Selasa, 08 April 2008

PROVINSI PAPUA SELATAN

PEMASANGAN PAPAN NAMA PAPUA SELATAN
BUKAN REKAYASA

M. Musa'Ad : Tanpa ijin Gubernur dan MRP,
Papua Selatan Bisa Dimekarkan

Tiga hari paska kedatangan Staf Menko Polhukam, tiga papan nama yang ditancapkan oleh masyarakat yang bertuliskan "Pemerintah Provinsi Papua Selatan, DPRD Provinsi Papua Selatan dan KPU Provinsi Papua Selatan", di tiga lokasi halaman kantor pemerintahan masih terlihat berdiri kokoh. Pemasangan tiga papan nama ini menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke bukan sebagai rekayasa pemerintah, tetapi merupakan spontanitas dari seluruh masyarakat yang menginginkan pemekaran Provinsi Papua Selatan segera direalisasikan.
(Sumber : Papua Pos, 8 April 2008)
OPINI :
Pemerintah perlu memperhatikan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Merauke untuk segera merealisasikan pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Pengkajian secara komprehensif perlu dilakukan sehingga pemekaran yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat untuk mempercepat pembangunan dan mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Papua Selatan, bukan hanya sebatas proyek politik untuk memperluas jabatan politik yang tersedia sehingga menyuburkan praktek korupsi, melalui aktivitas pemekaran wilayah.

Tidak ada komentar: