Selasa, 30 Desember 2008

KUNJUNGAN WAPRES RI KE PAPUA BARAT

YAKIN OTSUS SEJAHTERAKAN RAKYAT

Kalla : Tangguh Bintuni Jadi Pusat Industri Petrokimia


Meski pemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) dinilai sebagian orang belum memberikan manfaat berarti bagi kesejahteraan rakyat Papua, namun Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin kalau Otsus akan mensejahterakan rakyat Papua. Hal itu antara lain diungkapkan dalam sambutannya pada acara Temu Alumni dan Seminar Nasional “Meretas Jalan Otonomi Khusus Menuju Papua Damai dan Sejahtera” yang digelar oleh IKAMAPA (Ikatan Alumni Makassar Asal Papua) di Sorong tanggal 29 Desember 2008 lalu.

Wapres mengakui jika pemerintah telah mengalokasikan dana terbesar untuk Papua dan Papua Barat. Dikatakan, ada hal-hal pokok dalam pelaksanaan Otsus di Papua dan Papua Barat yaitu pemerintahan dan ekonomi, semuanya ini menuju kesejahteraan. Sedangkan aspek ekonomi, kalau dihitung-hitung anggaran tertinggi adalah untuk di Papua, dimana tahun 2007 dana Otsus Rp. 29 Trilyun padahal penduduknya hanya 2,9 Juta, artinya dari bayi sampai orang tua dapat Rp. 10 juta/tahun. “Kalau itu dibagi-bagikan semua maka tidak ada kelaparan, tapi kita tidak bikin jalan, pelabuhan dsb. Makassar saja Rp. 2 Juta/orang/tahun, Jawa Rp. 1,5 Juta/orang/tahun. Sekarang kenapa belum cukup ? Karena Papua wilayahnya luas maka kita harus sama-sama menggunakan kemampuan yang ada itu untuk kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Kata Wapres kemakmuran itu hasil daripada nilai tambah. Kalau kita ingin berhasil, kita sama-sama mengajak masyarakat memberikan nilai tambah, karena kalau tidak ada nilai tambah, maka kesejahteraannya konstan. Tapi Wapres minta jangan Otsus hanya bicara hak bukan kewajiban. Jangan karena tidak jadi Bupati lalu bikin Kabupaten baru. Kalau kita bicara kewajiban dulu maka apa yang dicita-citakan yaitu Papua yang maju tentu dapat kita capai. Kalau Otsus dilaksanakan secara konsisten akan mensejahterakan rakyat.

Kami mengucapkan terima kasih kepada rakyat Papua yang menerima orang darimana saja untuk mencari rejeki dan turut membangun di sini. Kultur masyarakat Papua adalah kultur yang paling spotif di dunia. Spirit sportivitas kalau dikombinasikan dengan nilai tambah dan ilmu pengetahuan untuk membangun daerah ini sehingga apa yang dicita-citakan bersama dapat tercapai.

Pemerintah memproyeksikan Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat menjadi pusat industri petrokimia. Rencana tersebut berkaitan dengan mulai berproduksinya proyek gas alam cair Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni. Cadangan gas alam tersebut adalah 14,4 Trilyun kaki kubik. Untuk tahap awal, Tangguh direncanakan memproduksi 7,6 metrik ton LNG per tahun dari dua unit pemurnian dan pencairan gas. Dengan beroperasinya lapangan gas Tangguh, dana bagi hasil yang diperoleh rakyat Papua Barat dipastikan meningkat. Sebab sesuai UU Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat berhak mendapatkan 70 % alokasi dana bagi hasil yang diterima pemerintah, dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia yang hanya menerima 15 % dari dana bagi hasil migas yang diterima pemerintah.

Kalla yakin, tambahan dana bagi hasil migas tersebut akan mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat yang infrastrukturnya sangat tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain. Namun, sebelum dana bagi hasil tersebut terealisasi, Wapres meminta Pemerintah Provinsi dan DPR Papua mengoptimalkan pemanfaatan dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana Otsus yang tahun ini mencapai Rp. 29 Trilyun. Wapres meminta Pemda dan DPRD saling mendukung, sekaligus saling mengkritik kebijakan yang salah secara konstruktif. “Kalau Bupati terlalu lama di Jakarta, DPRD harus mengkritik. Sebaliknya kalau DPRD terlalu rajin studi banding, Bupati juga harus teriak. Semua pihak harus bekerja sebaik mungkin untuk rakyat,” tegasnya.

(Cenderawasih Pos, 30 Desember 2008)

OPINI

Pandangan dan masukan Bapak Wakil Presiden di atas hendaknya menjadi pedoman bagi seluruh Politisi maupun Aparatur Pemda di Provinsi Papua dan Papua Barat dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari, serta hendaknya mereka selalu mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok maupun Partai Politik.

Dana Otsus yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda Provinsi Papua dan Papua Barat termasuk yang terbesar dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia guna mempercepat program pembangunan wilayah dan kesejahtaraan masyarakat Papua ; namun sejauhmana tingkat kecepatan keberhasilan dari cita-cita tersebut sangat ditentukan oleh visi, kreativitas, kemampuan memanfaatkan peluang, komitmen, kerjasama dan konsistensi dari para pengambil kebijakan di tingkat Provinsi dan Kab/Kota di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat.

Proses pembangunan di wilayah Papua hendaknya jangan melupakan faktor pengembangan kualitas SDM masyarakat dan kelestarian SDA alam wilayah Papua yang kaya demi keberlangsungan kesejahteraan di Papua secara berkelanjutan. Untuk jangka pendek, kebijakan pertumbuhan ekonomi dan eksploitasi SDA di Papua dapat menjadi solusi untuk mempercepat pengembangan infrastruktur maupun menggairahkan perekonomian daerah, meskipun sebenarnya inti dari pembangunan di Papua adalah kesejahteraan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua serta pengelolaan SDA yang bijaksana dan berkelanjutan dengan mengotimalkan peranan putra-putri Indonesia dalam memanfaatkan SDAnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, khususnya masyarakat di wilayah Papua. Kunci dari pembangunan jangka panjang itu adalah bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, yang didukung oleh proses alih teknologi serta pengembangan ilmu pengetahuan, disamping tetap memelihara ketakwaan kepada Tuhan YME.

MAKNA HAKIKI DARI PROSES PEMBANGUNAN NASIONAL DI SELURUH INDONESIA ADALAH UNTUK MEMBERDAYAKAN SELURUH MASYARAKAT INDONESIA ; DENGAN MENGOPTIMALKAN SELURUH POTENSI ANAK BANGSA MENJADI SUATU KEKUATAN NASIONAL DALAM MENJAWAB TANTANGAN PERSAINGAN GLOBAL. OLEH KARENA ITU, PERLU ADANYA STRATEGI PEMBANGUNAN YANG KOMPREHENSIF, TERPADU, TERARAH, SINERGIS DAN BERKELANJUTAN UNTUK MEMBANGUN SUATU PERADABAN BANGSA INDONESIA YANG DAPAT TEGAK BERDIRI DIANTARA NEGARA-NEGARA LAIN DI DUNIA.

Minggu, 21 Desember 2008

APBD PROVINSI PAPUA TAHUN 2009

APBD Rp 5,3 TRILYUN, DITERIMA

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, panjang dan melelahkan, akhirnya Rancangan APBD TA 2009 diterima juga oleh DPR Papua dan telah diserahkan kepada Gubernur melalui sidang paripurna yang berlangsung.
Setelah semua fraksi DPRP menerima, saat itu juga pimpinan sidang langsung mengesahkan RAPBD TA 2009 menjadi APBD TA 2009 dan disetujui oleh 34 orang anggota dewan yang hadir saat itu.
Gubernur tetap komit pada RESPEK dan belanja publik naik signifikan. Adapun ringkasan APBD Provinsi Papua TA 2009 adalah total penerimaan Rp 5.322.084.858.000,- yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 345.398.000.000,-, dana perimbangan Rp 1.566.890.760.000,- dan pendapatan lain-lain yang sah termasuk dana Otsus sebesar Rp 3.409.796.098.000,-. Pengalokasian APBD Provinsi Papua TA 2009 adalah 78,48 % untuk belanja publik dan belanja birokrasi sejumlah 21,52 %.
Gubernur menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan program RESPEK dengan block grand-nya guna menumbuhkan semangat pembangunan dari bawah sebagai wahana aktualisasi spirit demokratisasi pembangunan dari rakyat, untuk rakyat dan bermula dari rakyat. Menurut Gubernur, gerakan pembangunan kampung adalah jawaban bagi penderitaan orang miskin yang tersebar di seluruh Papua

(Sumber : Cenderawasih Pos, 20 Desember 2008)


OPINI

Pengesahan APBD TA 2009 yang berjumlah 5 Trilyun Rupiah serta adanya pengalokasian anggaran sebesar 78 % untuk belanja publik mengindikasikan adanya keberpihakan Pemda Provinsi Papua terhadap program-program pembangunan daerah, dengan penekanan pada program RESPEK (Rencana Strategis Pembangunan Kampung) di seluruh kampung yang berada di Provinsi Papua.

TAMPAKNYA ORIENTASI PEMBANGUNAN PEMDA PROVINSI PAPUA SUDAH TEPAT, MESKIPUN SEMUA PIHAK TETAP PERLU MEMBERIKAN MASUKAN YANG KONSTRUKTIF SERTA MENGAWASI KINERJA PEMDA PROVINSI PAPUA DARI MULAI PENYUSUNAN DAN PERENCANAAN PROGRAM, PELAKSANAAN SERTA HASIL YANG DIPEROLEH DARI PELAKSANAAN PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN TERSEBUT.

SELAIN ITU, PROGRAM PENDIDIKAN, KESEHATAN MAUPUN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI TETAP PERLU MEMPEROLEH PERHATIAN DAN MENJADI PRIORITAS DALAM MENDUKUNG PENINGKATAN KUALITAS SDM DAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN KEWILAHAN DI PROVINSI PAPUA.

PENCAPAIAN KOMITMEN PEMDA PROVINSI PAPUA TERSEBUT AKAN SANGAT DITENTUKAN OLEH KINERJA APARATUR PEMDA YANG PROFESIONAL, MEMILIKI INTEGRITAS YANG KUAT, BERKOMITMEN TERHADAP PELAYANAN PUBLIK YANG OPTIMAL DAN BERKUALITAS, SERTA KEMAMPUAN KERJASAMA MAUPUN KOORDINASI YANG BAIK ANTAR LEMBAGA PEMERINTAHAN, BAIK DI TINGKAT PROVINSI, KABUPATAN HINGGA DISTRIK DAN KAMPUNG. DI SAMPING ITU, PERANAN TOKOH ADAT, TOKOH MASYARAKAT MAUPUN LEMBAGA ADAT SEBAGAI MITRA PEMERINTAH JUGA CUKUP MENENTUKAN DALAM MENSUKSESKAN PROGRAM RESPEK DAN MENYADARKAN MASYARAKAT AKAN PENTINGNYA PROSES PEMBANGUNAN DEMI MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN BERSAMA DALAM BINGKAI NKRI.

Rabu, 17 Desember 2008

PENDIDIKAN GRATIS DI PAPUA

2009 PAPUA BEBAS BIAYA PENDIDIKAN


Khusus untuk Pendidikan Dasar SD dan SMP


Memasuki tahun 2009 mendatang sepertinya bakal menjadi tahun yang istimewa bagi masyarakat Papua. Bagaimana tidak, mulai awal tahun 2009 mendatang Pemprov Papua mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan masyarakat di Papua dari biaya pendidikan. Wakil Gubernur Alex Hasegem, SE mengatakan bahwa mulai Januari tahun anggaran 2009 nanti, kita akan membebaskan orang-orang asli Papua yang miskin dari semua beban dan ongkos-ongkos pelayanan pendidikan. Dikatakan, biaya pendidikan yang dibebaskan itu sementara ini masih difokuskan pada jenjang pendidikan dasar yakni SD dan SMP. Hanya saja, pembebasan biaya pendidikan itu diutamakan pada orang asli Papua dan non Papua yang miskin di seluruh Provinsi Papua, bahkan seragam dan buku-bukunya semua dibiayai oleh pemerintah. Masyarakat miskin itu hampir seluruhnya adalah orang asli Papua yang bermukim di kampung-kampung terpencil, rawa-rawa, gunung-gunung, lembah-lembah, pesisir dan pulau-pulau terpencil

Wagub menegaskan bahwa program ini sudah pasti akan dilaksanakan sebab sudah disampaikan di depan Sidang Paripurna Dewan dan Pemprov. Sementara ini menurut Wagub Hasegem, anggarannya akan disiapkan oleh Pemprov Papua melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P). Selain itu, bagi semua Kabupaten dan Kota juga diwajibkan menyediakan anggaran secukupnya untuk mendukung dan menanggulangi program ini melalui APBDnya masing-masing.

Di satu sisi kata Wagub Hasegem, pembebasan biaya pendidikan dasar ini harus dibarengi dengan memastikan bahwa guru-guru yang ada juga harus memadai dan benar-benar bertugas di tempatnya, disinilah pentingnya peranan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan bahwa pelayanan ini benar-benar terwujud.


(Sumber : Cenderawasih Pos, 16 Desember 2008)

OPINI

Program pembebasan biaya pendidikan dasar tingkat SD dan SMP bagi masyarakat Provinsi Papua yang tergolong miskin perlu diapresiasi sebagai suatu langkah kemajuan Pemerintah Provinsi Papua dalam mengimplementasikan program Otsus terutama di sektor pendidikan. Hal tersebut merupakan salah satu cara efektif untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Papua, yaitu dengan memberikan pendidikan yang layak kepada putra-putri Papua sehingga memiliki kemampuan pikir yang memadai dalam mentransformasikan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam proses pembangunan wilayah maupun untuk memajukan taraf kehidupan keluarga masing-masing. Selain itu, diharapkan juga Pemerintah Provinsi Papua memikirkan untuk memberikan bantuan pendidikan untuk tingkat menengah dan tinggi, baik berupa kebijakan yang memihak pada kemajuan pendidikan, pengembangan institusi, sarana/prasarana, peningkatan kesejahteraan guru maupun memfasilitasi kemudahan akses bagi siswa atau mahasiswa dalam memperoleh bantuan pendidikan sesuai kapasitas anggaran Provinsi Papua.

Selain sektor pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan pengembangan ekonomi kerakyatan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun DPRP Prov. Papua selaras dengan amanat Program Otsus Papua. Sampai saat ini Pemerintah Prov. Papua belum mengeluarkan kebijakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Papua maupun program pengembangan ekonomi kerakyatan yang terarah dan terukur dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Papua.

MASYARAKAT PAPUA SAAT INI MEMBUTUHKAN NIAT DAN KESERIUSAN PEMERINTAH DALAM MENGEMBANGKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI IMPLEMENTASI OTSUS PAPUA YANG TERARAH, TERUKUR, DAN KONSISTEN SERTA DILAKSANAKAN SECARA SIMULTAN DAN KOMPREHENSIF, SEHINGGA DAPAT MENCAPAI SASARAN YANG DIHARAPKAN, YAITU PERCEPATAN PROSES PEMBANGUNAN DAERAH, PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MAUPUN TARAF KEHIDUPAN SELURUH MASYARAKAT PAPUA.

Selasa, 25 November 2008

IMAGE OTSUS PAPUA

IMAGE OTSUS MASIH SEBATAS UANG

Mu’saad : Banyak Substansi Otsus Belum Dilaksanakan

Democratic Center Universitas Cenderawasih memandang bahwa Otsus Papua yang pelaksanaannya telah memasuki 7 tahun, masih relevan untuk dijadikan sebagai solusi dalam penyelesaian sejumlah masalah krusial di Papua.
Kepala Pusat Kajian Demokrasi (Democratic Center) Uncen Drs. H. Mohammad Musa’ad, M.Si mengungkapkan setiap tahun pada 21 November yang merupakan tanggal pengesahan UU Otsus Papua, harus dijadikan momentum untuk melakukan retrospeksi dan prospeksi terhadap pelaksanaan kebijakan Otsus Papua.
Mencermati dinamika sosial politik di Papua memasuki 7 tahun pelaksanaan kebijakan Otsus, DC sesuai kompetensi yang dimilikinya menyampaikan beberapa hasil penelitian dan kajian yang perlu dipahami dan disikapi semua komponen bangsa, diantaranya pertama, dari segi perspektif idiil normative Otsus masih relevan menjadi solusi dalam penyelesaian masalah di Papua, hanya saja dalam perspektif factual empiric kondisinya justru mencemaskan. Yang terjadi di lapangan banyak substansi yang terdapat dalam UU Otsus belum mampu dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen. Banyak pihak terutama penyelenggara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/Kota sampai saat ini belum memahami secara komprehensif filosofi dan substansi UU. Ironinya image Otsus masih dipahami sebatas uang dan belum pada substansi yang sesungguhnya.
Dikatakannya, perbedaan persepsi dan pemahaman, rendahnya komitmen serta kebijakan yang keliru (overlapping) merupakan bukti pembenaran atas ketidakkonsistenan dan konsekuennya pelaksanaan materi muatan yang diamanatkan dalam UU Otsus.
Kendati pelaksanaan kebijakan Otsus belum efektif, DC merasa perlu memberikan apresiasi terhadap segala upaya yang dilakukan berbagai pihak dalam mendorong pelaksanaan Otsus. Hanya saja, perlu diingatkan bahwa upaya tersebut harus dilakukan secara simultan dan komprehensif, bukan parsial serta memperhatikan nilai dasar serta materi muatan Otsus secara konsisten.
Tujuh nilai dasar yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Otsus adalah pemberdayaan orang asli Papua, demokrasi dalam kedewasaan, supremasi hukum, etika moral, perlindungan/penegakan HAM, penghargaan terhadap kemajemukan dan kesamaan hak sebagai Warga Negara.
Sedangkan prinsip-prinsip yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan kebijakan Otsus adalah proteksi terhadap orang asli Papua dalam batas waktu tertentu, kebijakan keberpihakan, pemberdayaan, bersifat universal dan adanya akuntabilitas publik.
Jadi Otsus ini berlaku untuk semua orang Papua, hanya saja perlu adanya kebijakan-kebijakan khusus bagi orang asli Papua.
Kedua, DC memberikan apresiasi atas pembahasan sejumlah Raperdasi dan Raperdasus oleh DPRP dan Pemprov, termasuk yang sudah ditetapkan. Namun DC menyayangkan karena sebagian besar Perdasi tersebut ternyata bukan merupakan amanat Otsus, bahkan terdapat Perdasi dan Perdasus bertentangan dengan filosofi dan substansi Otsus Papua.
Ketiga, mengenai munculnya wacana Parpol lokal dijelaskan bahwa dalam UU Otsus Papua tidak dikenal Parpol lokal namun penduduk Provinsi Papua dapat membentuk Parpol. Pembentukan dan keikutsertaannya dalam Pemilu berdasarkan UU Parpol dan Pemilu. Karena itu pembentukan Parpol lokal hanya dapat dilakukan jika tercantum dalam UU Parpol dan Pemilu dan/atau revisi UU Otsus Papua.
Mengenai kebijakan afirmatif terhadap orang Papua merupakan suatu strategi yang cerdas dalam mendorong akselerasi pembangunan SDM Papua hanya kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak mengarah pada tindakan diskriminasi dan/atau pelanggaran HAM.
Berkaitan dengan maraknya aspirasi masyarakat menginginkan pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru provinsi/kabupaten, DC memandang bahwa hal itu merupakan trend yang terus mengalami penguatan. Karena itu dibutuhkan kreativitas Pemda untuk mendesain suatu strategi penataan daerah di Provinsi Papua dalam waktu 20 atau 25 tahun ke depan, dengan memperhatikan berbagai aspek, yakni proses, format, keserasian, kesatuan budaya, sumber daya ekonomi dan prospek pengembangan.

(Cenderawasih Pos, 24 November 2008)


OPINI

Penjelasan tentang nilai dan prinsip dasar Otsus serta telaahan objektif-kritis dari Democratic Center terhadap pelaksanaan program Otsus Papua selama 7 tahun perlu dijadikan bahan introspeksi, retrospeksi dan prospeksi oleh semua pihak yang peduli dengan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Papua.

SEMUA KOMPONEN MASYARAKAT DI WILAYAH PAPUA SAAT INI PERLU SAMA-SAMA BERKOMITMEN DAN MENYATUKAN LANGKAH UNTUK MENDUKUNG PELAKSANAAN OTSUS PAPUA DALAM MENCAPAI CITA-CITA BERSAMA. STRATEGI PERUBAHAN MELALUI OTSUS DALAM BINGKAI NKRI INI MASIH RELEVAN UNTUK MENJAWAB BERBAGAI PERMASALAHAN DI WILAYAH PAPUA MESKIPUN PELAKSANAANNYA MASIH BELUM OPTIMAL KARENA BANYAK KEPENTINGAN ELIT POLITIK YANG TIDAK SEMUANYA BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA, BELUM ADANYA SINERGI ANTAR LEMBAGA PEMERINTAHAN DI DAERAH MAUPUN DENGAN BERBAGAI KOMPONEN MASYARAKAT, SERTA MASIH ADANYA UPAYA UNTUK MEMELIHARA KONFLIK DI MASYARAKAT BAIK YANG BERSIFAT VERTIKAL MAUPUN HORIZONTAL.
YANG PERLU DITEKANKAN ADALAH PELAKSANAAN OTSUS HARUS DILAKUKAN SECARA KOMPREHENSIF, SIMULTAN DAN BERKELANJUTAN NAMUN PELETAKAN PONDASINYA DI MASYARAKAT SUDAH HARUS DIMULAI DENGAN MEMPERHATIKAN PENEKANAN DI ATAS.
ARTINYA, MISALNYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ASLI PAPUA HARUS DIIMBANGI DENGAN PENGUATAN BIROKRASI DAN STRUKTUR KELEMBAGAAN MASYARAKAT ADAT YANG KONSISTEN TERHADAP CITA-CITA MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT, MAUPUN MEMBANGUN ORIENTASI DAN KETERAMPILAN MASYARAKAT ASLI PAPUA UNTUK MEMBERDAYAKAN DIRINYA SENDIRI. DEMIKIAN PULA PENGEMBANGAN KEHIDUPAN BERDEMOKRASI HARUS DIIMBANGI DENGAN KETAATAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU MAUPUN SIKAP POLITIK YANG DEWASA DARI ELIT POLITIK MAUPUN MASYARAKAT SECARA KESELURUHAN. DAN SEBAGAINYA.
HAL YANG PALING UTAMA ADALAH MASALAH NIAT, MOTIVASI, SIKAP MENTAL DAN KESUNGGUHAN DARI PARA ELIT DI WILAYAH PAPUA UNTUK BERPIKIR DAN BEKERJA UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA ; BUKAN UNTUK KEPENTINGAN DIRINYA SENDIRI DAN GOLONGANNYA. SELANJUTNYA, PARA ELIT PERLU MEMAHAMI, MEMPEDOMANI SERTA MENJALANKAN SECARA KONSEKWEN DAN KONSISTEN TENTANG PRINSIP DASAR, NILAI-NILAI DAN UU TENTANG OTSUS PAPUA ; JANGAN HANYA MENGERUK KEUNTUNGAN PRIBADI DARI KEBIJAKAN OTSUS ITU UNTUK MEMPERKAYA DIRI SENDIRI.

Selasa, 11 November 2008

PEMBERANTASAN KORUPSI DI PAPUA

KPK DORONG PERCEPATAN
PEMBERANTASAN KORUPSI DI PAPUA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk berusaha mendorong percepatan pemberantasan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di tanah Papua. Hal ini disampaikan Ketua KPK Antasari Ashar kepada wartawan usai acara koordinasi dan supervise Tim Gabungan Komisi Pemmberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri di Mapolda Papua, Selasa (11/1) kemarin.
Ditanya apakah KPK juga akan menangani langsung kasus korupsi di Papua ? Antasari mengakui bahwa hal tersebut ada mekanismenya yang mengatur, untuk itulah hasil pertemuan dengan Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua akan dikaji apa hambatannya, terutama masalah perijinan. Apabila hambatan ini bisa ditembus oleh rekan-rekan di sini maka tidak perlu diambil alih hanya akan didorong untuk cepat diselesaikan.
Soal penanganan kasus korupsi di Papua terutama yang melibatkan pejabat daerah misalnya Bupati Tolikara John Tabo saat menjabat Ketua DPRD Kab. Jayawijaya, Antasari mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dalam arti penyelidikan awal dari laporan DPD dan ada beberapa kasus yang akan ditangani terlebih dahulu. Ditanya soal lamanya penanganan kasus indikasi yang melibatkan Bupati Tolikara tersebut, terutama masalah perijinan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Ketua KPK mengakui masih bisa diselesaikan dan jika rekan-rekan di sini ikhlas soal ijin bisa ditangani bersama. Yang penting, lanjut Antasari, bagi pihaknya adalah percepatan penanganan kasus tindak pidana korupsi di Papua, supaya ada rasa keadilan bagi masyarakat di Tanah Papua.
Soal Bupati Yapen, Solaeman Daud Betawi, Ketua KPK mengakui bahwa dalam waktu dekat ini akan disidangkan dengan dugaan menyalahgunakan kewenangan yang menyebabkan kerugian Negara.
Kapolda menambahkan bahwa Polda Papua banyak menangani kasus indikasi korupsi di Papua, hanya saja pihaknya saat ini bersama KPK sedang menginventarisir kasus mana yang akan dilanjutkan Polda Papua atau yang akan ditarik KPK. Misalnya jika kami punya target 10 kasus, KPK mau ambil 3 ya tidak apa-apa.

(Cenderawasih Pos, 12 November 2008)


OPINI

KEDATANGAN BAPAK KETUA KPK KE TANAH PAPUA MERUPAKAN BUKTI SERIUS PEMERINTAH DALAM MEMERANGI KORUPSI DI TANAH PAPUA. DIHARAPKAN POLDA PAPUA, KEJAKSAAN TINGGI PAPUA DAN KPK DAPAT BERKOORDINASI DAN BEKERJA SAMA MENUNTASKAN KASUS-KASUS KORUPSI SECARA CEPAT, TUNTAS SERTA SESUAI DENGAN KAIDAH HUKUM DAN KEADILAN BAGI SEMUA PIHAK.

TINDAKAN KORUPSI INI MERUPAKAN SALAH SATU SUMBER PERMASALAHAN DI PAPUA YANG HARUS SEGERA DIATASI SEHINGGA PROGRAM PEMBANGUNAN MELALUI OTSUS PAPUA DAPAT SEGERA DINIKMATI OLEH MASYARAKAT. DIHARAPKAN MELALUI OTSUS INI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH SERTA KESEHATAN DAPAT DIUPAYAKAN UNTUK GRATIS BAGI MASYARAKAT ASLI PAPUA YANG KURANG MAMPU GUNA MENINGKATKAN KUALITAS KEHIDUPAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT ASLI PAPUA YANG SELAMA INI BANYAK DITUNTUT OLEH MASYARAKAT KEPADA PEMERINTAH.

DIHARAPKAN KOMITMEN PEMBERANTASAN KORUPSI TIDAK HANYA SEBATAS KOORDINASI DAN KUNJUNGAN SAJA TETAPI DAPAT DIIMPLEMENTASIKAN SECARA NYATA SEHINGGA MEMBERI EFEK JERA TERHADAP PARA PEJABAT PEMDA SERTA MEMBERIKAN RASA KEADILAN BAGI MASYARAKAT LUAS.

BILA DIMUNGKINKAN KPK DAPAT MEMBUKA CABANG DI PROVINSI PAPUA SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS DAN PENINDAK PELANGGARAN KORUPSI AGAR CEPAT DAN TUNTAS, KARENA DANA TRILYUNAN RUPIAH BEREDAR DI WILAYAH PAPUA YANG BERPOTENSI UNTUK DISELEWENGKAN.

Kamis, 30 Oktober 2008

PERINGATAN SUMPAH PEMUDA TAHUN 2008 DI PROV. PAPUA

NILAI KEJUANGAN, PERSATUAN DAN KESATUAN HARUS TERUS DIPUPUK

Peringatan Sumpah Pemuda yang ke-80, Selasa (28/10) kemarin secara serentak digelar di berbagai penjuru bangsa ini, termasuk di halaman Kantor Gubernur Papua, dimana upacara tingkat provinsi ini dipimpin langsung Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH.
Gubernur Papua dalam amanatnya mengatakan sumpah pemuda ini adalah nilai-nilai yang melandasi perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya menjadi satu bangsa dan mendirikan negara baru yaitu negara bangsa Indonesia. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai-nilai kejuangan yang telah bangkit sebelumnya. Kebangkitan Budi Oetomo dan kelompok masyarakat lainnya sejak 1908 yang telah berjuang dengan gigih, dengan semangat juang yang tinggi, dengan menempatkan kepentingan bangsa dan negara serta orang banyak di atas segala-galanya. Semangat kejuangan ini juga berarti adanya keikhlasan untuk memberi yang terbaik untuk bangsa dan Negara, tidak pernah mengenal atau menuntut balas jasa. Semangat ini melalui Sumpah Pemuda kemudian disatukan, karena Kita bersatu maka Kita kuat.
Dikatakan Gubernur, “Semangat kejuangan, persatuan dan kesatuan, kebangsaan, bekerja keras adalah nilai-nilai sejarah bangsa yang tetap berlaku sepanjang masa”.
Gubernur menyatakan, Tanah Papua butuh nilai-nilai kejuangan, semangat untuk bekerja keras, semangat persatuan dan kesatuan, serta mempertahankan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang berdiri kokoh di tengah-tengah negara lain di dunia, sehingga kemerdekaan yang kita miliki dapat kita isi untuk bangun bangsa Indonesia yang lebih aman, adil dan sejahtera bagi semua, khususnya yang hidup di Tanah Papua.

(Cenderawasih Pos, 29 Oktober 2008)

OPINI

BERBAGAI KEGIATAN DAN UPACARA DALAM MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-80 DI SELURUH KOTA DAN KABUPATEN SE-PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT MENUNJUKKAN BAHWA MASYARAKAT PAPUA, KHUSUSNYA GENERASI MUDA PAPUA MEMILIKI RASA KECINTAAN YANG TINGGI TERHADAP EKSISTENSI NEGARA DAN BANGSA INDONESIA.

DALAM KONDISI SAAT INI DI TANAH PAPUA KITA PERLU TERUS MELAKUKAN REAKTUALISASI NILAI-NILAI KEJUANGAN DAN KEBANGSAAN INDONESIA TERUTAMA DALAM MENGHADAPI BERBAGAI ISU-ISU NEGATIF YANG BERSUMBER DARI PIHAK-PIHAK ASING YANG BERUPAYA UNTUK MENGHAMBAT PROSES PEMBANGUNAN YANG SEDANG BERLANGSUNG, MENGHANCURKAN TATANAN KEMASYARAKATAN YANG ADA, SERTA MERUSAK INTEGRITAS PAPUA DALAM BINGKAI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI).

MELALUI MOMENTUM PERINGATAN SUMPAH PEMUDA KALI INI DIHARAPKAN GENERASI MUDA PAPUA DAPAT MENGAMBIL INTISARI DARI PERJUANGAN PARA PEMUDA DI TAHUN 1928 DALAM UPAYA MEREBUT KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA DARI CENGKERAMAN PENJAJAHAN BELANDA.

SEMANGAT KERJA KERAS DAN PANTANG MENYERAH, KETULUSAN DALAM MENGABDI KEPADA BANGSA DAN NEGARA DAN DENGAN DILANDASI OLEH RASA KEBANGSAAN INDONESIA, SEMANGAT PERSATUAN DAN KESATUAN NASIONAL SERTA KEMANTAPAN JATI DIRI SEBAGAI BANGSA INDONESIA DIHARAPKAN DAPAT MENJADI “RUH” BAGI SEGENAP GENERASI MUDA PAPUA UNTUK MENSUKSESKAN PROGRAM PEMBANGUNAN DALAM MENGISI KEMERDEKAAN DAN MENSEJAHTERAKAN SELURUH MASYARAKAT DI WILAYAH PAPUA.

Sabtu, 18 Oktober 2008

INTERNATIONAL PARLEMENTARIANS FOR WEST PAPUA

SEPARATISME PAPUA TAK SIGNIFIKAN

Dubes : Inggris Dukung Integritas Papua dalam NKRI


Jika di tanah air (Papua) digembargemborkan bahwa kelompok kemerdekaan Papua Free West Papua Campaign (FWPE) tanggal 15 Oktober lalu yang mengklaim meluncurkan International Parlementarians for West Papua di London Inggris, namun ternyata kenyataannya tidak demikian. Sebab yang terjadi di Inggris hanyalah pertemuan antara beberapa orang, tapi tidak ada gaungnya sama sekali. Demikian diungkapkan Duta Besar Republik Indonesia di London Inggris Yuri Thamrin kepada Cenderawasih Pos.
“Itu bukan pertemuan parlementarians internasional karena yang hadir di sana hanya beberapa orang, tanggal 15 Oktober tepatnya jam 3 sore itu bukan kegiatan resmi parlemen Inggris karena kegiatan itu tidak masuk dan tidak tercatat dalam kegiatan House of Common serta tidak tercatat dalam pengumuman di lobi gedung parlemen. Sebaliknya, kegiatan itu sifatnya tertutup yang hanya dihadiri oleh 3 orang anggota parlemen Inggris yang sama sekali tidak punya pengaruh di negara itu. Dan lagi, kegiatan itu dianggap tidak penting dan tidak signifikan secara politik, karena anggota parlemen Inggris jumlahnya mencapai 700 orang dan tidak menaruh perhatian terhadap kegiatan itu. Dua anggota Parlemen itu masing-masing bernama Andrew Smith dan L. Harrys”, ungkap Dubes.
Setelah kegiatan itu, ada sejumlah orang Papua yang datang dari Vanuatu, PNG dan Belanda serta beberapa negara lain di Eropa yang selama ini mendukung gerakan separatis di Papua melakukan aksi demo di luar gedung parlemen Inggris (parliament square), tetapi tetap saja aksi mereka tidak mendapat perhatian publik di London. Jadi tidak ada yang mau perhatikan aksi itu, baik publik maupun anggota parlemen Inggris.
Pihaknya menyimpulkan kegiatan itu merupakan upaya-upaya dari beberapa kalangan yang tidak bertanggung jawab, khususnya kalangan prokemerdekaan di Inggris untuk memancing dan mendorong gerakan-gerakan pro-kemerdekaan dalam negeri agar terjadi konflik atau peristiwa yang berdampak negatif bagi Indonesia, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan gerakan menuju kemerdekaan Papua.
“Sebagai Duta Besar saya berhubungan dengan tokoh-tokoh, anggota parlemen dan pemerintah serta rakyat Inggris, mereka semua tidak pernah mendukung kemerdekaan Papua, mereka percaya dengan demokrasi yang solid di Indonesia. Orang Inggris melihat demokrasi Indonesia sangat baik dan sedang berkembang. Mereka percaya bahwa penyelesaian Papua dilaksanakan secara demokratis melalui Otonomi Khusus (Otsus)”, tukasnya.
Untuk itu, ia menghimbau masyarakat Indonesia khususnya di Papua agar tidak terpancing dengan upaya distorsi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok itu yang sama sekali tidak ada artinya secara politik.

(Cenderawasih Pos, 18 Oktober 2008)

OPINI

DARI INFORMASI BAPAK DUTA BESAR REPUBLIK INDONESIA DI LONDON INGGRIS SECARA TEGAS DAN JELAS MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELUNCURAN KAUKUS PARLEMEN INTERNASIONAL UNTUK PAPUA BARAT (INTERNATIONAL PARLIAMENTARY FOR WEST PAPUA) DI LONDON INGGRIS. INFORMASI YANG BEREDAR TENTANG ADANYA PELUNCURAN KAUKUS TERSEBUT HANYALAH ISU MURAHAN YANG DILONTARKAN OLEH BENNY WENDA (SEORANG TAHANAN YANG KABUR DARI LP. ABEPURA DI JAYAPURA) UNTUK MEMBUAT KERUSAKAN DI TANAH PAPUA.

DI PAPUA PENYEBARAN INFORMASI BOHONG TENTANG ADANYA KAUKUS TERSEBUT DILAKUKAN OLEH TOKOH-TOKOH YAITU FORKORUS YABOISEMBUT, THAHA AL HAMID, BUHTAR TABUNI, DAN PDT. SOCRATES SOFYAN YOMAN ; SEHINGGA JELAS ORIENTASI TOKOH-TOKOH ITU ADALAH PRO KEMERDEKAAN YANG ADA DI PROVINSI PAPUA.

BERITA BOHONG YANG MEREKA BUAT TENTUNYA SANGAT MENYAKITI DAN MELUKAI HATI MASYARAKAT PAPUA YANG SUDAH BERKOMITMEN UNTUK MENJAGA PAPUA SEBAGAI TANAH DAMAI DAN FOKUS PADA PEMBANGUNAN UNTUK MENSEJAHTERAKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT MELALUI OTSUS DALAM BINGKAI NKRI.

APARAT KEAMANAN HARUS TEGAS MENINDAK SECARA HUKUM PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH TOKOH-TOKOH TERSEBUT KARENA SECARA NYATA DAN JELAS MENYEBARKAN BERITA BOHONG YANG MERESAHKAN MASYARAKAT DI PROVINSI PAPUA.
BUBARKAN SAJA ORGANISASI DEWAN ADAT PAPUA (DAP) DAN PRESIDIUM DEWAN PAPUA (PDP) KARENA TIDAK TERDAFTAR SEBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKAT, DAN DAP MAUPUN PDP TIDAK BERJUANG UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT ADAT TETAPI HANYA BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN “PERUT” PARA PENGURUSNYA.

DEPARTEMEN LUAR NEGERI PERLU SERIUS MEMBUJUK ATAU MEMPERSEMPIT RUANG GERAK PARA TOKOH PRO KEMERDEKAAN PAPUA YANG ADA DI LUAR NEGERI, DAN BILA TERBUKTI MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM DAPAT DILAKUKAN UPAYA-UPAYA DEPORTASI MELALUI JARINGAN INTERPOL.

KOMITMEN DAN KESERIUSAN SEMUA PIHAK, BAIK APARAT MAUPUN MASYARAKAT PAPUA SANGAT DIPERLUKAN GUNA MEMPERCEPAT PROSES PEMBANGUNAN DAERAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN MASYARAKAT PAPUA YANG SEJAHTERA DAN BERMARTABAT.

Sabtu, 04 Oktober 2008

PENYIMPANGAN MRP

ANGGOTA MRP DINILAI GAGAL
Ramses : Bagi yang Mendaftar Jadi Caleg


Kendati pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) telah mengeluarkan kebijakan kepada anggotanya untuk boleh menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2009 mendatang, namun ternyata hal itu tetap saja dipandang berlebihan oleh Wakil Ketua Komisi A DPR Papua Ramses Wally, SH.
Politisi PKPI menilai bahwa anggota MRP yang masih aktif dan terjun menjadi Caleg adalah bagian dari kegagalan MRP itu sendiri. MRP sudah gagal dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil atau representasi kultural orang asli Papua, yang disampaikannya kepada Cenderawasih Pos belum lama ini.
Ia menilai, hal itu berarti anggota MRP itu sudah gagal dalam upayanya untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua, sebab seperti diketahui bahwa tugas dan wewenang anggota MRP adalah bagaimana memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua, sehingga mereka dapat hidup lebih baik lagi melalui Otsus ini. Kalau ternyata anggotanya ingin lari dari MRP sendiri terus bagaimana perjuangannya untuk rakyat asli Papua bahkan saya lihat, perjuangan mereka juga belum selesai dan kita belum tahu seperti apa hasilnya, tetapi tiba-tiba kok mau masuk Caleg lagi, katanya serius.
”Sikap anggota MRP itu melanggar ketentuan PP 54 Tahun 2004 tentang MRP, yang melarang keterlibatan anggota MRP yang masih aktif dalam bursa politik hingga masa jabatannya berakhir”, menurut Ramses Wally.

(Cenderawasih Pos, 4 Oktober 2008)


OPINI

PENDAPAT BAPAK RAMSES WALLY ADALAH TEPAT, LUGAS DAN BERANI DALAM MENGUNGKAP SALAH SATU PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA MRP DAN LEMBAGA MRP SENDIRI TERHADAP PP NO. 54 TAHUN 2004 YANG MENGATUR TENTANG MRP.

SEBAGAI REPRESENTASI MASYARAKAT ASLI PAPUA, MRP TIDAK MAMPU MENJALANKAN TUGAS, PERAN, FUNGSI DAN TANGGUNG JAWABNYA YANG DIAMANATKAN OLEH MASYARAKAT PAPUA. SEJAK DIBENTUKNYA, TIDAK ADA SATU PUN PRODUK MRP YANG DAPAT DIBANGGAKAN. BAHKAN PARA PIMPINAN MRP YANG DIKETUAI BAPAK AGUS ALUE ALUA SIBUK MELAKUKAN MANUVER POLITIK UNTUK MENGAMANKAN KEPENTINGANNYA PRIBADI DENGAN MEMBUAT BERBAGAI KEPUTUSAN DAN LANGKAH POLITIK YANG MERESAHKAN MASYARAKAT, BAHKAN BERPOTENSI MENGGANGGU PROSES PEMBANGUNAN YANG SEDANG DILAKSANAKAN DI PROVINSI PAPUA.

DEMIKIAN PULA BEBERAPA WAKTU LALU BPK MELAPORKAN ADA INDIKASI KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA DAN PIMPINAN MRP, MESKIPUN HINGGA SEKARANG BELUM JELAS BAGAIMANA PENYELESAIANNYA. KONDISI ITU MENGGAMBARKAN BAHWA ADA KECENDERUNGAN MENTAL KORUPSI DI LINGKUNGAN MRP YANG PATUT DIWASPADAI DAN DIAWASI OLEH SELURUH MASYARAKAT PAPUA.

PEMBENAHAN ORGANISASI MRP SECARA MENYELURUH PERLU SEGERA DILAKUKAN AGAR MASYARAKAT ASLI PAPUA TIDAK TERUS MENERUS MENJADI KORBAN KEPENTINGAN SEGELINTIR ELIT POLITIK PAPUA, MELALUI LEMBAGA MRP. PP NO. 54 TAHUN 2004 TENTANG MRP PERLU DIJADIKAN PEDOMAN BAGI ORGANISASI SECARA KONSEKWEN. DI SAMPING ITU, SISTEM REKRUTMEN BAGI CALON ANGGOTA MRP HARUS DILAKUKAN SECARA TRANSPARAN, MELALUI LEMBAGA YANG AKUNTABEL, SERTA ADA FIT AND PROPER TEST TENTANG KELAYAKAN, SIKAP MENTAL DAN VISI CALON ANGGOTA MRP YANG NASIONALIS DAN BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT ASLI PAPUA.

Rabu, 20 Agustus 2008

GUBERNUR PAPUA DALAM PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-63

BARNABAS SUEBU : PEJUANG KURANG DIHARGAI
Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH menyampaikan keprihatinannya secara pribadi terhadap Bangsa Indonesia yang kurang menghargai jasa para pejuangnya. Untuk itu, Gubernur Bas Suebu mengajak semua orang yang muda, semua pegawai negeri dan instansi-instansi yang harus menaruh perhatian kepada para pejuang dan para veteran.
Gubernur mengungkapkan bangsa yang kehilangan nilai kejuangannya, bangsa itu tidak akan maju. Lebih lanjut, ketika bangsa Indonesia ini kehilangan nilai kejuangan sehingga dilanda oleh berbagai krisis mulai krisis pangan, energi, ekonomi dan lainnya. Untuk memperkokoh bangsa Indonesia tidak hanya dengan duit anggaran belanja Negara tetapi harus dengan kejuangan sehingga harus ada program yang jelas untuk menanamkan nilai-nilai kejuangan ini, patriotisme, nasionalisme serta nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa ini.

Sementara itu dalam pidato menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-63 Gubernur Papua mengatakan bangsa Indonesia telah berhasil membebaskan diri dari belenggu penjajahan melalui suatu perjuangan yang panjang, penuh dengan pengorbanan, serta seluruh komponen bangsa Indonesia bersatu padu berjuang bersama dengan semangat juang yang tinggi tanpa pamrih, mempertaruhkan segala-galanya hanya dengan satu tujuan yaitu membebaskan diri dari belenggu penjajahan dan puncaknya dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Menurutnya, sisi lain dari perjuangan pembebasan adalah kebebasan untuk suatu cita-cita. Ketika bangsa Indonesia berjuang untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan maka nilai dari kebebasan itu sendiri adalah perjuangan untuk membebaskan diri dari penindasan, kekerasan, ketidakadilan, kemiskinan, kebodohan dan sebagainya.
Menghadapi hal tersebut Gubernur ingin melihat rakyat yang miskin ini memiliki semangat dan suka cita, memiliki optimisme dan harapan untuk membangun masa depan mereka yang lebih baik, bangkit dan kuat untuk membangun dirinya sendiri, di atas kekuatan dan kekayaan mereka sendiri, melalui Gerakan Pembangunan dari Bawah (Gerakan Pembangunan Dari Kampung, Dari Rakyat dan Untuk Rakyat, mulai dari apa yang ada pada rakyat).
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan semangat juang, karena dengan semangat juang yang tinggi, dapat meneruskan tugas-tugas pembangunan nasional dengan segala tantangan dan mengajak untuk meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan karena dengan ini akan mempertahankan jati diri dan kehormatan sebagai satu bangsa yang besar di tengah-tengah pergaulan bangsa-bangsa di dunia

(Cenderawasih Pos, 19 Agustus 2008)

OPINI

PEMDA PROVINSI PAPUA HARUS TURUT MENGAMBIL BAGIAN UNTUK MEMPERHATIKAN NASIB PARA PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH PAPUA KARENA HAL ITU MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PEMDA PROVINSI PAPUA SEBAGAI KEPANJANGAN TANGAN DARI PEMERINTAH PUSAT. GUBERNUR PAPUA TIDAK BISA HANYA MENYALAHKAN PEMERINTAH RI KARENA KURANG MEMPERHATIKAN PARA PEJUANG DAN PAHLAWAN KEMERDEKAAN NAMUN PEMDA PROV. PAPUA JUGA HARUS MEMILIKI PROGRAM-PROGRAM KONKRIT YANG MEMPERHATIKAN NASIB PARA PEJUANG DAN PAHLAWAN TERSEBUT DI WILAYAH PROV. PAPUA.

BEBERAPA POIN PENTING DALAM AMANAT GUBERNUR BARNABAS SUEBU PADA UPACARA PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-63 ADALAH :
1. BANGSA INDONESIA TELAH BERHASIL MEMBEBASKAN DIRI DARI BELENGGU PENJAJAHAN MELALUI SUATU PERJUANGAN YANG PANJANG, PENUH PENGORBANAN, SERTA SELURUH KOMPONEN BANGSA INDONESIA BERSATU PADU BERJUANG BERSAMA DENGAN SEMANGAT JUANG YANG TINGGI TANPA PAMRIH DAN MEMPERTARUHKAN SEGALA-GALANYA HANYA DENGAN SATU TUJUAN YAITU MEMBEBASKAN DIRI DARI BELENGGU PENJAJAHAN BELANDA.

2. SAAT INI, CITA-CITA PERJUANGAN BANGSA INDONESIA ADALAH MEMBEBASKAN DIRI DARI PENINDASAN, KEKERASAN, KETIDAKADILAN, KEMISKINAN, DAN KEBODOHAN, YANG PERLU DILAKUKAN MELALUI PROSES PEMBANGUNAN YANG SINERGIS, TERPADU SERTA MENGEDEPANKAN SEMANGAT PERSATUAN DALAM KE-BHINEKAAN INDONESIA.
3. MASYARAKAT PAPUA YANG MASIH MISKIN DAN KURANG BERDAYA HENDAKNYA TETAP MEMILIKI SEMANGAT DAN SUKA CITA, MEMILIKI OPTIMISME DAN HARAPAN UNTUK MEMBANGUN MASA DEPAN MEREKA YANG LEBIH BAIK, MELALUI KEBANGKITAN DAN KEKUATAN UNTUK MEMBANGUN DIRINYA SENDIRI YANG AKAN DITOPANG OLEH PROGRAM PEMDA PROV. PAPUA DENGAN STRATEGI GERAKAN PEMBANGUNAN DARI BAWAH (GERAKAN PEMBANGUNAN DARI KAMPUNG, DARI RAKYAT DAN UNTUK RAKYAT, MULAI DARI APA YANG ADA PADA RAKYAT).

4. GUBERNUR MENGAJAK SELURUH KOMPONEN MASYARAKAT PAPUA UNTUK TERUS MENINGKATKAN SEMANGAT JUANG UNTUK DAPAT MENERUSKAN TUGAS-TUGAS PEMBANGUNAN NASIONAL DENGAN SEGALA TANTANGAN, MENINGKATKAN SEMANGAT PERSATUAN DAN KESATUAN NASIONAL DALAM RANGKA MEMPERTAHANKAN JATI DIRI DAN KEHORMATAN BANGSA INDONESIA DI TENGAH-TENGAH PERGAULAN BANGSA-BANGSA DI DUNIA.

HARAPAN GUBERNUR DALAM AMANATNYA DI ATAS HENDAKNYA SELALU MENJADI ACUAN DALAM MELAKSANAKAN PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN DEMI MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT DI PROVINSI PAPUA DALAM WADAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA.

Sabtu, 09 Agustus 2008

TENTANG SKB 5 MENTERI

MENDAGRI : SKB 5 MENTERI JANGAN DISALAHARTIKAN

Merebaknya isu Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, di mana berujung pada hari Minggu akan dijadikan hari kerja, bahkan berkembang akan mengarah pada penerapan syariah agama tertentu ditanggapi oleh Mendagri bahwa pengertian SKB 5 Menteri adalah pengoptimalan beban listrik melalui pengalihan waktu kerja untuk daerah industri dan lebih ke sektor listrik di Jawa – Bali serta ada ketentuan-ketentuannya. Kesimpulannya SKB 5 Menteri adalah mengalihkan hari kerja Senin hingga Jumat ditambah hari Sabtu dan Minggu, atau artinya beban listrik yang digunakan hari Senin hingga Jumat dikurangi.
Pemberlakuan pengoptimalan listrik ini juga baru sebatas Jawa – Bali yang diterapkan 2 hari dalam sebulan dan daerah boleh memilih kapan waktunya. SKB 5 Menteri tersebut juga bertujuan memantapkan kerukunan umat beragama dan masing-masing umat berhak menjalankan ajarannya sesuai keinginannya.

(Cenderawasih Pos, 8 Agustus 2008)


OPINI

Dari penjelasan Mendagri tentang maksud SKB 5 Menteri adalah :

1. SKB 5 Menteri tidak bertendensi terhadap salah satu ajaran agama tertentu.

2. Tujuan utama SKB 5 Menteri adalah menghemat pemakaian listrik di sektor Jawa – Bali pada hari kerja Senin sampai Jumat bagi daerah industri tertentu sehingga tidak berdampak terhadap pemadaman listrik yang dapat merugikan aktivitas perusahaan itu sendiri.

3. Pemberlakukan SKB 5 Menteri tersebut hanya dilakukan di daerah-daerah tertentu sekitar Provinsi-provinsi di Jawa dan Bali yang memiliki beban penggunaan listrik yang tinggi. Jadi tidak berlaku di wilayah Papua.

4. Pemberlakuan SKB 5 Menteri dilaksanakan dengan prinsip menghormati dan menjunjung tinggi hak masing-masing umat beragama dalam menjalankan ajaran agama sesuai keyakinannya masing-masing. Lebih lanjut pengaturan (mekanisme) hak setiap warga negara menjalankan ajaran agamanya diatur secara intern oleh Perusahaan tempatnya bekerja, serta Perusahaan wajib menghormati hak warga negara menjalankan ajaran agamanya yang diatur dan dilindungi oleh UUD 1945.

PENJELASAN YANG DISAMPAIKAN MENDAGRI TERSEBUT DAPAT MENJAWAB TUNTUTAN FORUM KOMUNIKASI KRISTEN INDONESIA (FKKI) YANG MELAKSANAKAN DEMONSTRASI BESAR-BESARAN DI KANTOR GUBERNUR PROVINSI PAPUA DAN DPRP PADA TANGGAL 4 AGUSTUS 2008 YANG LALU.

PEMAHAMAN BAHWA SKB 5 MENTERI BERTENDENSI PADA SALAH SATU AJARAN AGAMA TERTENTU ADALAH SALAH DAN BERPOTENSI MENIMBULKAN KONFLIK DI MASYARAKAT !!

KONSTITUSI DAN PEMERINTAH RI SANGAT MENGHARGAI, MENGHORMATI DAN MENJUNJUNG TINGGI HAK SETIAP WARGA NEGARA INDONESIA DALAM MENJALANKAN KEYAKINAN AGAMANYA MASING-MASING.

Sabtu, 02 Agustus 2008

HASIL INVESTIGASI PCW TENTANG KORUPSI DI PAPUA

PCW AKAN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI KE KPK

Perang terhadap kasus korupsi terus dilakukan oleh Papua Corruption Watch (PCW). Setelah melakukan investigasi dugaan kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Mulia Puncak Jaya maka dalam waktu dekat ini, PCW akan melakukan investigasi terkait dugaan korupsi miliaran rupiah dalam proyek pengadaan bahan makanan di RSUD Dok II Jayapura. Bahkan terkait hasil investigasi dari kasus PLTMH di Mulia maupun kasus di RSUD Dok II Jayapura, PCW akan melaporkan temuannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
PCW juga akan melakukan investigasi terkait penggunaan dana 20 miliar oleh Panitia Legislasi dalam pembuatan Perdasus dan Perdasi, meski dananya besar namun hingga saat ini Perdasus/Perdasi itu belum jadi.
Pada kesempatan itu, Koordinator PCW M. Rifai Darus, SH mendesak agar pihak kejaksaan segera menuntaskan dugaan kasus korupsi sekitar Rp. 5 miliar yang dilakukan oleh 3 oknum anggota DPRD Mimika. Kemudian terkait perkembangan laporan PCW di Polda Papua mengenai indikasi korupsi di Biro Keuangan Provinsi Papua tahun 2005 yang nilainya sekitar Rp. 11 miliar, PCW telah mendapat konfirmasi dari Polda bahwa kasus ini sedang didalami dan pihak Polda sedang menelusuri sekitar 11 perusahaan yang terindikasi melakukan mark up beberapa kegiatan di Biro Keuangan tahun 2005.
Kemudian terkait kasus dugaan korupsi Rp. 12 miliar di MRP yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Papua, PCW telah mendapat informasi bahwa dalam kasus ini telah ada pengembalian dari MRP ke Kas Daerah. Namun meski Kejaksaan Tinggi Papua Kejaksaan Tinggi Papua memberikan informasi terbuka ke publik, sehingga jangan sampai ada kecurigaan maupun konspirasi antara aparat penegak hukum dengan pihak-pihak yang terindikasi korupsi.

(Cenderawasih Pos, 1 Agustus 2008)

OPINI

TERHAMBATNYA LAJU PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PAPUA ADALAH KARENA MASIH TINGGINYA KECENDERUNGAN PARA PEJABAT PUBLIK PAPUA UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DANA PEMBANGUNAN.

OLEH KARENA ITU, SEMUA ELEMEN MASYARAKAT HARUS MENDORONG PEMBERANTASAN KORUPSI, YANG SALAH SATUNYA ADALAH MELALUI PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PARA KORUPTOR. APARAT PENEGAK HUKUM PERLU MEMILIKI KOMITMEN YANG KUAT UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI, TIDAK BERKONSPIRASI DENGAN PARA KORUPTOR DAN JARINGANNYA, TIDAK MAU MENERIMA SUAP, SERTA HARUS CERDAS MEMBONGKAR PRAKTEK KORUPSI YANG SANGAT CANGGIH DAN TERPOLA SECARA SISTEMATIS. SELAIN ITU, KASUS PENGEMBALIAN UANG KORUPSI OLEH MRP KE KAS DAERAH, BUKAN BERARTI MENIADAKAN KASUS HUKUM TERKAIT MASALAH TINDAK PIDANA KORUPSI DI TUBUH MRP.

HAL YANG PALING MENDASAR DALAM UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI TANAH PAPUA ADALAH PEMBENTUKAN DAN PENANAMAN MORALITAS SERTA INTEGRITAS PRIBADI YANG BAIK, DI SEMUA LINI APARATUR NEGARA DAN PEMERINTAHAN PROVINSI PAPUA MAUPUN PAPUA BARAT. TANPA LANDASAN ITU, MUSTAHIL DAPAT DIHARAPKAN MUNCULNYA KINERJA APARATUR NEGARA DAN PEMERINTAHAN YANG TINGGI, BERORIENTASI PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT DAN TIDAK ADA PENYIMPANGAN DALAM MENJALANKAN KEWENANGANNYA.

Rabu, 16 Juli 2008

GUBERNUR : PAPUA BELUM MAMPU KELOLA DANA OTSUS

JANGANLAH SEBATAS OMONGAN SAJA

Budi, Soal Papua Belum Siap Kelola Dana Besa
r


Ungkapan yang dikemukakan Gubernur Papua, Barnabas Suebu dalam acara Dialog Publik dengan Kepala BPK Prof. H. Anwar Nasution beberapa hari yang lalu, bahwa Papua belum siap dalam mengelola dana Otsus, mendapatkan apresiasi dari Direktur Eksekutif Institute for Civil Strengthening (ICS) Papua, Budi Setyanto, SH. Ia menilai bahwa apa yang dikemukakan oleh Gubernur Papua janganlah menjadi retorika belaka akan tetapi harus ada tindak lanjut yang harus ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Papua dalam membahas pengelolaan dana Otsus yang dinilai besar dalam anggarannya tersebut.
Ditambahkan Budi, peningkatan anggaran untuk Papua yang tidak disertai SDM akan hancur. Jadi, anggaran yang diterima naik, haruslah juga dibarengi SDM Papua yang akuntabel dan transparan di daerah-daerah sehingga timbullah solusi-solusi dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan apa yang menjadi kaidah-kaidahnya.
(Cenderawasih Pos, 14 Juli 2008)

OPINI

Pernyataan Gubernur Papua merupakan suatu bukti nyata bahwa Pemda Provinsi dan Kab/Kota se-Provinsi Papua belum mampu mengelola dan memanfaatkan dana Otsus sesuai dengan peruntukkannya, yaitu meningkatkan pembangunan di bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Perekonomian masyarakat asli Papua.

Permasalahan Kelembagaan dan SDM Pemda Provinsi dan Kab/Kota di Papua menjadi penyebab utama lemahnya akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Pemerintahan di daerah Papua. APABILA HAL INI TERUS TERJADI DAN TIDAK SEGERA DIBENAHI MAKA PROGRAM OTSUS DI PAPUA TIDAK AKAN PERNAH BERHASIL. GUBERNUR PAPUA BESERTA JAJARANNYA BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEGAGALAN YANG TERJADI.

BPK DAN KPK HARUS BERTINDAK TEGAS TERHADAP BERBAGAI PENYIMPANGAN KEUANGAN YANG TERJADI DI PAPUA. HUKUM HARUS DITEGAKKAN DI PAPUA, SEHINGGA TIDAK ADA LAGI PEJABAT YANG MEMANFAATKAN JABATANNYA UNTUK MEMPERKAYA DIRI ATAU KELOMPOKNYA DI ATAS PENDERITAAN MASYARAKAT PAPUA.

Selasa, 08 Juli 2008

RENCANA TURKAM GUBERNUR PROVINSI PAPUA

KAKA BAS RENCANA TURKAM DI NINIA

Gubernur Papua Barnaas Sueu, SH akan kembali melakukan turun kampung alias Turkam dan dalam Turkamnya kali ini, Kaka Bas dijadwalkan akan mengunjungi Distrik Ninia Kabupaten Yahukimo.
“Rencana Turkam Gubernur Papua di Distrik Ninia itu akan dilakukan pada 11 Juli 2008 mendatang,” kata Bupati Yahukimo, Ones Pahabol, SE, MM kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/7).
Dalam Turkam ini, lanjut Bupati Pahabol, Gubernur akan melakukan pertemuan dengan masyarakat dan melihat kondisi masyarakat yang ada di pegunungan khususnya di Kabupaten Yahukimo, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perekonomian rakyat. Ini juga sekaligus untuk melihat dan merasakan bahwa egitu sulitnya yang dihadapi oleh Pemkab Yahukimo dalam melakukan pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

(Cenderawasih Pos, 8 Juli 2008)


OPINI

Rencana Turkam Bapak Gubernur Provinsi Papua patut disambut positif sebagai salah satu wujud kepedulian Bapak Gubernur terhadap masyarakat di Pegunungan.

Indikator dari berhasil atau gagalnya pembangunan di Provinsi Papua dapat dilihat dari sejauhmana pembangunan yang dilakukan dapat mensejahterakan masyarakat di daerah pedalaman dan pegunungan.

GUBERNUR DAN JAJARANNYA HARUS MENDENGARKAN DENGAN SEKSAMA BERBAGAI ASPIRASI MAUPUN KELUHAN BAHKAN KRITIKAN DARI MASYARAKAT YANG MENJADI SASARAN KEGIATAN TURKAM, DAN YANG LEBIH PENTING ADALAH BAGAIMANA PEMDA PROVINSI PAPUA MERUMUSKAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN YANG TEPAT DAN KOMPREHENSIF UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI WILAYAH PEDALAMAN DAN PEGUNUNGAN TERSEBUT.

Kerjasama yang sinergis dan efektif perlu dibangun dan dikembangkan antara Pemda Provinsi Papua dengan Pemda Kabupaten/Kota untuk melaksanakan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Papua. JANGAN ADA LAGI KONFLIK KEPENTINGAN APALAGI KONFLIK ANTAR PRIBADI PEJABAT DI TINGKAT PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA HANYA UNTUK MEMPEREBUTKAN PROYEK-PROYEK PEMBANGUNAN DENGAN MENGORANKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT PAPUA.
MASYARAKAT MENANTIKAN KINERJA DAN PELAYANAN YANG BAIK DARI APARAT PEMERINTAHAN DI DAERAH SEHINGGA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAPAT SEGERA TERWUJUD.

Sabtu, 21 Juni 2008

PEMEKARAN KABUPATEN WILAYAH PEGUNUNGAN PAPUA

Mendagri Minta Daerah Pemekaran Jangan Boros
Mendagri Mardiyanto meminta agar para kepala daerah hasil pemekaran tidak membangun struktur birokrasi yang terlalu besar, seperti halnya daerah induknya. ”Daerah yang baru dimekarkan jangan memuat birokrasi yang besar, tidak harus sama dengan daerah yang sudah mekar sebelumnya, nanti uang pemangunan justru habis untuk biaya organisasi bukan untuk menyejahterakan masyarakat”, katanya pada peresmian Kabupaten Dogiyai di Nabire, Jumat (20/6).
Mendagri juga berharap dengan adanya pemekaran ini daerah Dogiyai bisa lebih maju dan sejajar dengan daerah lain di Papua, seperti pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pemerintahan, ekonomi dan pertanian.
(Papua Pos, 21 Juni 2008)

OPINI

Pemekaran wilayah di Provinsi Papua dilakukan dengan tujuan untuk mengefektifkan serta melakukan percepatan pembangunan di daerah-daerah yang selama ini dianggap terisolir karena jauh dari Pusat Pemerintahan dan Pusat Ekonomi.

Kitorang mesti dukung niat baik tersebut NAMUN JANGAN SAMPAI NIAT ITU TIDAK DAPAT DIPENUHI DAN DIRASAKAN OLEH MASYARAKAT.

SALAH SATU DAMPAK NEGATIF PEMEKARAN WILAYAH ADALAH MUNCULNYA ORANG KAYA BARU DARI KALANGAN PEJABAT DAN PENGUSAHA YANG BERKONSPIRASI MEMANFAATKAN PROYEK-PROYEK PEMBANGUNAN UNTUK DIMANIPULASI DAN DIKORUPSI ; NAMUN SEMUANYA ITU BUKAN UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PAPUA. AKHIRNYA MASYARAKAT TETAP MENDERITA SEPERTI YANG DIRASAKAN SAAT INI.

SEMUA LEMBAGA PENGAWAS KEUANGAN NEGARA, LEMBAGA HUKUM, LSM DAN SEMUA KOMPONEN MASYARAKAT HARUS TERUS MENGAWASI PENGGUNAAN KEUANGAN DAERAH PEMEKARAN SEHINGGA EFEKTIF DAN EFISIEN UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.

INDIKATOR BAIK DAN BURUKNYA KINERJA BUPATI DAN PEMDA PEMEKARAN DAPAT DILIHAT DARI MENINGKATNYA TINGKAT KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.

Selasa, 17 Juni 2008

Laporan International Crisis Group tentang Papua

Uskup Bantah Laporan International Crisis Group

Pemimpin agama di Papua, wilayah paling timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menolak secara tegas laporan International Crisis Group yang antara lain menyatakan bahwa sedang terjadi konflik antar umat Muslim dengan Kristen di Papua sebagai pengaruh dari konflik Maluku beberapa tahun lampau.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Forum Kerjasama Para Pemuka Agama (FKPPA) se-tanah Papua, Uskup DR. Leo Laba Ladjar, OFM di Jayapura, Selasa menanggapi laporan International Crisis Group yang menyatakan terjadi konflik antara Umat Muslim dengan Umat Kristen di Papua
(Papua Pos, 18 Juni 2008)

OPINI

Laporan yang disampaikan oleh International Crisis Group bahwa terjadi konflik beragama di Papua antara Umat Muslim dengan Umat Kristen adalah sama sekali TIDAK BENAR dan laporan dari International Crisis Group tersebut tidak bertanggung jawab, tidak berlandaskan fakta di nyata di Papua, serta penuh dengan propaganda untuk menyudutkan Bangsa Indonesia.

KAMI MASYARAKAT PAPUA MENDESAK INTERNATIONAL CRISIS GROUP UNTUK MENARIK LAPORANNYA TENTANG KONDISI PAPUA, DAN TIDAK MENJADIKAN PAPUA SEBAGAI OBJEK POLITIK INTERNASIONAL DEMI KEPENTINGAN KELOMPOK TERTENTU.

PEMERINTAH INDONESIA HARUS MENUNTUT SECARA HUKUM ATAS BERITA BOHONG YANG DISEBARKAN OLEH INTERNATIONAL CRISIS GROUP KARENA BERPOTENSI MEMECAH BELAH MASYARAKAT PAPUA DAN MERUSAK KEDAMAIAN YANG TELAH TERCIPTA DI PAPUA.

Selasa, 03 Juni 2008

JADIKANLAH ITU BERADAB DAN MANUSIAWI

Terkait Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluai
"INI SOAL HARGA DIRI, JADI JANGAN DISALAHTAFSIRKAN"


Kontroversi seputar pemindahan makam Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) alm. Theys Hiyo Eluai, oleh pihak keluarga sangat disayangkan oleh Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut, S.Pd.
Ketua DAP Forkorus Yaboisembut, S.Pd mengatakan makam almarhum Theys sudah dilepaskan oleh pihak keluarga kepada masyarakat adat di Tanah Papua. Oleh karena itu, semua masyarakat adat Papua yang hidup di tujuh wilayah adat Papua harus ikut menentukan sikap tentang pemindahan makam almarhum bukan hanya pihak keluarga saja.
Jadi menurutnya jangan disalahtafsirkan sebab sebagai orang yang hidup di dataran Mamta akan merasa malu kepada semua suku yang hidup di Tanah Papua, karena akan dinilai tidak komitmen dengan keputusan bersama. Ini soal harga diri jadi jangan disalahtafsirkan, katanya ketika ditemui Papua Pos di kantor Dewan Adat Mamta.
(Papua Pos, 4 Juni 2008)
OPINI
Sebagai masyarakat Papua yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan adat, tentunya Bapak Forkorus harus menghormati almarhum Bapak Theys yang sudah beristirahat dengan tenang di Surga, dan jangan lagi almarhum diributkan hanya sekadar untuk kepentingan politik Bapak Forkorus atau malah sebatas dijadikan alat untuk MENJAGA HARGA DIRI BAPAK FORKORUS ATAU ORGANISASI DAP MAMTA...
Perlu Bapak Forkorus pahami bahwa rasa cinta dan kasih yang mendalam dari pihak keluargalah yang mendorong untuk merelokasi makam almarhum Bapak Theys ke tempat yang layak sebagai pribadi yang sudah harus beristirahat dengan tenang, serta tidak lagi diributkan untuk sekedar urusan duniawi sebagai sarana untuk meraih ambisi pribadi seseorang atau kelompok tertentu.
Apabila pihak Keluarga ingin merelokasi makam Theys, sebaiknya Bapak Forkorus tidak perlu berkeras hati mempertahankan lokasi keberadaan makam tersebut di lapangan sepakbola Sentani, yang lokasinya sangat padat dan sangat tidak layak dijadikan sebagai tempat peristirahatan terakhir yang manusiawi.
PENGHORMATAN BAGI ALMARHUM BAPAK THEYS HARUS DILAKUKAN DENGAN SEMESTINYA, TERMASUK LOKASI MAKAM BELIAU HARUS DIATUR SECARA LAYAK DAN MANUSIAWI, SERTA JANGAN JADIKAN MAKAM UNTUK KEPENTINGAN POLITIK UNTUK MENCAPAI AMBISI PRIBADI BAPAK FORKORUS.

Senin, 12 Mei 2008

DAP : Bpk. FORKORUS

DAP NILAI SEBAGAI BENTUK TEKANAN PSIKOLOGIS

SOAL MUNCULNYA STIGMA SEPARATIS POLITIK

Munculnya stigma separatis berpolitik berbahaya sebagaimana dilontarkan Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Max Donald Aer merupakan salah satu bentuk tekanan psikologis terhadap masyarakat adat. Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yaboisembut, S.Pd yang didampingi Sekretaris Umum DAP Leonard Imbiri saat menggelar jumpa pers di Waena, Minggu (11/5).
Forkorus menyatakan, sesungguhnya DAP bukan berjuang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak manusiawi terhadap siapa saja. Kalau ada yang mengatakan itu separatis, makar, kami justru balik bertanya sebenarnya di mana, sebab yang kami lakukan adalah membela hak-hak dasar masyarakat asli Papua.
Forkorus menilai, apa yang dilontarkan oleh Kapolda adalah hal yang aneh. Dia bilang ada separatis berpolitik. Istilah ini baru muncul 2008. Jadi saya takut jangan sampai ada generasi berikutnya yang berkembang dari istilah ini. Dulu separatis bersenjata, terus sudah tidak bisa ditangkap yang mana separatis bersenjatanya, terus pakai lagi separatis berpolitik, terus nanti akan pakai istilah apa lagi.
Pihaknya menegaskan, hal yang semacam ini merupakan tekanan psikologis terhadap masyarakat, karena itu tidak bisa dibuktikan. Yang mana separatis politik, siapa orangnya. Kalau tahu tangkap dan penjarakan. Tapi politik itu kan hak asasi manusia. Jadi lucu juga jika kemudian orang yang berpolitik kemudian ditangkap.

OPINI

Bila mencermati pernyataan dari Bapak Forkorus Yaboisembut yang menyanggah pendapat Kapolda Prov. Papua tentang definisi separatis politik menunjukkan bahwa Bapak Forkorus dan DAP kurang paham tentang makna separatis politik itu. Separatis politik adalah orang atau organisasi yang memperjuangkan aspirasi merdeka padahal tong sudah punya negara yaitu Indonesia, termasuk memperjuangkan dan menggunakan simbol-simbol yang menunjukkan eksistensi Negara Papua Merdeka.

Menjadi pertanyaan adalah : MENGAPA DAP GUSAR DENGAN PERNYATAAN KAPOLDA ? APAKAH DAP TERMASUK ORGANISASI YANG MENGANGGAP DIRINYA SEPARATIS ? PADAHAL KAPOLDA DALAM PERNYATAANNYA TIDAK MENYEBUTKAN DAP SEBAGAI KELOMPOK SEPARATIS. Polemik ini menjadi aneh dan lucu karena ada asap padahal tidak ada apinya.

Pertanyaan selanjutnya adalah APA YANG ADA DI BALIK ORGANISASI DAP? APAKAH MEMANG BETUL DAP MEMPERJUANGKAN MASYARAKAT ADAT? Sekarang seluruh masyarakat Papua membutuhkan kedamaian untuk meningkatkan taraf hidupnya sebagai modal untuk membangun kesejahteraan di Tanah Papua ini. BILA MEMANG DAP BERJUANG UNTUK MASYARAKAT ADAT MAKA HENTIKANLAH POLEMIK INI, DI MANA PERNYATAAN-PERNYATAAN DARI BAPAK FORKORUS ITULAH YANG MERUSAK PEMIKIRAN ORANG PAPUA DAN SAMA SEKALI TIDAK MEMBANGUN KEMAJUAN UNTUK MASYARAKAT ADAT.

DAP KEMBALILAH KEPADA TUJUAN AWAL PEMBENTUKANNYA YAITU MEMBANGUN KEMAJUAN, MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT ADAT, DAN MENTRANSFORMASIKAN NILAI-NILAI BUDAYA YANG SELARAS DENGAN TUNTUTAN PERKEMBANGAN ZAMAN DALAM WADAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA ; DAN BUKAN BERPOLEMIK DAN MENIMBULKAN MASALAH BARU DI MASYARAKAT ADAT PAPUA.

Sabtu, 10 Mei 2008

DUGAAN KORUPSI DI PEMKAB KEEROM

DIDUGA PENYELEWENGAN
DANA PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT
DI PEMKAB KEEROM
Kalangan DPRD Kab. Keerom Prov. Papua menemukan indikasi dugaan penyelewengan dana pemberdayaan perekonomian rakyat dan peningkatan SDM di daerah itu.
Penemuan itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kab. Keerom, DR. (Hc) Herman AT Yoku kepada wartawan di Arso, ibukota kab. Keerom, Jumat.
DPRD Keerom dalam temuannya menyatakan ada dugaan kuat telah terjadi penyelewengan penyaluran dana pemberdayaan ekonomi rakyat yang dikelola Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kab. Keerom sebesar Rp. 10 milyar yang dianggarkan tahun anggaran 2008.
Akibat penyelewengan penyaluran dana tersebut, petani Keerom pada Rabu (7/5) memalang gedung Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kab. Keerom di Arso yang sampai hari ini belum dibuka.

(Bintang Papua, 10 Mei 2008)

OPINI

Masih adanya penyelewengan penyaluran dana di Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kab. Keerom menunjukkan masih adanya oknum Pejabat di Pemkab Keerom yang terindikasi ingin mencari keuntungan dari bantuan dana yang seharusnya diberikan untuk pengembangan usaha Petani di Kab. Keerom.

Pihak legislatif baru memberikan komentar dan penilaian setelah adanya tindakan anarkis dari massa petani yang melakukan pemalangan di kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kab. Keerom.

Kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran oleh pejabat eksekutif maupun legislatif sangat diperlukan KARENA PEJABAT-PEJABAT TERSEBUT TIDAK BISA DIPERCAYA !!

Di lain pihak, tindakan massa Petani yang memalang kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan tidak dapat dibenarkan karena bertindak melampaui azas praduga tidak bersalah. Namun, Aparat Penegak Hukum perlu introspeksi APAKAH MEREKA SUDAH MAMPU MENEGAKKAN RASA KEADILAN DI MASYARAKAT ?? JANGAN SAMPAI SUATU SAAT TERJADI PENEGAKAN HUKUM DI JALANAN OLEH MASYARAKAT KARENA LEMAH DAN LAMBANNYA KINERJA LEMBAGA HUKUM DI TANAH PAPUA.

SEMUA APARAT PEMERINTAHAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS BERJALANNYA PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL, BERMORAL DAN BERORIENTASI PADA PELAYANAN PUBLIK.

Senin, 05 Mei 2008

MISI DINAS KESEHATAN PROVINSI PAPUA

MISI DINAS KESEHATAN PROVINSI PAPUA : KAMPUNG SEHAT MENUJU PAPUA BARU SEHAT 2011
Kesehatan masyarakat menjadi prioritas Dinas Kesehatan Provinsi Papua, maka tak pelak dalam menggulirkan program kerjanya Dinas ini mengemban misi mulia, pemberdayaan kesehatan hingga masuk sampai ke pelosok kampung-kampung.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Bagus Sukaswara mengatakan, sesuai dengan misi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua yaitu Kampung Sehat Menuju Papua Baru Sehat 2011, yang diartikan tahun 2009 mendatang pihaknya membuat berbagai program agar setiap masyarakat selalu mempunyai kesadaran untuk hidup mandiri dan sehat.
Dalam program 2009 mendatang pihaknya akan berupaya melakukan penyediaan, pemeliharaan, dan peningkatan pelayanan sarana kesehatan hingga ke tingkat kampung yang bermutu, merata dan terjangkau.

(Sumber : Papua Pos, 6 Mei 2008)


OPINI

Kesehatan, adalah dasar penilaian tingkat kesejahteraan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diakui secara internasional, dan di Provinsi Papua tingkat kesejahteraan dan IPM-nya terendah di Indonesia padahal Otsus sudah bergulir selama 7 tahun. PEMDA PROVINSI PAPUA, TERMASUK DINAS KESEHATAN PROV. PAPUA BERTANGGUNG JAWAB ATAS RENDAHNYA KUALITAS SDM DI PROV. PAPUA !!

Misi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Papua sudah cukup baik, namun semuanya tergantung pada IMPLEMENTASINYA di Lapangan. Tingkat kesadaran masyarakat untuk hidup sehat masih rendah, akses dan tersedianya Puskesmas serta dokter umum masih belum menjangkau seluruh pedalaman Papua, dan masyarakat menganggap berobat ke dokter memerlukan biaya yang tinggi.

KERJA KERAS, KERJA CERDAS SERTA KOMITMEN DAN INTEGRITAS MORAL SELURUH APARAT KESEHATAN DITUNTUT UNTUK MEWUJUDKAN PAPUA SEHAT 2011. MASYARAKAT PAPUA MENUNGGU REALISASI PROGRAM KESEHATAN YANG MEMIHAK MASYARAKAT SESUAI AMANAT OTSUS DI PAPUA.

Rabu, 30 April 2008

DANA OTSUS TAHAP I CAIR AWAL MEI

DANA OTSUS TAHAP I CAIR AWAL MEI
Teka-teki mengenai kapan dana Otsus tahap pertama cair, kini sudah terjawab. Dana Otsus diperkirakan cair awal bulan Mei, Minggu pertama.
”Kita sudah diberitahukan oleh Dirjen soal pencairan dana Otsus tahap I, terakhir juga kami dengar dalam satu dua hari ini akan ditransfer, demikian juga AMK-nya telah ditetapkan Menteri Keuangan”, ujar Kepala Biro Keuangan DR. Achmad Hatari, SE, M.Si.
Keterlambatan pencairan dana Otsus tahap I karena dalam proses pencairannya, ada beberapa tahapan yang harus dilewati, di mana ditetapkan langsung oleh Menteri Keuangan serta perlu adanya rekomendasi dari Departemen Dalam Negeri.
Sedangkan untuk proses pengiriman dana Otsus kepada setiap Kabupaten dan Kota, setelah dana Otsus masuk ke kas Pemprov Papua , satu hari kemudian dana langsung disalurkan kepada masing-masing Kabupaten dan Kota sebesar 15 %.

(Papua Pos. 30 April 2008)

OPINI :

Dana Otsus yang cukup besar untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua akan cair dari Pemerintah RI di Pusat.

Alokasi dana itu, HARUS DIPERUNTUKKAN BAGI PEMBANGUNAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT. JANGAN LAGI ADA DANA OTSUS UNTUK KEPENTINGAN POLITIK ELIT, APALAGI UNTUK FOYA-FOYA ELIT POLITIK DAN KRONI-KRONINYA. BILA ITU TERJADI MAKA OTSUS AKAN GAGAL DAN YANG MEMBUAT OTSUS GAGAL ADALAH PEJABAT DAN ELIT POLITIK PAPUA SENDIRI !!!

ITIKAD BAIK DARI SEMUA ELIT POLITIK DAN PEJABAT PEMERINTAHAN DI PAPUA ADALAH MODAL DASAR UNTUK MEMAJUKAN TANAH PAPUA.

BIAYA SPP

2009, BIAYA SPP SD DAN SMP AKAN GRATIS

Kabar gembira bagi dunia pendidikan di Papua. Mulai tahun anggaran 2009 mendatang, Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) akan membebaskan biaya atau memberikan gratis SPP anak-anak Sekolah Dasar (SD) dan siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di tanah Papua.

“Dengan adanya bebas SPP bagi anak-anak SD dan SMP kiranya dapat membantu masyarakat Papua dalam meningkatkan bidang pendidikan”, jelas Kadis P dan P Provinsi Papua, Drs. James Modouw, M.MT.

(Papua Pos, 30 April 2008)

OPINI :

Kebijakan Pemda Provinsi Papua merupakan salah satu aspirasi masyarakat Papua yang telah lama ditunggu, sebagai implementasi dari Program Otsus yang telah berjalan 7 tahun ini.

Kitorang masih tunggu realisasi kebijakan ini dan harus menjangkau seluruh lapisan putra dan putri Papua di mana pun berada. Anak-anak yang belum bersekolah harus Pemerintah dorong untuk memperoleh pendidikan.

JANGAN SAMPAI ADA LAGI PUNGUTAN-PUNGUTAN LIAR DI SEKOLAH !! BUKAN HANYA SPP YANG GRATIS TAPI BUKU-BUKU DAN SERAGAM SEKOLAH PUN HARUS GRATIS !!

PEMDA HARUS BANGUN KEMBALI SEKOLAH YANG RUSAK DAN AMBRUK. JANGAN SAMPAI ITU DIBEBANKAN LAGI PADA PARA SISWA. KESEJAHTERAAN GURU HARUS DITINGKATKAN.

KOMITMEN PEMDA HARUS TOTAL UNTUK MEMPERBAIKI PENDIDIKAN DI TANAH PAPUA. PEMDA JANGAN HANYA SEKEDAR LIPS SERVICE DAN MENCARI POPULARITAS DARI KEBIJAKAN MEMAJUKAN SDM DI TANAH PAPUA.

SEMUA YANG BAPAK-BAPAK LAKUKAN AKAN DIPERTANGGUNGJAWABKAN DI HADAPAN TUHAN.

Rabu, 23 April 2008

PERPU OTSUS PAPUA BARAT

PEMERINTAH KELUARKAN PERPU OTSUS PAPUA BARAT

Akhirnya pemerintah mengesahkan aturan untuk otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat yakni, berupa Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008.
Mendagri Mardiyanto di Gedung Depdagri Jakarta, Senin malam mengatakan, pemberlakuan Otsus bagi Provinsi Papua Barat berlaku sejak Perpu Nomor 1 tahun 2008 ditandatangani oleh Presiden tanggal 16 April 2008. Perpu tersebut mengatur tentang perubahan atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.
Mendagri berharap, dengan adanya Perpu tersebut akan mempercepat pembangunan di Prov. Papua Barat dan akan meningkatkan sinergi percepatan pembangunan antara Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam kerangka NKRI.

OPINI :

Keluarnya Perpu Nomor 1 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Barat merupakan payung hukum bagi pemberlakukan Otsus di Provinsi Papua Barat. Otomatis dana Otsus akan mengalir ke Provinsi Papua Barat yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Papua Barat.

Seriusnya Pemerintah Pusat dan Presiden untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Provinsi Papua dan Papua Barat melalui Otsus perlu ditindaklanjuti oleh seluruh komponen Pemerintahan Daerah dan masyarakat di Tanah Papua. Fokuskan energi dan segenap sumber daya yang dimiliki untuk membangun Tanah Papua tercinta.

Senin, 21 April 2008

PERILAKU GURU DI DAERAH PEDALAMAN

DISINYALIR BANYAK GURU PEDALAMAN TINGGALKAN TUGAS

Anggota Komisi E DPRP Manuel Wetapo, SE mensinyalir banyak guru yang bertugas di daerah pedalaman meninggalkan tugasnya. Buktinya saat mereka melakukan kunjungan lapangan di tiga kabupaten, masing-masing Kabupaten Jayawijaya, Yahukimo dan Tolikara, kondisi pelaksanaan pendidikan di sejumlah distrik di kabupaten tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kata Manuel, di beberapa distrik yang dikunjungi antara lain di Distrik Asolokobal Kabupaten Jayawijaya dan Distrik Kurima Kabupaten Yahukimo, ada sejumlah sekolah yang gurunya sering tidak masuk atau mangkir dari tugasnya sehingga proses belajar mengajar di sekolah itu tidak berjalan.
Kami sangat menyayangkan hal ini karena begitu besar honor yang dibayarkan kepada guru tetapi tidak bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik. Hal itu baru terjadi di Distrik Kurima dan Asolokobal, belum lagi di distrik yang letaknya di balik gunung atau yang sangat terpencil, kondisinya dikhawatirkan akan lebih parah lagi.

OPINI :

Sangat disayangkan, perilaku guru di beberapa daerah pedalaman yang mangkir dari tugas, yang menjadi kewajibannya. Nampaknya mentalitas guru di Papua saat ini sudah berubah. Telah terjadi degradasi nilai-nilai keteladanan, kriris moral, kurangnya tanggung jawab dan para guru lebih mengutamakan pemenuhan hak-haknya semata tanpa berusaha untuk menjalankan kewajibannya dengan baik.

Pada akhirnya, para siswa di daerah pedalaman yang menjadi korban dan mereka akan terus tertinggal dibandingkan dengan rekan-rekannya yang ada di daerah perkotaan. Hal tersebut adalah sumber permasalahan baru bagi masyarakat Papua di masa mendatang.

Para Pengawas Sekolah dan Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas perilaku guru yagn mangkir dari tugasnya. Kondisi ini dapat terjadi karena kurangnya pengawasan serta tidak adanya sanksi yang tegas terhadap berbagai kesalahan yang dibuat oleh guru.
MANAJEMEN PENDIDIKAN DI PAPUA PERLU SEGERA DIPERBAIKI AGAR SISWA TIDAK LAGI MENJADI KORBAN DARI BURUKNYA SISTEM PENDIDIKAN DI PAPUA.

OPM MINTA DIGELAR DIALOG

OPM MINTA DIGELAR DIALOG

GUBERNUR, DPRP DAN MRP HARUS BERTANGGUNG JAWAB
ATAS PERBUATAN MEREKA SELAMA INI
Perwakilan Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) meminta digelar dialog terbuka yang difasilitasi Korem 172/PWY untuk membahas berbagai persoalan krusial di Tanah Papua, baik politik, keamanan dan kesejahteraan maupun persoalan pembangunan Papua yang sedang berlangsung saat ini demi tercipta Tanah Papua yang aman, damai dan sejahtera.
Menurut seorang Pimpinan Perwakilan TPN/OPM, sampai saat ini hanya pihak TNI yang melakukan pendekatan dengan para Pemimpin TPN/OPM di hutan-hutan belantara di di wilayah perbatasan PNG. Sementara Pemerintah Provinsi Papua yang saat ini dipimpin Barnabas Suebu tidak berbuat apa-apa untuk TPN/OPM. “Sekarang ini, banyak orang Papua yang menipu Saudara-saudaranya sendiri dan selama ini pula ada oknum warga Papua yang memanfaatkan TPN/OPM untuk keuntungan diri dan kelompoknya”, kata Kogoya.
Sementara itu, Pdt Alexander Mauri mengatakan, pihaknya mengakui kalau selama ini tidak memberikan penjelasan tentang sejarah masuknya Tanah Papua ke dalam NKRI, tetapi bagaimanapun juga kami akan terus memperjuangkan kesejahteraan Saudara-saudara kami yang kini masih bertahan di hutan rimba Papua. Saya mengakui kalau hingga hari ini terdapat oknum tertentu di Papua yang pergi ke Jakarta membawa-bawa nama TPN/OPM untuk kepentingan diri dan kelompoknya.

OPINI :

Dialog bagi semua komponen bangsa yang ada di Papua perlu dilakukan, dalam koridor persatuan dan persaudaraan di antara sesama anak bangsa Indonesia guna mencari penyelesaian permasalahan yang terjadi di Papua secara komprehensif.

Tujuan dialog adalah membahas tentang masa depan Papua dalam rangka mewujudkan masyarakat Papua yang damai, sejahtera dan bermartabat. Dialog sebaiknya tidak terjebak pada peristiwa-peristiwa masa lalu yang penuh kontroversi dan polemik sehingga hanya akan menghasilkan perdebatan yang tidak kunjung selesai dan akhirnya hanya akan mempertajam konflik yang terjadi di Tanah Papua.

Hasil dari dialog tersebut diharapkan dapat dirumuskan visi, misi serta Garis-Garis Besar Rencana Pembangunan Papua dalam jangka panjang yang integratif, terukur serta dapat menjawab tantangan dan peluang yang akan dihadapi di masa mendatang.

DENGAN HATI YANG BERSIH SERTA NIAT YANG TULUS,
SEMOGA HARAPAN UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN
DI TANAH PAPUA DAPAT TERWUJUD

Kamis, 17 April 2008

MASYARAKAT ADAT PAPUA SELATAN DATANGI MRP

MASYARAKAT ADAT PAPUA SELATAN DATANGI MRP

Sekitar 50-an masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, adat, masyarakat, perempuan, OKP, pemuda dan kaum intelektual dari Papua Selatan mendatangi kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kotaraja. Mereka meminta MRP memberikan rekomendasi secara adat terhadap pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS).
Ketua MRP Agus Alua usai pertemuan mengatakan pihak masyarakat adat Papua Selatan meminta supaya rekomendasi dari MRP secepatnya diproses. Namun MRP tidak bisa memberikan rekomendasi untuk pemekaran provinsi tapi hanya bisa memberikan keputusan yang bersifat 1 paket dengan keputusan Gubernur dan DPRP.
Juru bicara Tim pemekaran PPS Yosep Mahuze, mengungkapkan kehadiran MRP adalah karena adanya orang Papuadan UU No. 21 tahun 2001. Maka tim pemekaran PPS datang ke MRP tentunya akan menempuh semua mekanisme yang dimulai dari MRP dengan maksud hanya sebatas memberitahukan. Ditambahkannya, seluruh persyaratan untuk pembentukan PPS telah disiapkan dan kedatangan mereka untuk meminta doa restu pembentukan PPS dan secara adat ingin bertemu dengan MRP dan Pokja Adat.
(Sumber Cendrawasih Pos, 17 Apri 2008)
OPINI :
Kehendak dan aspirasi masyarakat Papua Selatan untuk membentuk Provinsi Papua Selatan perlu diperhatikan. Nampaknya keinginan tersebut sudah sangat menggebu-gebu dan berusaha untuk memperoleh pengakuan dari berbagai pihak.
Tong harapkan semua perjuangan yang dilakukan adalah untuk mempercepat pembangunan dan pencapaian kesejahteraan rakyat. Pemekaran bukan dijadikan sarana untuk memperbesar jabatan politik yang akhirnya bermuara pada perlombaan untuk mengkorupsi uang rakyat.
Nilai positif yang bisa diambil dari pemekaran ini yaitu apabila Provinsi Papua Selatan terbentuk maka akan memudahkan proses koordinasi dan komunikasi serta pengawasan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Selama ini, luasnya wilayah Provinsi Papua serta faktor jarak yang sangat jauh antara Papua Selatan dengan ibukota Provinsi Papua (Jayapura) menjadi kendala dalam menjalankan roda pemerintahan.

Senin, 14 April 2008

GUBERNUR BAS SUEBU TERINDIKASI KORUPSI

RAKYAT HARUS DESAK PEMERINTAH PROVINSI PAPUA
Soal Raperdasus Dana Otsus Sampai Sekarang Belum Ditandatangani Gubernur

Dana Otonomi Khusus adalah anggaran yang dialokasikan untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. Dana Otsus adalah dana untuk tujuan politis, yaitu mengamankan orang Papua atas tuntutan Referendum dan lepas dari NKRI, tapi sayang sampai sekarang belum ada itikad baik dari Pemerintah Provinsi Papua untuk menandatangani, sekalipun Raperdasinya sudah diserahkan DPRP ke Gubernur pertengahan tahun 2007. Untuk itu, rakyat harus mendesak dan langsung menanyakan kepada Pemerintah Provinsi Papua kenapa sampai sekarang belum ditandatangani Raperdasus tersebut.
Anehnya justru Gubernur membuat aturan menurut versi mereka dan tetap dana Otsus diproyekkan. Padahal dalam Raperdasi tersebut telah jelas diatur mengenai pembagian ke daerah Kabupaten dan Kota, pendidikan, kesehatan, agama, perempuan, LSM, yayasan pendidikan dan hampir semua komponen yang melekat pada orang asli Papua.
OPINI :
Ternyata Sumber dari semua Sumber masalah di Provinsi Papua adalah di Pemerintah Provinsi Papua. GUBERNUR BARNABAS SUEBU BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEGAGALAN OTSUS SELAMA INI. ALOKASI DANANYA TIDAK JELAS !!! TIDAK MEMILIKI ITIKAD BAIK UNTUK MEMAJUKAN PENDUDUK ASLI PAPUA !!!
SELURUH KOMPONEN MASYARAKAT PAPUA HARUS BANGKIT MENYUARAKAN IMPLEMENTASI OTSUS YANG DILAKUKAN PEMDA. BILA PERLU AUDIT SECARA MENYELURUH TERHADAP KEUANGAN SELAMA OTSUS BERLANGSUNG. BILA ADA INDIKASI PENYELEWENGAN, TUNTUT, ADILI DAN HUKUM SEBERAT-BERATNYA karena sudah mengkhianati kepercayaan Pemerintah RI dan seluruh masyarakat Papua.
JANGAN BIARKAN PEMBODOHAN DAN PEMISKINAN MASYARAKAT PAPUA TERUS BERLANJUT. TERNYATA GUBERNUR KITA HANYA MEMENTINGKAN PERUTNYA SENDIRI !!!

Minggu, 13 April 2008

KORUPSI DI PAPUA

GUBERNUR HARUS BERANI BAWA TEMUAN BPK KE KPK

Hampir setiap tahun BPK menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran di Provinsi Papua, namun dalam kenyataannya, temuan BPK itu tidak ditindaklanjuti secara konkrit. Direktur ICS Papua, Budi Setyanto, SH mengatakan, Gubernur harus berani membawa temuan BPK itu ke KPK.
Sebenarnya temuan BPK itu adalah data yang valid. Artinya, itu dilakukan oleh suatu badan yang berwenang untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan anggaran negara. Karena itu, faktanya jelas, indikasinya juga sangat jelas, makanya Gubernur harus berani untuk membawa temuan BPK itu ke KPK, tandasnya
(Sumber : Cenderawasih Pos, 14 April 2008)
OPINI :
Pada intinya, Semua aparat penegak hukum di Provinsi Papua harus bergerak untuk MEMBERANTAS KORUPSI di Papua.
GUBERNUR PROVINSI PAPUA, Bapak Bas Suebu, perlu memiliki niat yang baik dan komitmen untuk memberantas korupsi dan menghukum seberat-beratnya para KORUPTOR di Papua. Jangan sampai ada anggapan, GUBERNUR PUN TERLIBAT DALAM PRAKTEK KORUPSI DI PAPUA, atau GUBERNUR TIDAK MAU KRONI-KRONINYA YANG KORUPTOR TERBUKTI MELAKUKAN KORUPSI UANG RAKYAT.
Akhirnya masyarakat Papua akan terus menderita dan MISKIN, tapi di sisi lain PEJABAT PEMDA, ANGGOTA DPRP, MRP dan seluruh aparat Pemerintahan di Papua KAYA namun HASIL DARI KORUPSI UANG RAKYAT.

Selasa, 08 April 2008

DPD PANTAU KORUPSI DI PAPUA

DPD PANTAU KORUPSI DI PAPUA
Di Papua, Tiga Kabupaten Terindikasi Korupsi
Sebesar Rp. 39 M

Untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terutama yang menyangkut dugaan tindak pidana korupsi di daerah. DPD kini terus melakukan pemantauan, khususnya di 3 Kabupaten di Papua yakni kabupaten Yapen Waropen, Kabupaten Waropen, dan kabupaten Tolikara.
Adapun ketiga kabupaten tersebut, yaitu kabupaten Yapen Waropen diduga Rp. 26 M penggunaannya tidak jelas, Kabupaten Waropen kurang lebih 10 M dan kabupaten Tolikara sebesar 3 M.
OPINI :
KORUPSI HARUS DIBERANTAS DEMI MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT.
USUT TUNTAS KASUS KORUPSI DI PAPUA.
SERET KORUPTOR KE PENGADILAN DAN BERIKAN HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA.
TERUS DUKUNG UPAYA MASYARAKAT UNTUK MELAPORKAN KORUPSI YANG DILAKUKAN PEMERINTAH DAN LEGISLATIF, karena keterlibatan masyarakat merupakan faktor kunci untuk menghilangkan budaya korupsi elit pemerintahan di Indonesia.

PROVINSI PAPUA SELATAN

PEMASANGAN PAPAN NAMA PAPUA SELATAN
BUKAN REKAYASA

M. Musa'Ad : Tanpa ijin Gubernur dan MRP,
Papua Selatan Bisa Dimekarkan

Tiga hari paska kedatangan Staf Menko Polhukam, tiga papan nama yang ditancapkan oleh masyarakat yang bertuliskan "Pemerintah Provinsi Papua Selatan, DPRD Provinsi Papua Selatan dan KPU Provinsi Papua Selatan", di tiga lokasi halaman kantor pemerintahan masih terlihat berdiri kokoh. Pemasangan tiga papan nama ini menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke bukan sebagai rekayasa pemerintah, tetapi merupakan spontanitas dari seluruh masyarakat yang menginginkan pemekaran Provinsi Papua Selatan segera direalisasikan.
(Sumber : Papua Pos, 8 April 2008)
OPINI :
Pemerintah perlu memperhatikan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Merauke untuk segera merealisasikan pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Pengkajian secara komprehensif perlu dilakukan sehingga pemekaran yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat untuk mempercepat pembangunan dan mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Papua Selatan, bukan hanya sebatas proyek politik untuk memperluas jabatan politik yang tersedia sehingga menyuburkan praktek korupsi, melalui aktivitas pemekaran wilayah.

Senin, 07 April 2008

PRESTASI CORNELIUS ; SISWA SMAN 5 JAYAPURA

BANGGA, DI KELAS SATU TIDAK MENONJOL NAMUN AKHIRNYA BERPRESTASI

Bincang-bincang dengan Guru Cornelius, Siswa SMAN 5 yang akan Mengikuti Olimpiade Fisika di Mongolia.

Memiliki siswa yang terpilih mewakili sekolah mengikuti even internasional tentu merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Itulah yang dirasakan guru Cornelius yang akan mewakili Papua mengikuti Olimpiade Fisika di Mongolia.
Kepala SMAN 5 Kota Jayapura, Drs. Frans Wamebu mengatakan, dirinya sangat bangga atas terpilihnya Cornelius mengikuti Olimpiade Fisika ke Mongolia. "Sebagai Kepala Sekolah, saya merasa bangga, karena ini merupakan bukti bahwa mutu pendidikan di Papua tidak kalah dengan mutu pendidikan di daerah lain," ujarnya.
OPINI :
Betul, kitorang patut bangga atas prestasi Sdr. Cornelius yang mewakili Indonesia di ajang Olimpiade Fisika di Mongolia. Ini merupakan bukti bahwa anak-anak Papua mampu bersaing dan dapat menjadi salah satu putra terbaik Indonesia untuk bersaing di ajang internasional.
Prestasi Sdr. Cornelius ini bukan akhir dari sebuah proses untuk mencerdaskan seluruh anak Bangsa khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat. Perlu diingat bahwa : SEMUA KOMPONEN MASYARAKAT BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEMAJUAN PENDIDIKAN DI TANAH PAPUA.

Sabtu, 05 April 2008

SUARA ANAK PAPUA


(Sumber : Papua Pos, 5 April 2008)

OPINI :

Pesan moral anak Papua :

"JAGALAH KAMI ; JAGALAH PAPUA ; TANAH DAMAI".

Sebuah refleksi yang p0los dari kondisi di Papua.

Sampai kapan kondisi ini akan berakhir ?

Sampai anak-anak menjadi korban....

Wahai orang-orang tua , SADARLAH !

Pembangunan tidak akan berhasil, Kesejahteraan tidak akan terwujud, Anak-anak tidak akan menjadi pintar APABILA TIDAK ADA KEDAMAIAN

Rabu, 02 April 2008

GURU MOGOK MENGAJAR

GURU MOGOK MENGAJAR SISWA DEMO

Menyikapi aksi yang dilakukan oleh para gurunya yang mogok ngajar hingga waktu yang tidak tentu, memancing segenap pengurus OSIS dan Perwakilan Sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA se-kota Wamena, akan melakukan protes melalui sebuah demo damai di halaman kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya.
Para pengurus OSIS dan perwakilan tiap sekolah telah berkumpul di halaman SMA Negeri Wamena untuk berkoordinasi menyatukan maksud dan tujuan untuk meminta kejelasan kepada pemerintah daerah menyangkut sampai kapan hak-hak gurunya dibayar. Mereka adalah korban kebijakan pemerintah, untuk itu demi mutu sumber daya manusia kabupaten Jayawijaya, mereka berharap pemerintah memberikan kepastian atas tuntutan Guru-guru.
Menurut mereka, bukan hanya pemerintah yang dituntut bijak dalam permasalahan ini tapi gurulah yang harus lebih bijak, karena tega mengorbankan siswanya dengan tidak mengajar, padahal mereka sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi UAN dan UAS.
(Sumber Papua Pos, 2 April 2008)
OPINI :
Pendidikan merupakan modal utama untuk membangun SDM yang handal. Sangatlah disayangkan apabila pendidikan ini dijadikan komoditas Politik, yang ditunjukkan dengan aksi saling Menuntut melalui Demonstrasi.
Semua pihak bertanggung jawab atas macetnya proses belajar mengajar di Kabupaten Jayawijaya.
Pemda, tidak mampu mengelola dana yang telah diberikan apalagi dengan adanya Otsus yang memberikan alokasi anggaran pendidikan yang besar. Tuntutan Guru tersebut bersumber karena kurangnya transparansi dari Pemda tentang alokasi anggaran yang ada beserta pemanfaatannya.
PGRI, tidak mampu menjembatani aspirasi guru kepada Pemda sehingga berkembang menjadi aksi pemogokan seperti yang terjadi saat ini.
Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, tidak mampu menjalankan perannya dalam merencanakan, mengelola dan mengawasi proses belajar mengajar di sekolah, yang mengindikasikan Manajemen Sekolah yang amburadul.
Para Guru sendiri, sudah kehilangan hati nurani dan jiwa pengabdian yang merupakan landasan moral bagi seorang Pendidik yang harusnya menjadi teladan bagi para muridnya.
Kitorang hanya berharap semoga masalah ini cepat selesai dan para Murid tidak menjadi Korban dari 'permainan' orang-orang Dewasa yang tidak bermoral.