Kamis, 06 Maret 2008

PAPUA HOTLINE - RENCANA TERBITKAN PERPPU PAPUA BARAT

DPRP dan MRP sambut positif
'Terkait rencana Presiden terbitkan Perppu Papua Barat'



Adanya Komitmen dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengakomodasi Papua Barat dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 mendapat tanggapan positif dari Ketua DPR Papua Drs John Ibo, MM.

“Masalah Propinsi Papua Barat yang selama ini dipersoalkan karena dianggap sebagai Provinsi yang inkonstitusional akan segera berakhir, sebab bagaimanapun di wilayah Provinsi Papua Barat itu juga ada masyarakat Papua”, ungkapnya.

Presiden telah mengatur bahwa dalam tempo dua bulan akan lahir suatu Perppu agar Provinsi Papua Barat bisa resmi dan memenuhi syarat dalam UU 21/2001, sehingga akan dikucurkan dana ke provinsi tersebut untuk kepentingan rakyat yang ada di sana.

Masih menurut Drs John Ibo, MM, “jawaban yang paling tepat untuk membangun masyarakat Papua adalah dengan otonomi khusus. Rakyat Papua harus mengerti bahwa ketika tolak otonomi khusus, tidak serta merta akan merdeka. Tetapi kondisi akan kembali ke pemerintahan seperti dulu, yang penuh intimidasi, kekerasan dan sebagainya”.

Dijelaskan bahwa dunia mengakui otonomi khusus, sehingga yang perlu dibicarakan yakni kelalaian pemerintah (khususnya Pemda – Wea) untuk menjalankan otonomi khusus tersebut secara baik.

Komitmen Presiden, akan tetap konsisten membangun dan mensejahterakan orang Papua melalui otonomi khusus.

Sementara itu, tanggapan positif juga datang dari Majelis Rakyat Papua (MRP). Wakil Ketua I MRP Ir Frans Wospakrik, M.Sc yang ditemui Cendrawasih Pos kemarin sangat antusias menanggapi lahirnya Perppu tersebut “ itu bagus, kita harus sambut positif kebijakan Presiden itu,”

Dan apa yang telah dilakukan Presiden SBY itu menurut Wospakrik merupakan upaya konkrit dari komitment forum tersebut untuk meyelesaikan masalah Papua Barat. Dengan adanya Perppu tersebut, maka masalah distribusi dana Otsus ke Papua Barat yang selama ini kerap menjadi persoalan akan memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan mengacupada Perppu tersebut.

(Cenderawasih Pos, 6 Maret 2008)

OPINI :

Setuju dengan Bapak John Ibo dan Bapak Frans Wosparik !!!

Mari bersama kita dukung program otonomi khusus untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Dengan dana yang diberikan, Bapak Gubernur, Walikota, dan Bupati se-Papua dan Papua Barat harus merumuskan program yang konkrit, terpadu, terkendali serta menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Kepercayaan dan Tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan baik karena Tuhan akan selalu mengawasi tindakan yang Bapak-Bapak lakukan.

Tidak ada komentar: