Minggu, 13 April 2008

KORUPSI DI PAPUA

GUBERNUR HARUS BERANI BAWA TEMUAN BPK KE KPK

Hampir setiap tahun BPK menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran di Provinsi Papua, namun dalam kenyataannya, temuan BPK itu tidak ditindaklanjuti secara konkrit. Direktur ICS Papua, Budi Setyanto, SH mengatakan, Gubernur harus berani membawa temuan BPK itu ke KPK.
Sebenarnya temuan BPK itu adalah data yang valid. Artinya, itu dilakukan oleh suatu badan yang berwenang untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan anggaran negara. Karena itu, faktanya jelas, indikasinya juga sangat jelas, makanya Gubernur harus berani untuk membawa temuan BPK itu ke KPK, tandasnya
(Sumber : Cenderawasih Pos, 14 April 2008)
OPINI :
Pada intinya, Semua aparat penegak hukum di Provinsi Papua harus bergerak untuk MEMBERANTAS KORUPSI di Papua.
GUBERNUR PROVINSI PAPUA, Bapak Bas Suebu, perlu memiliki niat yang baik dan komitmen untuk memberantas korupsi dan menghukum seberat-beratnya para KORUPTOR di Papua. Jangan sampai ada anggapan, GUBERNUR PUN TERLIBAT DALAM PRAKTEK KORUPSI DI PAPUA, atau GUBERNUR TIDAK MAU KRONI-KRONINYA YANG KORUPTOR TERBUKTI MELAKUKAN KORUPSI UANG RAKYAT.
Akhirnya masyarakat Papua akan terus menderita dan MISKIN, tapi di sisi lain PEJABAT PEMDA, ANGGOTA DPRP, MRP dan seluruh aparat Pemerintahan di Papua KAYA namun HASIL DARI KORUPSI UANG RAKYAT.

Tidak ada komentar: