Selasa, 04 Maret 2008

SBY Terbitkan Perppu Papua Barat.

SBY Terbitkan Perppu Papua Barat.

Agar Bisa Terima Dana Otsus



Masyarakat Provinsi Papua Barat akhirnya mendapat kejelasan hukum terkait statusnya di undang-undang otonomi khusus (Otsus). Dalam waktu dua bulan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengakomodasi Papua Barat dalam UU nomor 21 tahun 2001.

Tanpa Perppu tersebut, Propinsi Papua Barat tidak masuk sebagai daerah yang mendapat otonomi khusus. "Dengan demikian seluruh tanah Papua, baik propinsi Papua maupun Papua Barat, berada di bawah UU Otsus "' kata SBY saat konferensi pers di kantor Presiden kemarin. Keputusan tersebut diambil SBY saat melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Papua, yaitu Gubernur Papua Barnabas Suebu, Ketua DPRP John Ibo, Ketua MRP Agus Alua, Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Ijie, serta anggota DPR RI dari Papua Yorris Raweyai.

Nilai positif terbitnya Perppu bagi Papua Barat adalah propinsi tersebut berhak mendapat kucuran dana otsus dan dana lain yang diperuntukkan bagi pembangunan tanah dan masyarakat Papua.

(Cendrawasih Pos, 5 Maret 2008)



OPINI :

Langkah yang dilakukan Pemerintah pusat sudah baik, dengan memberi kerangka hukum bagi pelaksanaan Otsus, baik di propinsi Papua maupun Papua Barat. Nilai dana otsus yang dikucurkan pun terbilang besar, kurang lebih 28 trilyun rupiah atau setara 3.076.000.000 (3 trilyun) U.S Dolar (Dolar AS). Nilai tersebut lebih besar dibandingkan nilai anggaran untuk Departemen Pemerintahan RI.

Sebagai anak Papua, kita bersyukur atas perhatian Pemri terhadap pembangunan tanah kita untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

Tahapan selanjutnya, kita harus senantiasa mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Papua.

Jangan terjadi lagi Korupsi di tubuh Pemerintah Daerah, dimana mereka hidup mewah di atas penderitaan masyarakat Papua.

Bila itu berjalan dengan baik, Kitorang akan bisa maju sejajar dengan daerah lain di Indonesia.

Tidak ada komentar: