampir setiap tahun BPK menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran di Provinsi Papua, namun dalam kenyataannya, temuan BPK itu tidak ditindaklanjuti secara konkrit. Direktur ICS Papua, Budi Setyanto, SH mengatakan, Gubernur harus berani membawa temuan BPK itu ke KPK.
Sebenarnya temuan BPK itu adalah data yang valid. Artinya, itu dilakukan oleh suatu badan yang berwenang untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan anggaran negara. Karena itu, faktanya jelas, indikasinya juga sangat jelas, makanya Gubernur harus berani untuk membawa temuan BPK itu ke KPK, tandasnya
(Sumber : Cenderawasih Pos, 14 April 2008)
OPINI :
Pada intinya, Semua aparat penegak hukum di Provinsi Papua harus bergerak untuk MEMBERANTAS KORUPSI di Papua.
GUBERNUR PROVINSI PAPUA, Bapak Bas Suebu, perlu memiliki niat yang baik dan komitmen untuk memberantas korupsi dan menghukum seberat-beratnya para KORUPTOR di Papua. Jangan sampai ada anggapan, GUBERNUR PUN TERLIBAT DALAM PRAKTEK KORUPSI DI PAPUA, atau GUBERNUR TIDAK MAU KRONI-KRONINYA YANG KORUPTOR TERBUKTI MELAKUKAN KORUPSI UANG RAKYAT.
Akhirnya masyarakat Papua akan terus menderita dan MISKIN, tapi di sisi lain PEJABAT PEMDA, ANGGOTA DPRP, MRP dan seluruh aparat Pemerintahan di Papua KAYA namun HASIL DARI KORUPSI UANG RAKYAT.

Selasa, 18 Maret 2008

PEMPROV AKAN LOBI PEMERINTAH PUSAT

PEMPROV AKAN LOBI PEMERINTAH PUSAT

Soal Penjelasan Lambang Daerah yang Berpotensi Timbulkan Konflik


Pemerintah Provinsi Papua sesuai rencana akan berbicara (Melobi) dengan Pemerintah Pusat mengenai PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, sebab dengan adanya PP tersebut telah menimbulkan konflik di masyarakat.
Menurut Kepala Biro Hukum Provinsi Papua, JKH Roembiak PP tersebut sudah baik, namun dalam penjelasan Peraturan tersebut ada hal-hal yang menyimpang. Dalam Pasal 6 Ayat 4 dijelaskan, desain logo daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, misalnya logo dan bendera bulan sabit yang digunakan oleh separatis di Provinsi Aceh, logo burung mambruk dan bintang kejora yang digunakan oleh gerakan separatis di Provinsi Papua serta bendera benang raja yang digunakan oleh gerakan separatis di Provinsi Maluku.
Penjelasan ini menurutnya menyimpang, karena penjelasan itu berbicara hal yang tidak perlu dimasukkan dalam aturan tersebut. Seandainya penjelasan itu tidak ada, kita di daerah pun sudah tahu dan tidak mungkin memuat itu, karena akan disayembarakan secara bebas. Jadi pusat tidak usah mengatur sampai hal-hal yang kecil itu. Kita yang mengatur hal-hal itu dalam Peraturan daerah Khusus, tegasnya.
Roembiak menjelaskan masalah bintang kejora merupakan bagian dari sejarah masa lalu. Ia juga mengatakan, mama-mama yang jual souvenir bintang kejora itu kan bisnis, karena mereka membaca peluang. Jadi harus ada kriteria yang jelas, sebab bisa saja dia memakai itu hanya untuk mengenang.
(Sumber Cenderawasih Pos, 19 Maret 2008)
OPINI :

Kenapa kitorang selalu meributkan masalah peraturan yang sudah dirumuskan dan melalui proses yang panjang.
Segera akhiri Polemik ini karena masih banyak pekerjaan yang harus Kita lakukan. Pendidikan di tanah Papua masih tertinggal, baik kualitas maupun kuantitas ; Kualitas Kesehatan masih jauh dari standar kelayakan ; dan Masalah Kemiskinan Masyarakat Papua sampai saat ini belum ada solusi yang nyata...
Para Pejabat Pemprov, termasuk tokoh-tokoh Papua senangnya hanya berpolitik untuk mengeksploitasi masyarakat yang kebingungan dan masih bergulat dengan kesulitan hidup yang dialaminya. Apakah para pejabat dan tokoh-tokoh itu sudah kehilangan akal sehat dan hati nuraninya ??? Jangan-jangan para Pejabat itu hanya memikirkan Kekuasaannya sendiri, untuk menambah Kekayaannya dan kroni-kroninya.
Mari bersama Kita bangun pemikiran dan karakter daerah Papua yang konstruktif untuk menatap masa depan yang lebih baik.

Jumat, 14 Maret 2008

9 PENDEMO DITUDUH MAKAR

DIANTARANYA 2 MAHASISWA DAN 1 PELAJAR SMP



Rupaya Polisi tak akan mentolerir aksi pembentangan Bendera Bintang Kejora saat demo penolakan PP nomor 77 tahun 2007 di halaman kantor DPRD Kabupaten Manokwari, Kamis (13/3). Buktinya dari 12 Pendemo yang diciduk Polisi sebelumnya, kini 9 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka makar.
Kapolda menghimbau kepada masyarakat di tanah Papua agar tidak terpancing aksi pembentangan Bendera Bintang Kejora tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya aksi itu dilakukan kelompok yang menamakan diri West Papua National Autority (WPNA) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Manokwari. Diantara tersangka ini terdapat 2 mahasiswa masing-masing dari Unipa Manokwari dan STIH Manokwari. Selain itu terdapat pula anak pelajar SMP.
Hasil pemeriksaan sementara, saksi-saksi menyebutkan bendera-bendera yang dibentangkan pemberian dari Ketua Pemuda Adat Wilayah Manokwari Elimelekh Obeth Kaiway. Tersangka dan saksi juga mengaku pembentangan tersebut atas perintah juru bicara WPNA Jack Wanggai.
OPINI :
Sangat disayangkan masih adanya tindakan yang melanggar hukum di tanah Papua, yang dilakukan oleh WPNA dan memanfaatkan para calon intelektual muda Papua.
Saat ini yang dibutuhkan adalah niat yang bersih, pandangan yang positif dan optimisme untuk kembali membangun Papua yang sejahtera dan bermartabat. Kitorang harus tunjukkan bahwa pola-pola kekerasan yang melawan hukum dalam memperjuangkan sesuatu bukan merupakan cara dari masyarakat Papua.
Sebaliknya, kitorang harus membangun citra sebagai manusia intelektual, yang taat hukum dan pada akhirnya dapat membangun tanah Papua yang lebih baik.

Kamis, 13 Maret 2008

BERGABUNG KEMBALI DENGAN NKRI

LAGI "PELARIAN" ASAL PAPUA KEMBALI KE NKRI


Sejumlah warga 'pelarian' asal Papua yang telah lama tinggal di luar negeri kembali ke tanah air dan mereka bertemu Menpora Adhyaksa Dault di Jakarta, Kamis (13/3). Mereka yang kembali diantaranya Adolf Hanasbey (pejabat setingkat Dirjen Departemen Pendidikan Papua Nugini), John Norothou (bekas pejabat di Papua Nugini), Nick Meset (pilot di Australia), dan beberapa orang lainnya.
Mereka didampingi oleh Franz Albert dari Independent Group Supporting The Special Autonomous Region of Papua Within The Republic of Indonesia (IGSSARPRI) sebuah kelompok independen yang mendukung otonomi khusus Papua dalam Republik Indonesia.
Mereka terpaksa lari ke luar negeri karena merasa tidak puas berada di Papua. Kini mereka kembali ke tanah air karena merasa Indonesia sudah lebih baik. Franz Albert juga mantan pelarian mengatakan, mereka tertarik kembali ke Indonesia karena kondisi di dalam negeri makin baik, adil dan aman. Begitu pula dengan kehidupan demokrasi yang makin maju, terlihat dari kebebasan pers. Ia berharap warga Papua semakin besar dalam memperoleh kesempatan kerja di berbagai bidang.
Menurut Menpora, saat ini telah banyak warga Papua yang menjadi anggota DPR, polisi dan tentara. Menpora mengingatkan memisahkan diri dari NKRI belum tentu memberikan hasil terbaik. Ia mencontohkan di banyak wilayah di luar negeri yang memisahkan diri dari negeri asalnya namun justru mengalami keterpurukan.
OPINI :
Kitorang basodara, perbedaan pendapat janganlah dijadikan permusuhan. Kito sambut Bapak-Bapak yang pulang ke tanah Papua dengan damai. Kito tunggu pengabdian Bapak-Bapak untuk membangun masyarakat Papua yang sejahtera dan bermartabat.
Asalkan kito semua memiliki niat yang bersih, pandangan Bapak Menpora bahwa masyarakat Papua dapat sejahtera dalam NKRI dapat terwujud. Kita mesti bangun PERSATUAN dan PERSAUDARAAN diantara semua masyarakat Indonesia, karena dengan itu Bangsa Indonesia akan kuat.