Kamis, 27 Maret 2008

8 KASUS KORUPSI DAERAH

8 KASUS KORUPSI DAERAH
AKAN DILAPORKAN KE KPK

Ginandjar : Mayoritas dari Papua

Tim upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menyampaikan delapan kasus korupsi daerah kepada KPK. Mayoritas kasusnya terjadi di Papua. Tim akan diterima pimpinan KPK hari Jumat (28/3) pagi.
Dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Papua diantaranya adalah penyimpangan dana APBD 2004-2005 di Kabupaten Waropen Rp. 11 Milyar, penyimpangan dana Otsus tahun 2004 di Kabupaten Waropen Rp. 9,2 Milyar, penyimpangan dana Otsus tahun 2004 di Kabupaten Yapen Waropen Rp. 50 Milyar, penyalahgunaan dana Otsus di Kabupaten Tolikara Rp. 28 Milyar.
(Sumber : Cenderawasih Pos, 28 Maret 2008)
OPINI :
Dari hasil Penyelidikan Tim Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terindikasi adanya penyimpangan dana untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua yang cukup besar.
Terus lakukan pendalaman dan bila telah terbukti, lakukan hukuman yang setimpal terhadap pelakunya serta harus mengembalikan kerugian Negara, sehingga tidak ada lagi Elit Politik yang berani melakukan korupsi.
Apabila Korupsi masih subur di tanah Papua ini, maka Kesejahteraan Rakyat tidak akan pernah Terwujud !!!

Tidak ada komentar: