Kamis, 17 April 2008

MASYARAKAT ADAT PAPUA SELATAN DATANGI MRP

MASYARAKAT ADAT PAPUA SELATAN DATANGI MRP

Sekitar 50-an masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, adat, masyarakat, perempuan, OKP, pemuda dan kaum intelektual dari Papua Selatan mendatangi kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kotaraja. Mereka meminta MRP memberikan rekomendasi secara adat terhadap pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS).
Ketua MRP Agus Alua usai pertemuan mengatakan pihak masyarakat adat Papua Selatan meminta supaya rekomendasi dari MRP secepatnya diproses. Namun MRP tidak bisa memberikan rekomendasi untuk pemekaran provinsi tapi hanya bisa memberikan keputusan yang bersifat 1 paket dengan keputusan Gubernur dan DPRP.
Juru bicara Tim pemekaran PPS Yosep Mahuze, mengungkapkan kehadiran MRP adalah karena adanya orang Papuadan UU No. 21 tahun 2001. Maka tim pemekaran PPS datang ke MRP tentunya akan menempuh semua mekanisme yang dimulai dari MRP dengan maksud hanya sebatas memberitahukan. Ditambahkannya, seluruh persyaratan untuk pembentukan PPS telah disiapkan dan kedatangan mereka untuk meminta doa restu pembentukan PPS dan secara adat ingin bertemu dengan MRP dan Pokja Adat.
(Sumber Cendrawasih Pos, 17 Apri 2008)
OPINI :
Kehendak dan aspirasi masyarakat Papua Selatan untuk membentuk Provinsi Papua Selatan perlu diperhatikan. Nampaknya keinginan tersebut sudah sangat menggebu-gebu dan berusaha untuk memperoleh pengakuan dari berbagai pihak.
Tong harapkan semua perjuangan yang dilakukan adalah untuk mempercepat pembangunan dan pencapaian kesejahteraan rakyat. Pemekaran bukan dijadikan sarana untuk memperbesar jabatan politik yang akhirnya bermuara pada perlombaan untuk mengkorupsi uang rakyat.
Nilai positif yang bisa diambil dari pemekaran ini yaitu apabila Provinsi Papua Selatan terbentuk maka akan memudahkan proses koordinasi dan komunikasi serta pengawasan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Selama ini, luasnya wilayah Provinsi Papua serta faktor jarak yang sangat jauh antara Papua Selatan dengan ibukota Provinsi Papua (Jayapura) menjadi kendala dalam menjalankan roda pemerintahan.

Tidak ada komentar: