Selasa, 11 November 2008

PEMBERANTASAN KORUPSI DI PAPUA

KPK DORONG PERCEPATAN
PEMBERANTASAN KORUPSI DI PAPUA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk berusaha mendorong percepatan pemberantasan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di tanah Papua. Hal ini disampaikan Ketua KPK Antasari Ashar kepada wartawan usai acara koordinasi dan supervise Tim Gabungan Komisi Pemmberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri di Mapolda Papua, Selasa (11/1) kemarin.
Ditanya apakah KPK juga akan menangani langsung kasus korupsi di Papua ? Antasari mengakui bahwa hal tersebut ada mekanismenya yang mengatur, untuk itulah hasil pertemuan dengan Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua akan dikaji apa hambatannya, terutama masalah perijinan. Apabila hambatan ini bisa ditembus oleh rekan-rekan di sini maka tidak perlu diambil alih hanya akan didorong untuk cepat diselesaikan.
Soal penanganan kasus korupsi di Papua terutama yang melibatkan pejabat daerah misalnya Bupati Tolikara John Tabo saat menjabat Ketua DPRD Kab. Jayawijaya, Antasari mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dalam arti penyelidikan awal dari laporan DPD dan ada beberapa kasus yang akan ditangani terlebih dahulu. Ditanya soal lamanya penanganan kasus indikasi yang melibatkan Bupati Tolikara tersebut, terutama masalah perijinan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Ketua KPK mengakui masih bisa diselesaikan dan jika rekan-rekan di sini ikhlas soal ijin bisa ditangani bersama. Yang penting, lanjut Antasari, bagi pihaknya adalah percepatan penanganan kasus tindak pidana korupsi di Papua, supaya ada rasa keadilan bagi masyarakat di Tanah Papua.
Soal Bupati Yapen, Solaeman Daud Betawi, Ketua KPK mengakui bahwa dalam waktu dekat ini akan disidangkan dengan dugaan menyalahgunakan kewenangan yang menyebabkan kerugian Negara.
Kapolda menambahkan bahwa Polda Papua banyak menangani kasus indikasi korupsi di Papua, hanya saja pihaknya saat ini bersama KPK sedang menginventarisir kasus mana yang akan dilanjutkan Polda Papua atau yang akan ditarik KPK. Misalnya jika kami punya target 10 kasus, KPK mau ambil 3 ya tidak apa-apa.

(Cenderawasih Pos, 12 November 2008)


OPINI

KEDATANGAN BAPAK KETUA KPK KE TANAH PAPUA MERUPAKAN BUKTI SERIUS PEMERINTAH DALAM MEMERANGI KORUPSI DI TANAH PAPUA. DIHARAPKAN POLDA PAPUA, KEJAKSAAN TINGGI PAPUA DAN KPK DAPAT BERKOORDINASI DAN BEKERJA SAMA MENUNTASKAN KASUS-KASUS KORUPSI SECARA CEPAT, TUNTAS SERTA SESUAI DENGAN KAIDAH HUKUM DAN KEADILAN BAGI SEMUA PIHAK.

TINDAKAN KORUPSI INI MERUPAKAN SALAH SATU SUMBER PERMASALAHAN DI PAPUA YANG HARUS SEGERA DIATASI SEHINGGA PROGRAM PEMBANGUNAN MELALUI OTSUS PAPUA DAPAT SEGERA DINIKMATI OLEH MASYARAKAT. DIHARAPKAN MELALUI OTSUS INI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH SERTA KESEHATAN DAPAT DIUPAYAKAN UNTUK GRATIS BAGI MASYARAKAT ASLI PAPUA YANG KURANG MAMPU GUNA MENINGKATKAN KUALITAS KEHIDUPAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT ASLI PAPUA YANG SELAMA INI BANYAK DITUNTUT OLEH MASYARAKAT KEPADA PEMERINTAH.

DIHARAPKAN KOMITMEN PEMBERANTASAN KORUPSI TIDAK HANYA SEBATAS KOORDINASI DAN KUNJUNGAN SAJA TETAPI DAPAT DIIMPLEMENTASIKAN SECARA NYATA SEHINGGA MEMBERI EFEK JERA TERHADAP PARA PEJABAT PEMDA SERTA MEMBERIKAN RASA KEADILAN BAGI MASYARAKAT LUAS.

BILA DIMUNGKINKAN KPK DAPAT MEMBUKA CABANG DI PROVINSI PAPUA SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS DAN PENINDAK PELANGGARAN KORUPSI AGAR CEPAT DAN TUNTAS, KARENA DANA TRILYUNAN RUPIAH BEREDAR DI WILAYAH PAPUA YANG BERPOTENSI UNTUK DISELEWENGKAN.

Tidak ada komentar: